<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditangkap di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Masih Diperiksa Penyidik KPK   </title><description>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) malam.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900433/ditangkap-di-jaksel-syahrul-yasin-limpo-masih-diperiksa-penyidik-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900433/ditangkap-di-jaksel-syahrul-yasin-limpo-masih-diperiksa-penyidik-kpk"/><item><title>Ditangkap di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Masih Diperiksa Penyidik KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900433/ditangkap-di-jaksel-syahrul-yasin-limpo-masih-diperiksa-penyidik-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900433/ditangkap-di-jaksel-syahrul-yasin-limpo-masih-diperiksa-penyidik-kpk</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2023 09:56 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900433/ditangkap-di-jaksel-syahrul-yasin-limpo-masih-diperiksa-penyidik-kpk-5HCeriBclz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900433/ditangkap-di-jaksel-syahrul-yasin-limpo-masih-diperiksa-penyidik-kpk-5HCeriBclz.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) malam. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KPK kemudian menggiring SYL ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu langsung dilakukan setelah SYL tiba di kantor KPK sekira pukul 19.16 WIB.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap politikus Partai NasDem itu masih berlangsung hingga pagi ini. Pemeriksaan terhadap SYL dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

&quot;Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka,&quot; kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:
Polri Masih Lakukan Identifikasi Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas SYL

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

BACA JUGA:
SYL Ditangkap KPK saat Akan Tampil di Televisi, Ini Kata Febri Diansyah

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan



Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.



KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.</description><content:encoded>

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) malam. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KPK kemudian menggiring SYL ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu langsung dilakukan setelah SYL tiba di kantor KPK sekira pukul 19.16 WIB.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap politikus Partai NasDem itu masih berlangsung hingga pagi ini. Pemeriksaan terhadap SYL dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

&quot;Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka,&quot; kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:
Polri Masih Lakukan Identifikasi Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas SYL

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

BACA JUGA:
SYL Ditangkap KPK saat Akan Tampil di Televisi, Ini Kata Febri Diansyah

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan



Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.



KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
