<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi SYL Diperiksa KPK, Ternyata Ini Alasannya   </title><description>Hingga Jumat dini hari dirinya mengaku belum bisa menemui eks Menteri Pertanian itu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900322/febri-diansyah-tak-bisa-dampingi-syl-diperiksa-kpk-ternyata-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900322/febri-diansyah-tak-bisa-dampingi-syl-diperiksa-kpk-ternyata-ini-alasannya"/><item><title>Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi SYL Diperiksa KPK, Ternyata Ini Alasannya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900322/febri-diansyah-tak-bisa-dampingi-syl-diperiksa-kpk-ternyata-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900322/febri-diansyah-tak-bisa-dampingi-syl-diperiksa-kpk-ternyata-ini-alasannya</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2023 04:47 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900322/febri-diansyah-tak-bisa-dampingi-syl-diperiksa-kpk-ternyata-ini-alasannya-AINwpRdeKR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febri Diansyah. (Foto: Yohannes)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900322/febri-diansyah-tak-bisa-dampingi-syl-diperiksa-kpk-ternyata-ini-alasannya-AINwpRdeKR.jpg</image><title>Febri Diansyah. (Foto: Yohannes)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMi8xLzE3MjA4Ni81L3g4b3J4cng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penangkapan atau penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (13/10/2023) malam, menjadi hal yang tidak terduga.&amp;nbsp;

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa semenjak kliennya ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023), hingga Jumat dini hari dirinya mengaku belum bisa menemui eks Menteri Pertanian itu.

&quot;Saya belum diperbolehkan naik menemui klien saya Pak Syahrul Yasin Limpo sampai pukul setengah 1 dini hari ini. Tadi ada informasi yang disampaikan tidak bisa karena pernah dipanggil sebagai saksi,&quot; Kata Febri di Gedung Merah Putih, Jumat (13/10/2023).&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

SYL Kelelahan Dicecar 25 Pertanyaan, Pemeriksaan Dihentikan Sementara&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jadi seolah-olah advokat tidak bisa mendampingi karena pernah dipanggil sebagai saksi. Tentu saja ini jadi pertanyaan soal dasar hukumnya. Padahal fungsi advokat memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka,&quot; sambungnya.&amp;nbsp;

Febri pun berharap ke depannya hukum yang diterapkan bisa lebih proporsional. Meski demikian, Febri menyebut ada perwakilan pengacara yang sudah melakukan koordinasi dengan SYL.&amp;nbsp;

&quot;Tadi terkonfirmasi di atas atas Pak Syahrul Yasin Limpo klien kami dan ada perwakilan pengacara untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat indormasi lagi apa boleh mendampingi atau tidak,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;

BACA JUGA:


Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan&amp;nbsp;
Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam ini. Politikus NasDem tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Berdasarkan pantauan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK. SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.



SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMi8xLzE3MjA4Ni81L3g4b3J4cng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penangkapan atau penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (13/10/2023) malam, menjadi hal yang tidak terduga.&amp;nbsp;

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa semenjak kliennya ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023), hingga Jumat dini hari dirinya mengaku belum bisa menemui eks Menteri Pertanian itu.

&quot;Saya belum diperbolehkan naik menemui klien saya Pak Syahrul Yasin Limpo sampai pukul setengah 1 dini hari ini. Tadi ada informasi yang disampaikan tidak bisa karena pernah dipanggil sebagai saksi,&quot; Kata Febri di Gedung Merah Putih, Jumat (13/10/2023).&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

SYL Kelelahan Dicecar 25 Pertanyaan, Pemeriksaan Dihentikan Sementara&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Jadi seolah-olah advokat tidak bisa mendampingi karena pernah dipanggil sebagai saksi. Tentu saja ini jadi pertanyaan soal dasar hukumnya. Padahal fungsi advokat memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka,&quot; sambungnya.&amp;nbsp;

Febri pun berharap ke depannya hukum yang diterapkan bisa lebih proporsional. Meski demikian, Febri menyebut ada perwakilan pengacara yang sudah melakukan koordinasi dengan SYL.&amp;nbsp;

&quot;Tadi terkonfirmasi di atas atas Pak Syahrul Yasin Limpo klien kami dan ada perwakilan pengacara untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat indormasi lagi apa boleh mendampingi atau tidak,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;

BACA JUGA:


Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan&amp;nbsp;
Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam ini. Politikus NasDem tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Berdasarkan pantauan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK. SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.



SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

</content:encoded></item></channel></rss>
