<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Rekayasa Lalin Situasional</title><description>Ada Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Rekayasa Lalin Situasional
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2901887/ada-sidang-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-rekayasa-lalin-situasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2901887/ada-sidang-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-rekayasa-lalin-situasional"/><item><title>Ada Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Rekayasa Lalin Situasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2901887/ada-sidang-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-rekayasa-lalin-situasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2901887/ada-sidang-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-rekayasa-lalin-situasional</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2023 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/16/338/2901887/ada-sidang-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-rekayasa-lalin-situasional-JTcb3L7CXE.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ada sidang putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres, rekayasa lalu lintas situasional. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/16/338/2901887/ada-sidang-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-rekayasa-lalin-situasional-JTcb3L7CXE.jpeg</image><title>Ada sidang putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres, rekayasa lalu lintas situasional. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional jelang pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Putusan akan dilaksanakan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

&quot;Namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,&quot; ucap Trunoyudo, kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Ia mengatakan, dari segi pengamanan, sebanyak 1.992 personel gabungan akan diterjunkan.






BACA JUGA:
Polisi Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban selama Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres











&quot;Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,&quot; kata Trunoyudo.

Pihaknya mengimbau untuk seluruh elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban, dan menghormati apapun putusannya nanti.





BACA JUGA:
MK Akan Putuskan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Hari Ini








&quot;Mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,&quot; katanya.

Sebagaimana diketahui, informasi terkait putusan batas usia Capres Cawapres diunggah MK dalam laman resminya mkri.id. Agenda sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Majelis Hakim setidaknya bakal memutus sebanyak tujuh perkara yang berkaitan dengan batas usia capres dan cawapres tersebut.








BACA JUGA:
Hari Ini MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, 1.992 Petugas Disiagakan









Dalam perkara ini misalnya, pemohon meminta Majelis Hakim untuk menurunkan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun. Nantinya akan ada sembilan hakim konstitusi yang akan menghadiri sidang pembacaan putusan itu.



&amp;ldquo;Senin, 16 oktober 2023, pukul 10.00 WIB,&amp;rdquo; tulis keterangan MK, Senin (16/10/2023).

</description><content:encoded>


JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional jelang pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Putusan akan dilaksanakan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

&quot;Namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,&quot; ucap Trunoyudo, kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Ia mengatakan, dari segi pengamanan, sebanyak 1.992 personel gabungan akan diterjunkan.






BACA JUGA:
Polisi Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban selama Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres











&quot;Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,&quot; kata Trunoyudo.

Pihaknya mengimbau untuk seluruh elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban, dan menghormati apapun putusannya nanti.





BACA JUGA:
MK Akan Putuskan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Hari Ini








&quot;Mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,&quot; katanya.

Sebagaimana diketahui, informasi terkait putusan batas usia Capres Cawapres diunggah MK dalam laman resminya mkri.id. Agenda sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Majelis Hakim setidaknya bakal memutus sebanyak tujuh perkara yang berkaitan dengan batas usia capres dan cawapres tersebut.








BACA JUGA:
Hari Ini MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, 1.992 Petugas Disiagakan









Dalam perkara ini misalnya, pemohon meminta Majelis Hakim untuk menurunkan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun. Nantinya akan ada sembilan hakim konstitusi yang akan menghadiri sidang pembacaan putusan itu.



&amp;ldquo;Senin, 16 oktober 2023, pukul 10.00 WIB,&amp;rdquo; tulis keterangan MK, Senin (16/10/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
