<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Rompi Oranye, Begini Penampakan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK</title><description>Politikus NasDem tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900919/pakai-rompi-oranye-begini-penampakan-syahrul-yasin-limpo-ditahan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900919/pakai-rompi-oranye-begini-penampakan-syahrul-yasin-limpo-ditahan-kpk"/><item><title>Pakai Rompi Oranye, Begini Penampakan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900919/pakai-rompi-oranye-begini-penampakan-syahrul-yasin-limpo-ditahan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/13/337/2900919/pakai-rompi-oranye-begini-penampakan-syahrul-yasin-limpo-ditahan-kpk</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2023 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900919/pakai-rompi-oranye-begini-penampakan-syahrul-yasin-limpo-ditahan-kpk-zU3ehSZRPW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/13/337/2900919/pakai-rompi-oranye-begini-penampakan-syahrul-yasin-limpo-ditahan-kpk-zU3ehSZRPW.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMy82LzE3MjE0MC81L3g4b3NzbXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam hari ini, Jumat (13/10/2023).
Politikus NasDem tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka. SYL hanya diam saat menuju ke ruang konferensi pers. Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi proses penahanan serta konstruksi perkara yang menjerat SYL.

BACA JUGA:
Nominasi Lengkap IMA Awards 2023, Hadirkan 8 Kategori

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA:
Bacaan Talbiyah Jamaah Haji Umroh Lengkap Serta Waktu Tepat Membacanya

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kerap Beri Bukti Nyata, Kepercayaan Warga Terhadap Perindo Meningkat

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Banyak Negara Tak Sehat, Sri Mulyani Hati-Hati Bahas soal Pembiayaan

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMy82LzE3MjE0MC81L3g4b3NzbXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam hari ini, Jumat (13/10/2023).
Politikus NasDem tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka. SYL hanya diam saat menuju ke ruang konferensi pers. Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi proses penahanan serta konstruksi perkara yang menjerat SYL.

BACA JUGA:
Nominasi Lengkap IMA Awards 2023, Hadirkan 8 Kategori

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA:
Bacaan Talbiyah Jamaah Haji Umroh Lengkap Serta Waktu Tepat Membacanya

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kerap Beri Bukti Nyata, Kepercayaan Warga Terhadap Perindo Meningkat

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Banyak Negara Tak Sehat, Sri Mulyani Hati-Hati Bahas soal Pembiayaan

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

</content:encoded></item></channel></rss>
