<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Tangkap Buronan Spesialis Pencuri Sawit di Lampung Utara   </title><description>Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Surakarta menangkap buronan spesialis pencuri sawit&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/14/340/2901282/polisi-tangkap-buronan-spesialis-pencuri-sawit-di-lampung-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/14/340/2901282/polisi-tangkap-buronan-spesialis-pencuri-sawit-di-lampung-utara"/><item><title> Polisi Tangkap Buronan Spesialis Pencuri Sawit di Lampung Utara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/14/340/2901282/polisi-tangkap-buronan-spesialis-pencuri-sawit-di-lampung-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/14/340/2901282/polisi-tangkap-buronan-spesialis-pencuri-sawit-di-lampung-utara</guid><pubDate>Sabtu 14 Oktober 2023 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Jimi Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/14/340/2901282/polisi-tangkap-buronan-spesialis-pencuri-sawit-di-lampung-utara-cLT1Lf0rlX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/14/340/2901282/polisi-tangkap-buronan-spesialis-pencuri-sawit-di-lampung-utara-cLT1Lf0rlX.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

LAMPUNG UTARA - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Surakarta menangkap buronan spesialis pencuri sawit, pada Jumat 13 Oktober 2023.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Abung Surakarta Ipda Suprayogi. Pelaku adalah SRZ (39),  diringkus dikediamannya tanpa perlawanan di Dusun 2 Desa Banjar Ratu,  Muara Sungkai,  Lampung Utara. Dia adalah DPO pencuri kelapa sawit di perkebunan sawit milik perusahan.

Penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Disabilitas Tuna Wicara Pelaku Pencurian Rp 34 Juta di Resto Mie Gacoan

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua rekannya ditangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan sawit di daerah Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, pada 10 Mei 2023 lalu.

&quot;Tersangka yang merupakan DPO, kasus pencurian itu kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,&quot; ujar Kasat Reskrim.

Ia juga menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga sebelumnya telah mengamankan satu unit mobil truk berikut buah kelapa sawit seberat sekitar 5 ton hasil tindak kejahatannya.

BACA JUGA:
Gagalkan Pencurian Motor, Warga Citeureup Dapat Hadiah Pergi Umroh

&quot;Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan guna menangkap sejumlah pelaku lainya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut,&quot; katanya.

Kasus tersebut terungkap awalnya petugas pengawas perkebunan sawit yakni Budimanja, tengah melakukan patroli di areal perkebunan sawit tempatnya bekerja. Saat melakukan pengawasan saat tengah malam di areal itu, dirinya mencurigai  ada kendaraan truk mengakut buah kelapa sawit dan ia langsung melaporkan ke petugas dan dapat menangkapnya.

Sementara sejumlah pelaku lainya berhasil kabur dan salah satunya tersangka yang diketahui adalah DPO yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.</description><content:encoded>

LAMPUNG UTARA - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Surakarta menangkap buronan spesialis pencuri sawit, pada Jumat 13 Oktober 2023.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Abung Surakarta Ipda Suprayogi. Pelaku adalah SRZ (39),  diringkus dikediamannya tanpa perlawanan di Dusun 2 Desa Banjar Ratu,  Muara Sungkai,  Lampung Utara. Dia adalah DPO pencuri kelapa sawit di perkebunan sawit milik perusahan.

Penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Disabilitas Tuna Wicara Pelaku Pencurian Rp 34 Juta di Resto Mie Gacoan

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua rekannya ditangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan sawit di daerah Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, pada 10 Mei 2023 lalu.

&quot;Tersangka yang merupakan DPO, kasus pencurian itu kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,&quot; ujar Kasat Reskrim.

Ia juga menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga sebelumnya telah mengamankan satu unit mobil truk berikut buah kelapa sawit seberat sekitar 5 ton hasil tindak kejahatannya.

BACA JUGA:
Gagalkan Pencurian Motor, Warga Citeureup Dapat Hadiah Pergi Umroh

&quot;Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan guna menangkap sejumlah pelaku lainya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut,&quot; katanya.

Kasus tersebut terungkap awalnya petugas pengawas perkebunan sawit yakni Budimanja, tengah melakukan patroli di areal perkebunan sawit tempatnya bekerja. Saat melakukan pengawasan saat tengah malam di areal itu, dirinya mencurigai  ada kendaraan truk mengakut buah kelapa sawit dan ia langsung melaporkan ke petugas dan dapat menangkapnya.

Sementara sejumlah pelaku lainya berhasil kabur dan salah satunya tersangka yang diketahui adalah DPO yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
