<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum, Jalani!</title><description>Meski begitu, kata Jokowi, KPK memiliki alasan tersendiri sehingga melakukan penjemputan paksa dan penangkapan terhadap SYL.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900507/syahrul-yasin-limpo-ditangkap-kpk-jokowi-hormati-proses-hukum-jalani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900507/syahrul-yasin-limpo-ditangkap-kpk-jokowi-hormati-proses-hukum-jalani"/><item><title>Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum, Jalani!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900507/syahrul-yasin-limpo-ditangkap-kpk-jokowi-hormati-proses-hukum-jalani</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900507/syahrul-yasin-limpo-ditangkap-kpk-jokowi-hormati-proses-hukum-jalani</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2023 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900507/syahrul-yasin-limpo-ditangkap-kpk-jokowi-hormati-proses-hukum-jalani-yVcEskHj74.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900507/syahrul-yasin-limpo-ditangkap-kpk-jokowi-hormati-proses-hukum-jalani-yVcEskHj74.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: Antara</title></images><description>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penangkapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK pada Kamis (12/10) malam.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada baik pada KPK ataupun penegak hukum lainnya.

BACA JUGA:
SYL Ditangkap KPK saat Akan Tampil di Televisi, Ini Kata Febri Diansyah

&quot;Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani,&quot; kata Jokowi kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/4/2023).
Meski begitu, kata Jokowi, KPK memiliki alasan tersendiri sehingga melakukan penjemputan paksa dan penangkapan terhadap SYL.
&quot;Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,&quot; kata Jokowi.

BACA JUGA:
Ditangkap di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Masih Diperiksa Penyidik KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Terkait adanya perbedaan politisasi pada penangkapan SYL, Jokowi pun terheran-heran dengan anggapan tersebut. Meski begitu, dirinya belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menggantikan SYL sebagai Mentan.
&quot;Apa hubungannya?,&quot; kata Jokowi.
Sebelumnya, KPK menjemput paksa dan membawa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politikus Nasdem tersebut ditangkap dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10) malam.Berdasarkan pantauan terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki Kantor KPK. Tiba di KPK, SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan topi hitam serta memakai masker. Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH).
Syahrul diduga menginstruksikan untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000 hingga 10.000. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.</description><content:encoded>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penangkapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK pada Kamis (12/10) malam.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada baik pada KPK ataupun penegak hukum lainnya.

BACA JUGA:
SYL Ditangkap KPK saat Akan Tampil di Televisi, Ini Kata Febri Diansyah

&quot;Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani,&quot; kata Jokowi kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/4/2023).
Meski begitu, kata Jokowi, KPK memiliki alasan tersendiri sehingga melakukan penjemputan paksa dan penangkapan terhadap SYL.
&quot;Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,&quot; kata Jokowi.

BACA JUGA:
Ditangkap di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Masih Diperiksa Penyidik KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Terkait adanya perbedaan politisasi pada penangkapan SYL, Jokowi pun terheran-heran dengan anggapan tersebut. Meski begitu, dirinya belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menggantikan SYL sebagai Mentan.
&quot;Apa hubungannya?,&quot; kata Jokowi.
Sebelumnya, KPK menjemput paksa dan membawa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politikus Nasdem tersebut ditangkap dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10) malam.Berdasarkan pantauan terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki Kantor KPK. Tiba di KPK, SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan topi hitam serta memakai masker. Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH).
Syahrul diduga menginstruksikan untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000 hingga 10.000. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
