<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi HP Tetangga Dusun, Residivis Diringkus Warga</title><description>Residivis ini diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Semanu usai ketahuan melakukan pencurian&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2899910/curi-hp-tetangga-dusun-residivis-diringkus-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2899910/curi-hp-tetangga-dusun-residivis-diringkus-warga"/><item><title>Curi HP Tetangga Dusun, Residivis Diringkus Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2899910/curi-hp-tetangga-dusun-residivis-diringkus-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2899910/curi-hp-tetangga-dusun-residivis-diringkus-warga</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Erlin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/510/2899910/curi-hp-tetangga-dusun-residivis-diringkus-warga-ANJ9zdVj93.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maling handphone diserahkan ke polisi/Foto: Polisi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/510/2899910/curi-hp-tetangga-dusun-residivis-diringkus-warga-ANJ9zdVj93.jpg</image><title>Maling handphone diserahkan ke polisi/Foto: Polisi </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMi8xLzE3MjA1MC81L3g4b3JnNXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - AS (23) pemuda asal Dusun Kenteng, Kalurahan Pacarejo, Kapanawon Semanu, Gunungkidul, kembali berurusan dengan polisi. Residivis ini diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Semanu usai ketahuan melakukan pencurian.

Kapolsek Semanu AKP Pudjijono mengatakan, Rabu (11/10/2023) malam AS diserahkan ke Mapolsek Semanu oleh korban dan masyarakat yang meringkusnya. AS diamankan karena kedapatan mencuri sebuah Handphone merk Realme C11.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Pencurian Motor di Kedai Kopi Depok Terekam Kamera CCTV, Polisi Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Handphone tersebut milik Winarti (32) tetangga dusun,&quot; ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Dia menceritakan pada hari Senin (9/10/2023) lalu sekira pukul 13.00 WIB pada saat korban sampai di rumahnya, korban ditanyai oleh anakknya tentang keberadaan handphone  Realme C11 warna biru.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gagalkan Pencurian Motor, Warga Citeureup Dapat Hadiah Pergi Umroh

Namun, pada saat dicari di seluruh ruangan rumah korban handphone tersebut tidak ada. Padahal semula handphone tersebut sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur kamar korban.

&quot;HP itu diletakkan di tempat tidur dan tidak ditemukan,&quot; kata dia.

Namun, pada saat korban mencari handphone miliknya tersebut, korban mendapati bahwa gedek atau dinding anyaman bambu penutup ruangan dekat kamar mandi dalam keadaan terbuka lebar dan rusak. Korban curiga handphonenya hilang dicuri orang.

Mengetahui hal tersebut korban langsung berusaha mencari informasi dan berusaha menemukan handphonenya. Dan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 korban mendapati handphone tersebut berada di tangan pelaku.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejar Maling, 2 Anggota TNI Malah Kena Bacok


&quot;Saat itu korban bersama warga langsung mengamankan pelaku,&quot; tambahnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMi8xLzE3MjA1MC81L3g4b3JnNXc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - AS (23) pemuda asal Dusun Kenteng, Kalurahan Pacarejo, Kapanawon Semanu, Gunungkidul, kembali berurusan dengan polisi. Residivis ini diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Semanu usai ketahuan melakukan pencurian.

Kapolsek Semanu AKP Pudjijono mengatakan, Rabu (11/10/2023) malam AS diserahkan ke Mapolsek Semanu oleh korban dan masyarakat yang meringkusnya. AS diamankan karena kedapatan mencuri sebuah Handphone merk Realme C11.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Pencurian Motor di Kedai Kopi Depok Terekam Kamera CCTV, Polisi Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Handphone tersebut milik Winarti (32) tetangga dusun,&quot; ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Dia menceritakan pada hari Senin (9/10/2023) lalu sekira pukul 13.00 WIB pada saat korban sampai di rumahnya, korban ditanyai oleh anakknya tentang keberadaan handphone  Realme C11 warna biru.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gagalkan Pencurian Motor, Warga Citeureup Dapat Hadiah Pergi Umroh

Namun, pada saat dicari di seluruh ruangan rumah korban handphone tersebut tidak ada. Padahal semula handphone tersebut sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur kamar korban.

&quot;HP itu diletakkan di tempat tidur dan tidak ditemukan,&quot; kata dia.

Namun, pada saat korban mencari handphone miliknya tersebut, korban mendapati bahwa gedek atau dinding anyaman bambu penutup ruangan dekat kamar mandi dalam keadaan terbuka lebar dan rusak. Korban curiga handphonenya hilang dicuri orang.

Mengetahui hal tersebut korban langsung berusaha mencari informasi dan berusaha menemukan handphonenya. Dan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 korban mendapati handphone tersebut berada di tangan pelaku.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejar Maling, 2 Anggota TNI Malah Kena Bacok


&quot;Saat itu korban bersama warga langsung mengamankan pelaku,&quot; tambahnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
