<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gibran Berpeluang Maju Jadi Cawapres, Begini Tanggapan Ganjar</title><description>Gibran Berpeluang Maju Jadi Cawapres, Begini Tanggapan Ganjar
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2902796/gibran-berpeluang-maju-jadi-cawapres-begini-tanggapan-ganjar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2902796/gibran-berpeluang-maju-jadi-cawapres-begini-tanggapan-ganjar"/><item><title>Gibran Berpeluang Maju Jadi Cawapres, Begini Tanggapan Ganjar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2902796/gibran-berpeluang-maju-jadi-cawapres-begini-tanggapan-ganjar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2902796/gibran-berpeluang-maju-jadi-cawapres-begini-tanggapan-ganjar</guid><pubDate>Selasa 17 Oktober 2023 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/17/337/2902796/gibran-berpeluang-maju-jadi-cawapres-begini-tanggapan-ganjar-m27KVIiGsW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo (MPI/Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/17/337/2902796/gibran-berpeluang-maju-jadi-cawapres-begini-tanggapan-ganjar-m27KVIiGsW.jpg</image><title>Ganjar Pranowo (MPI/Felldy Utama)</title></images><description>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjI2Ni81L3g4b3Y1bTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Bakal calon presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo, menanggapi peluang Gibran Rakabuming Raka maju dalam pertarungan Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres).


Hal itu diungkapkan Ganjar ketika disinggung soal adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres.


&quot;Semua warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi,&quot; kata Ganjar usai menghadiri silaturahmi Nasional relawan kebangsaan Nasional (Silatnas Rekabnas) yang digelar di salah satu hotel di kawasan Melawai, Jakarta, Selasa (17/10/2023).







BACA JUGA:
Tak Pernah Bahas Cawapres, Hasto Ungkap Gibran Siap Jadi Juru Kampanye Ganjar










Saat disinggung bagaimana peluang Gibran untuk mendampinginya maju dalam Pilpres 2024 mendatang, Ganjar tak menjawab secara pasti.


&quot;Semua orang punya kans ya,&quot; ujarnya sambil meninggalkan lokasi.





BACA JUGA:
Yakinkan Generasi Milenial, LPMK Gelar Ngopi Santai Obrolin Ganjar&amp;nbsp; &amp;nbsp;











Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.


Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.







BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Ajak Anak Muda untuk Kreatif dan Produktif dalam Perkembangan Ekonomi












&quot;Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,&quot; ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).



</description><content:encoded>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjI2Ni81L3g4b3Y1bTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Bakal calon presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo, menanggapi peluang Gibran Rakabuming Raka maju dalam pertarungan Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres).


Hal itu diungkapkan Ganjar ketika disinggung soal adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres.


&quot;Semua warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi,&quot; kata Ganjar usai menghadiri silaturahmi Nasional relawan kebangsaan Nasional (Silatnas Rekabnas) yang digelar di salah satu hotel di kawasan Melawai, Jakarta, Selasa (17/10/2023).







BACA JUGA:
Tak Pernah Bahas Cawapres, Hasto Ungkap Gibran Siap Jadi Juru Kampanye Ganjar










Saat disinggung bagaimana peluang Gibran untuk mendampinginya maju dalam Pilpres 2024 mendatang, Ganjar tak menjawab secara pasti.


&quot;Semua orang punya kans ya,&quot; ujarnya sambil meninggalkan lokasi.





BACA JUGA:
Yakinkan Generasi Milenial, LPMK Gelar Ngopi Santai Obrolin Ganjar&amp;nbsp; &amp;nbsp;











Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.


Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.







BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Ajak Anak Muda untuk Kreatif dan Produktif dalam Perkembangan Ekonomi












&quot;Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,&quot; ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).



</content:encoded></item></channel></rss>
