<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Direktur Dumas KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan SYL</title><description>Direktur Dumas KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan SYL
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902092/direktur-dumas-kpk-penuhi-panggilan-polda-metro-terkait-dugaan-pemerasan-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902092/direktur-dumas-kpk-penuhi-panggilan-polda-metro-terkait-dugaan-pemerasan-syl"/><item><title>Direktur Dumas KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902092/direktur-dumas-kpk-penuhi-panggilan-polda-metro-terkait-dugaan-pemerasan-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/16/338/2902092/direktur-dumas-kpk-penuhi-panggilan-polda-metro-terkait-dugaan-pemerasan-syl</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2023 13:11 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/16/338/2902092/direktur-dumas-kpk-penuhi-panggilan-polda-metro-terkait-dugaan-pemerasan-syl-h0okSToPxk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirkrimsum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MPI/Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/16/338/2902092/direktur-dumas-kpk-penuhi-panggilan-polda-metro-terkait-dugaan-pemerasan-syl-h0okSToPxk.jpg</image><title>Dirkrimsum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MPI/Riyan Rizki)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNC8xLzE3MjE1Ny81L3g4b3RjcG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.


Mulanya, kehadiran dari Tomi Murtomo tidak diketahui oleh para awak media yang telah menunggu kedatangannya di Gedung Promoter hingga gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.



Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, Tomi Murtomo telah hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor.



&amp;ldquo;(Tomi Murtomo) sudah hadir,&amp;rdquo; kata Ade Safri kepada wartawan, Senin, (16/10/2023).



Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci pukul berapa Tomi Murtomo hadir di Polda Metro Jaya.





BACA JUGA:
Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Hari Ini









Tomi sejatinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023). Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.



Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.







BACA JUGA:
Novel Baswedan Sebut Ada Kepala Daerah yang Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK









&quot;Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).


</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNC8xLzE3MjE1Ny81L3g4b3RjcG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.


Mulanya, kehadiran dari Tomi Murtomo tidak diketahui oleh para awak media yang telah menunggu kedatangannya di Gedung Promoter hingga gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.



Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, Tomi Murtomo telah hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor.



&amp;ldquo;(Tomi Murtomo) sudah hadir,&amp;rdquo; kata Ade Safri kepada wartawan, Senin, (16/10/2023).



Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci pukul berapa Tomi Murtomo hadir di Polda Metro Jaya.





BACA JUGA:
Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Hari Ini









Tomi sejatinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023). Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.



Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.







BACA JUGA:
Novel Baswedan Sebut Ada Kepala Daerah yang Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK









&quot;Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).


</content:encoded></item></channel></rss>
