<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kasus Kebocoran Dokumen KPK di ESDM, Kapolda Metro: Masih Penyidikan</title><description>&quot;Masih, masih penyidikan,&quot; kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/338/2900710/usut-kasus-kebocoran-dokumen-kpk-di-esdm-kapolda-metro-masih-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/13/338/2900710/usut-kasus-kebocoran-dokumen-kpk-di-esdm-kapolda-metro-masih-penyidikan"/><item><title>Usut Kasus Kebocoran Dokumen KPK di ESDM, Kapolda Metro: Masih Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/13/338/2900710/usut-kasus-kebocoran-dokumen-kpk-di-esdm-kapolda-metro-masih-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/13/338/2900710/usut-kasus-kebocoran-dokumen-kpk-di-esdm-kapolda-metro-masih-penyidikan</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2023 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/13/338/2900710/usut-kasus-kebocoran-dokumen-kpk-di-esdm-kapolda-metro-masih-penyidikan-QEK3AJbvgo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto:MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/13/338/2900710/usut-kasus-kebocoran-dokumen-kpk-di-esdm-kapolda-metro-masih-penyidikan-QEK3AJbvgo.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto:MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMy8xLzE3MjExOS81L3g4b3NsMXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus berjalan.
&quot;Masih, masih penyidikan,&quot; kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Karyoto meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan dalam waktu dekat.
&quot;Nanti kita liat aja, nanti kan, ini udah hari Jumat ya, nanti kita lihat besok untuk minggu depan,&quot; ucapnya.
Polda Metro Jaya melanjutkan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara di Kementerian ESDM dengan menaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:
Soroti Pasar Tanah Abang Sepi, Wapres: Tergerus Pasar Digital

&quot;Jadi begini ya dalam sebuah penanganan laporan tentang dugaan perbuatan pidana kami wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan,&quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurut Karyoto menaikkan perkara  ke tahap penyidikan adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
4 Rekomendasi Kuliner Nusantara dari Ganjar Pranowo, Patut Dicoba!&amp;nbsp;

Dengan demikian ada keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana, jelas Karyoto.
&quot;Dari laporan kalau tidak salah lebih dari sepuluh laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu,&quot; kata dia.Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka. Meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hasil Latihan Bebas MotoGP Mandalika 2023: Marc Marquez Tembus 6 Besar, Aleix Espargaro Paling Kencang!

Sebelumnya kabar kasus kebocoran data Kementerian ESDM telah naik penyidikan, sempat disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Shin Tae-yong Blak-blakan Shayne Pattynama Minta Dimainkan di Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam

Laporan dari LP3HI juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Keterbatasan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Dan Atau Pasal 112 KUHP.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMy8xLzE3MjExOS81L3g4b3NsMXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus berjalan.
&quot;Masih, masih penyidikan,&quot; kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Karyoto meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan dalam waktu dekat.
&quot;Nanti kita liat aja, nanti kan, ini udah hari Jumat ya, nanti kita lihat besok untuk minggu depan,&quot; ucapnya.
Polda Metro Jaya melanjutkan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara di Kementerian ESDM dengan menaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:
Soroti Pasar Tanah Abang Sepi, Wapres: Tergerus Pasar Digital

&quot;Jadi begini ya dalam sebuah penanganan laporan tentang dugaan perbuatan pidana kami wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan,&quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurut Karyoto menaikkan perkara  ke tahap penyidikan adalah tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
4 Rekomendasi Kuliner Nusantara dari Ganjar Pranowo, Patut Dicoba!&amp;nbsp;

Dengan demikian ada keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana, jelas Karyoto.
&quot;Dari laporan kalau tidak salah lebih dari sepuluh laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu,&quot; kata dia.Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka. Meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hasil Latihan Bebas MotoGP Mandalika 2023: Marc Marquez Tembus 6 Besar, Aleix Espargaro Paling Kencang!

Sebelumnya kabar kasus kebocoran data Kementerian ESDM telah naik penyidikan, sempat disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Shin Tae-yong Blak-blakan Shayne Pattynama Minta Dimainkan di Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam

Laporan dari LP3HI juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Keterbatasan Informasi Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Dan Atau Pasal 112 KUHP.



</content:encoded></item></channel></rss>
