<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Masih Lakukan Identifikasi Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas SYL</title><description>Dit Tipidum Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih melakukan pengusutan atas temuan 12 senjata api&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900427/polri-masih-lakukan-identifikasi-legalitas-12-senpi-di-rumah-dinas-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900427/polri-masih-lakukan-identifikasi-legalitas-12-senpi-di-rumah-dinas-syl"/><item><title>Polri Masih Lakukan Identifikasi Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900427/polri-masih-lakukan-identifikasi-legalitas-12-senpi-di-rumah-dinas-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900427/polri-masih-lakukan-identifikasi-legalitas-12-senpi-di-rumah-dinas-syl</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2023 09:44 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900427/polri-masih-lakukan-identifikasi-legalitas-12-senpi-di-rumah-dinas-syl-CgafeMMXqi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900427/polri-masih-lakukan-identifikasi-legalitas-12-senpi-di-rumah-dinas-syl-CgafeMMXqi.jpg</image><title>Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih melakukan pengusutan atas temuan 12 senjata api di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, saat ini proses pengusutan masih berlangsung. Ia menegaskan, dari 12 senjata api, belum semuanya bisa diidentifikasi.

&quot;Sampai saat ini juga masih sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengidentifikasi 12 senjata tersebut, jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas,&quot; kata Sandi di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:
 4 Fakta 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Baintelkam Polri Turun Tangan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sandi menegaskan, pihaknya tengah menunggu hasil identifikasi guna mengetahui jenis dan nomor senjata, serta apakah senjata yang ditemukan di rumah SYL terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

&quot;Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan,&quot; ucapnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Ambil Alih Selidiki 12 Senpi di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Belasan senpi itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis malam, 28 September 2023 hingga Jumat (29/9/2023) pagi.



Polda Metro Jaya juga membenarkan adanya senjata api yang diterima dari KPK usai penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).



&quot;Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih melakukan pengusutan atas temuan 12 senjata api di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, saat ini proses pengusutan masih berlangsung. Ia menegaskan, dari 12 senjata api, belum semuanya bisa diidentifikasi.

&quot;Sampai saat ini juga masih sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengidentifikasi 12 senjata tersebut, jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas,&quot; kata Sandi di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:
 4 Fakta 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Baintelkam Polri Turun Tangan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sandi menegaskan, pihaknya tengah menunggu hasil identifikasi guna mengetahui jenis dan nomor senjata, serta apakah senjata yang ditemukan di rumah SYL terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

&quot;Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan,&quot; ucapnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Ambil Alih Selidiki 12 Senpi di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Belasan senpi itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis malam, 28 September 2023 hingga Jumat (29/9/2023) pagi.



Polda Metro Jaya juga membenarkan adanya senjata api yang diterima dari KPK usai penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).



&quot;Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
