<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Politisi PDIP Kritik Ceramah Ketua MK soal Pemimpin Muda</title><description>Hal tersebut berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/337/2902162/politisi-pdip-kritik-ceramah-ketua-mk-soal-pemimpin-muda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/16/337/2902162/politisi-pdip-kritik-ceramah-ketua-mk-soal-pemimpin-muda"/><item><title>Politisi PDIP Kritik Ceramah Ketua MK soal Pemimpin Muda</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/337/2902162/politisi-pdip-kritik-ceramah-ketua-mk-soal-pemimpin-muda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/16/337/2902162/politisi-pdip-kritik-ceramah-ketua-mk-soal-pemimpin-muda</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2023 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/16/337/2902162/politisi-pdip-kritik-ceramah-ketua-mk-soal-pemimpin-muda-sGLu49ES2g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anwar Usman dikritik politisi PDIP/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/16/337/2902162/politisi-pdip-kritik-ceramah-ketua-mk-soal-pemimpin-muda-sGLu49ES2g.jpg</image><title>Anwar Usman dikritik politisi PDIP/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjI0NS81L3g4b3V3bXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengomentari video viral Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di suatu forum terkait pemimpin muda.

Rieke menilai, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir. Sebab, Usman telah mengatakan, Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.

BACA JUGA:
2 Hakim MK Beda Pendapat soal Penolakan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun. &quot;Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M,&quot; kata Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin (16/10/2023).

Rieke menilai, jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, maka terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir. &quot;Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan Ilmu Hukum,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Ini Alasan MK Tolak 3 Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Hal tersebut, lanjut Rieke, berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan. &quot;Yang Mulia @mahkamahkonstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam statemen Yang Mulia @mahkamahkonstitusi,&quot; demikian Rieke.

Sebelumnya, viral pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang sedang menjadi seorang pembicara di sebuah acara. Pada kesempatan itu ia berbicara tentang sosok pemimpin muda.

Usman mencontohkan Muhammad al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel. Namun, ia menyebut Muhammad al-Fatih diangkat Nabi Muhammad pada usia belasan tahun. Padahal, masa kehidupan keduanya terpaut ratusan tahun lamanya.
&quot;Masalah usia, batas minimal, sekali lagi, ini saya tidak bermaksud. Insyaallah, pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan. Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang, umur belasan tahun, Muhammad Al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, yang sekarang menjadi Istanbul. Usianya berapa, 17 tahun. Saya tidak menyinggung ini ya, apapun yang menjadi putusan itu ya. Jangan dikaitkan dulu, ini ga boleh,&quot; kata Anwar.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjI0NS81L3g4b3V3bXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengomentari video viral Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di suatu forum terkait pemimpin muda.

Rieke menilai, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir. Sebab, Usman telah mengatakan, Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.

BACA JUGA:
2 Hakim MK Beda Pendapat soal Penolakan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun. &quot;Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M,&quot; kata Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin (16/10/2023).

Rieke menilai, jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, maka terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir. &quot;Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan Ilmu Hukum,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Ini Alasan MK Tolak 3 Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Hal tersebut, lanjut Rieke, berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan. &quot;Yang Mulia @mahkamahkonstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam statemen Yang Mulia @mahkamahkonstitusi,&quot; demikian Rieke.

Sebelumnya, viral pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang sedang menjadi seorang pembicara di sebuah acara. Pada kesempatan itu ia berbicara tentang sosok pemimpin muda.

Usman mencontohkan Muhammad al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel. Namun, ia menyebut Muhammad al-Fatih diangkat Nabi Muhammad pada usia belasan tahun. Padahal, masa kehidupan keduanya terpaut ratusan tahun lamanya.
&quot;Masalah usia, batas minimal, sekali lagi, ini saya tidak bermaksud. Insyaallah, pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan. Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang, umur belasan tahun, Muhammad Al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, yang sekarang menjadi Istanbul. Usianya berapa, 17 tahun. Saya tidak menyinggung ini ya, apapun yang menjadi putusan itu ya. Jangan dikaitkan dulu, ini ga boleh,&quot; kata Anwar.</content:encoded></item></channel></rss>
