<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gegara Ketagihan Judi Online, Pemuda Asal Godean Tega Bawa Kabur Motor Temannya</title><description>Akibatnya, pemuda ini kini diamankan polisi.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2900184/gegara-ketagihan-judi-online-pemuda-asal-godean-tega-bawa-kabur-motor-temannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2900184/gegara-ketagihan-judi-online-pemuda-asal-godean-tega-bawa-kabur-motor-temannya"/><item><title>Gegara Ketagihan Judi Online, Pemuda Asal Godean Tega Bawa Kabur Motor Temannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2900184/gegara-ketagihan-judi-online-pemuda-asal-godean-tega-bawa-kabur-motor-temannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/12/510/2900184/gegara-ketagihan-judi-online-pemuda-asal-godean-tega-bawa-kabur-motor-temannya</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2023 19:09 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Erlin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/12/510/2900184/gegara-ketagihan-judi-online-pemuda-asal-godean-tega-bawa-kabur-motor-temannya-HZZJMqEXOQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/12/510/2900184/gegara-ketagihan-judi-online-pemuda-asal-godean-tega-bawa-kabur-motor-temannya-HZZJMqEXOQ.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>SLEMAN - Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum Kapanewon Godean Sleman ini memang kebangetan. Dia tega membawa lari sepeda motor milik temannya sendiri. Akibatnya, pemuda ini kini diamankan polisi.

Aksi penggelapan itu sendiri terjadi di wilayah Kemantren Wirobrajan. Dan korban adalah RS warga Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan bahwa peristiwa itu pertengahan bulan September 2023 lalu. Saat itu sekitar pukul 17.00 WIB, korban datang ke tempat kerja pelaku di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Kalurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

&quot;Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bermaksud meminjam motor,&quot;ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Saat itu korban ingin meminjam sepeda kotor untuk melakukan transaksi COD sebuah barang. Korban yang merasa sudah kenal pelaku cukup lama akhirnya meminjamkan sepeda motornya.

Korban yang percaya kepada pelaku lalu meminjamkan motor itu dengan membawanya ke tempat kerja pelaku. Pelaku pun meminta STNK sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikan pada malam harinya.


BACA JUGA:
 Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Usai Isterinya Bawa Motor Hasil Curian&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Namun, hingga larut malam ternyata tidak ada kabar dari pelaku,&quot;kata dia.

Korban kemudian berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban bahwa pelaku masih dalam proses COD di daerah Magelang. Pelaku berjanji akan segera mengembalikan sepeda motornya setelah proses selesai.
Kendati demikian, sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan bahkan hingga hari Sabtu, 30 September 2023 pelaku tidak kunjung memberi kabar kepada korban. Korban berusaha kembali menghubungi pelaku namun tidak bisa dihubungi.



&quot;Nomor korban diblokir oleh pelaku dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,&quot; tuturnya.



Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wirobrajan. Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.



Pada Kamis (5/10/2023), polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Tak lama petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.



&quot;Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk diperiksa lebih lanjut,&quot;kata dia.



Dalam pemeriksaan tersebut pelaku mengaku nekat membawa kabur sepeda motor temannya untuk dijual karena tak punya uang untuk judi online. Kini pelaku masih mendekam di mapolsek Wirobrajan.

</description><content:encoded>SLEMAN - Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum Kapanewon Godean Sleman ini memang kebangetan. Dia tega membawa lari sepeda motor milik temannya sendiri. Akibatnya, pemuda ini kini diamankan polisi.

Aksi penggelapan itu sendiri terjadi di wilayah Kemantren Wirobrajan. Dan korban adalah RS warga Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan bahwa peristiwa itu pertengahan bulan September 2023 lalu. Saat itu sekitar pukul 17.00 WIB, korban datang ke tempat kerja pelaku di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Kalurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

&quot;Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bermaksud meminjam motor,&quot;ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Saat itu korban ingin meminjam sepeda kotor untuk melakukan transaksi COD sebuah barang. Korban yang merasa sudah kenal pelaku cukup lama akhirnya meminjamkan sepeda motornya.

Korban yang percaya kepada pelaku lalu meminjamkan motor itu dengan membawanya ke tempat kerja pelaku. Pelaku pun meminta STNK sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikan pada malam harinya.


BACA JUGA:
 Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Usai Isterinya Bawa Motor Hasil Curian&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Namun, hingga larut malam ternyata tidak ada kabar dari pelaku,&quot;kata dia.

Korban kemudian berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban bahwa pelaku masih dalam proses COD di daerah Magelang. Pelaku berjanji akan segera mengembalikan sepeda motornya setelah proses selesai.
Kendati demikian, sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan bahkan hingga hari Sabtu, 30 September 2023 pelaku tidak kunjung memberi kabar kepada korban. Korban berusaha kembali menghubungi pelaku namun tidak bisa dihubungi.



&quot;Nomor korban diblokir oleh pelaku dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,&quot; tuturnya.



Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wirobrajan. Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.



Pada Kamis (5/10/2023), polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Tak lama petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.



&quot;Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk diperiksa lebih lanjut,&quot;kata dia.



Dalam pemeriksaan tersebut pelaku mengaku nekat membawa kabur sepeda motor temannya untuk dijual karena tak punya uang untuk judi online. Kini pelaku masih mendekam di mapolsek Wirobrajan.

</content:encoded></item></channel></rss>
