<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantah Ancam SYL Cabut Laporan Dugaan Pemerasan, KPK: Semuanya Terekam!</title><description>SYL diduga mendapatkan ancaman agar mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/14/337/2901108/bantah-ancam-syl-cabut-laporan-dugaan-pemerasan-kpk-semuanya-terekam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/14/337/2901108/bantah-ancam-syl-cabut-laporan-dugaan-pemerasan-kpk-semuanya-terekam"/><item><title>Bantah Ancam SYL Cabut Laporan Dugaan Pemerasan, KPK: Semuanya Terekam!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/14/337/2901108/bantah-ancam-syl-cabut-laporan-dugaan-pemerasan-kpk-semuanya-terekam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/14/337/2901108/bantah-ancam-syl-cabut-laporan-dugaan-pemerasan-kpk-semuanya-terekam</guid><pubDate>Sabtu 14 Oktober 2023 09:59 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/14/337/2901108/bantah-ancam-syl-cabut-laporan-dugaan-pemerasan-kpk-semuanya-terekam-CC20a9CzOX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/14/337/2901108/bantah-ancam-syl-cabut-laporan-dugaan-pemerasan-kpk-semuanya-terekam-CC20a9CzOX.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMy8xLzE3MjE1NS81L3g4b3N5ZzE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya ancaman yang dilakukan pihaknya terhadap eks mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat proses pemeriksaan pada 12-13 Oktober 2023.
Politikus Nasdem ini diduga mendapatkan ancaman agar mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Akui SYL Pernah Beri Bantuan Kegiatan Sosial, Nasdem: Uang Korupsi atau Tidak Kita Tidak Tahu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan saksi oleh penyidik tak bisa sembarangan. Terlebih, perekaman selalu menjadi bagian wajib dari setiap pemeriksaan.
&quot;Kalau nanti misalnya terkait dengan tadi yang katanya ancaman terhadap yang bersangkutan dalam pemeriksaan di KPK, itu pada saat tersangka dilakukan pemeriksaan, dilakukan rekaman penuh, pimpinan bssa menyaksikan jalannya pemeriksaan, dan penyidik secara independen itu menanyakan apa yang perlu digali dari saksi maupun tersangka,&quot; ujar Alex dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/10/2023).

BACA JUGA:
Jadi Tersangka dan Ditahan, SYL Dijerat Pasal Gratifikasi hingga Pencucian Uang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Oleh karena itu, dia memastikan, tak ada ancaman atau pun paksaan yang dilakukan pihaknya terhadap SYL untuk mencabut laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK yang tengah dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

&quot;Kalau pun ada pemaksaan itu semuanya terekam. Tentu kalau ada tekanan atau pemaksaan, saksi maupun tersangka bisa menolak,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Kami pastikan pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksa oleh penyidik itu berjalan dengan fair terbuka dan saya yakin sangat professional. Jadi tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMy8xLzE3MjE1NS81L3g4b3N5ZzE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya ancaman yang dilakukan pihaknya terhadap eks mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat proses pemeriksaan pada 12-13 Oktober 2023.
Politikus Nasdem ini diduga mendapatkan ancaman agar mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Akui SYL Pernah Beri Bantuan Kegiatan Sosial, Nasdem: Uang Korupsi atau Tidak Kita Tidak Tahu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan saksi oleh penyidik tak bisa sembarangan. Terlebih, perekaman selalu menjadi bagian wajib dari setiap pemeriksaan.
&quot;Kalau nanti misalnya terkait dengan tadi yang katanya ancaman terhadap yang bersangkutan dalam pemeriksaan di KPK, itu pada saat tersangka dilakukan pemeriksaan, dilakukan rekaman penuh, pimpinan bssa menyaksikan jalannya pemeriksaan, dan penyidik secara independen itu menanyakan apa yang perlu digali dari saksi maupun tersangka,&quot; ujar Alex dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/10/2023).

BACA JUGA:
Jadi Tersangka dan Ditahan, SYL Dijerat Pasal Gratifikasi hingga Pencucian Uang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Oleh karena itu, dia memastikan, tak ada ancaman atau pun paksaan yang dilakukan pihaknya terhadap SYL untuk mencabut laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK yang tengah dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

&quot;Kalau pun ada pemaksaan itu semuanya terekam. Tentu kalau ada tekanan atau pemaksaan, saksi maupun tersangka bisa menolak,&amp;rdquo; ujarnya.

&amp;ldquo;Kami pastikan pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksa oleh penyidik itu berjalan dengan fair terbuka dan saya yakin sangat professional. Jadi tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
