<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenapa Massa Penolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dilarang Mendekat ke Gedung MK?</title><description>Massa penolak gugatan batasan gugatan batas usia Capres-Cawapres mempertanyakan kenapa mereka dilarang mendekat ke Gedung MK</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902044/kenapa-massa-penolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-dilarang-mendekat-ke-gedung-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902044/kenapa-massa-penolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-dilarang-mendekat-ke-gedung-mk"/><item><title>Kenapa Massa Penolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dilarang Mendekat ke Gedung MK?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902044/kenapa-massa-penolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-dilarang-mendekat-ke-gedung-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902044/kenapa-massa-penolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-dilarang-mendekat-ke-gedung-mk</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2023 12:19 WIB</pubDate><dc:creator>Rifqi Herjoko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/16/338/2902044/kenapa-massa-penolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-dilarang-mendekat-ke-gedung-mk-NDT3trB1iS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa aksi padati kawasan Patung Kuda jelang putusan MK terkait gugtan batas usia capres dan cawapres (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/16/338/2902044/kenapa-massa-penolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-dilarang-mendekat-ke-gedung-mk-NDT3trB1iS.jpg</image><title>Massa aksi padati kawasan Patung Kuda jelang putusan MK terkait gugtan batas usia capres dan cawapres (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjIzNi81L3g4b3V1YXg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Massa penolak gugatan batasan gugatan batas usia Capres-Cawapres mempertanyakan kenapa mereka dilarang mendekat ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/10/2023).

Diketahui, dalam gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun, dan MK sudah memutuskan menolak seluruhnya gugatan tersebut.


BACA JUGA:
Breaking News! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun


Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), massa di Patung Kuda terbagi ke dalam dua kubu, yakni kubu pro dan kontra. Massa yang pro berada di depan blokade kepolisian yang dekat dengan MK, tepatnya di depan Gedung Kominfo.

Sementara massa yang kontra tidak dapat mendekat ke blokade. Aparat yang berjaga di lokasi dengan sigap langsung mencegah massa yang kontra bergerak lebih dekat ke sana.


BACA JUGA:
Massa Pendukung dan Menolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Padati Kawasan Patung Kuda


&quot;Kami sangat kecewa. Kami yang menuntut dengan kajian ilmiah yang kritis. Namun, kami dibungkam, kami dipisahkan. Kami dihalang-halangi. Kami tidak boleh mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat. Tapi massa yang berseberangan dengan kami diizinkan,&amp;rdquo; ujar Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi, Husni Romansyah..

Dirinya pun mengaku kecewa dengan perlakuan polisi yang berjaga di lokasi aksi.  Padahal, dia menilai pihaknya memiliki hak yang sama untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung MK, Jakarta.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjIzNi81L3g4b3V1YXg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Massa penolak gugatan batasan gugatan batas usia Capres-Cawapres mempertanyakan kenapa mereka dilarang mendekat ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/10/2023).

Diketahui, dalam gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun, dan MK sudah memutuskan menolak seluruhnya gugatan tersebut.


BACA JUGA:
Breaking News! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun


Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), massa di Patung Kuda terbagi ke dalam dua kubu, yakni kubu pro dan kontra. Massa yang pro berada di depan blokade kepolisian yang dekat dengan MK, tepatnya di depan Gedung Kominfo.

Sementara massa yang kontra tidak dapat mendekat ke blokade. Aparat yang berjaga di lokasi dengan sigap langsung mencegah massa yang kontra bergerak lebih dekat ke sana.


BACA JUGA:
Massa Pendukung dan Menolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Padati Kawasan Patung Kuda


&quot;Kami sangat kecewa. Kami yang menuntut dengan kajian ilmiah yang kritis. Namun, kami dibungkam, kami dipisahkan. Kami dihalang-halangi. Kami tidak boleh mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat. Tapi massa yang berseberangan dengan kami diizinkan,&amp;rdquo; ujar Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi, Husni Romansyah..

Dirinya pun mengaku kecewa dengan perlakuan polisi yang berjaga di lokasi aksi.  Padahal, dia menilai pihaknya memiliki hak yang sama untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung MK, Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
