<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ajudan Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa Polisi   </title><description>Penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900385/kasus-dugaan-pemerasan-syl-ajudan-firli-bahuri-hari-ini-diperiksa-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900385/kasus-dugaan-pemerasan-syl-ajudan-firli-bahuri-hari-ini-diperiksa-polisi"/><item><title> Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ajudan Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900385/kasus-dugaan-pemerasan-syl-ajudan-firli-bahuri-hari-ini-diperiksa-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900385/kasus-dugaan-pemerasan-syl-ajudan-firli-bahuri-hari-ini-diperiksa-polisi</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2023 08:13 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900385/kasus-dugaan-pemerasan-syl-ajudan-firli-bahuri-hari-ini-diperiksa-polisi-FfWW41Bip5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900385/kasus-dugaan-pemerasan-syl-ajudan-firli-bahuri-hari-ini-diperiksa-polisi-FfWW41Bip5.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri bernama Kevin Egananta pada hari ini  Jumat (13/10/2023) di Polda Metro Jaya.

Kevin Egananta rencananya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

&amp;ldquo;Betul (ajudan KPK dijadwalkan diperiksa hari ini,&amp;rdquo; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:
Pimpinan KPK Akhirnya Buka Suara soal Surat Pemerasan Ajudan Mentan Syahrul

Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan informasi apakah yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan hari ini atau akan mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan.

Adapun diketahui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan merupakan rangkaian proses penegakan hukum kasus tersebut yang kini sudah dalam tahap penyidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan SYL Terkait Pemerasan

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.</description><content:encoded>

JAKARTA - Penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri bernama Kevin Egananta pada hari ini  Jumat (13/10/2023) di Polda Metro Jaya.

Kevin Egananta rencananya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

&amp;ldquo;Betul (ajudan KPK dijadwalkan diperiksa hari ini,&amp;rdquo; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:
Pimpinan KPK Akhirnya Buka Suara soal Surat Pemerasan Ajudan Mentan Syahrul

Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan informasi apakah yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan hari ini atau akan mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan.

Adapun diketahui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan merupakan rangkaian proses penegakan hukum kasus tersebut yang kini sudah dalam tahap penyidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan SYL Terkait Pemerasan

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
