<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cerita Yusril soal Pertemuan dengan Jokowi Sebelum Putusan MK</title><description>Ia mengatakan berbicara banyak hal kepada Jokowi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2903073/cerita-yusril-soal-pertemuan-dengan-jokowi-sebelum-putusan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2903073/cerita-yusril-soal-pertemuan-dengan-jokowi-sebelum-putusan-mk"/><item><title>Cerita Yusril soal Pertemuan dengan Jokowi Sebelum Putusan MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2903073/cerita-yusril-soal-pertemuan-dengan-jokowi-sebelum-putusan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/17/337/2903073/cerita-yusril-soal-pertemuan-dengan-jokowi-sebelum-putusan-mk</guid><pubDate>Selasa 17 Oktober 2023 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/17/337/2903073/cerita-yusril-soal-pertemuan-dengan-jokowi-sebelum-putusan-mk-pLxyKnVUjq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yusril dan Presiden Jokowi/Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/17/337/2903073/cerita-yusril-soal-pertemuan-dengan-jokowi-sebelum-putusan-mk-pLxyKnVUjq.jpg</image><title>Yusril dan Presiden Jokowi/Tangkapan layar media sosial</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNy8xLzE3MjMxMy81L3g4b3czdzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara batas usia minimal capres cawapres. Ia mengatakan berbicara banyak hal kepada Jokowi.
&quot;Sebenarnya itu tidak spesifik ada satu agenda konsultasi atau membahas sesuatu. karena memang, secara waktu-waktu tertentu ada kesempatan silaturahim bersama Pak Presiden. ada mensesneg di situ, saya pun datang bersamaan dengan sekjen partai. dan berbicara segala hal,&quot; kata Yusril di Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA:
Yusril soal Putusan MK: Cacat dan Ada Penyelundupan Hukum

Dikatakan Yusril,  Jokowi sempat menanyakan kepadanya, mengapa batas usia capres cawapres akan dikembalikan ke usia 35. Namun dirinya menjawab pertanyaan itu dengan jawaban yang membuat Jokowi tertawa.

BACA JUGA:
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Tidak Setuju Batas Usia Cawapres di Bawah 40 Tahun

&quot;Pak Jokowi nanya 'kenapa prof alasannya kok sekarang jadi 40, dulu 35'. ya saya bilang barangkali yang nyusul terinspirasi kepada Rasulullah saya bilang. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, saya bilang, waktu di Gua Hiro pada waktu 40 tahun diangkat jadi nabi. terus Pak Jokowi nya ngakak ketawa. 'kok bisa-bisanya larinya ke sana',&quot; ucapnya.
&quot;Barangkali begitu karena memang nggak ada jawabannya, kenapa 35 kemudian jadi 40. itu ya peraturannya seperti itu,&quot; katanya.Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak salah satu gugatan soal batas usia minimal Capres Cawapres menjadi 35 tahun yang semula 40 tahun. Gugatan itu dikabarkan dapat membuka peluang untuk, Putra Pertama Jokowi, Gibran Rakabuming.

Namun kata Yusril, Jokowi saat itu tidak mau mempermasalahkan atas gugatan tersebut. Dia menegaskan kalaupun gugatan tersebut diterima MK, belum tentu Gibran bersedia menjadi Cawapres.

&quot;Hanya pada waktu itu, beliau mengatakan, ya biarkan saja, ini juga bukan agenda saya kok, mas Gibran belum tentu mau. jawabnya seperti itu,&quot;pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNy8xLzE3MjMxMy81L3g4b3czdzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara batas usia minimal capres cawapres. Ia mengatakan berbicara banyak hal kepada Jokowi.
&quot;Sebenarnya itu tidak spesifik ada satu agenda konsultasi atau membahas sesuatu. karena memang, secara waktu-waktu tertentu ada kesempatan silaturahim bersama Pak Presiden. ada mensesneg di situ, saya pun datang bersamaan dengan sekjen partai. dan berbicara segala hal,&quot; kata Yusril di Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA:
Yusril soal Putusan MK: Cacat dan Ada Penyelundupan Hukum

Dikatakan Yusril,  Jokowi sempat menanyakan kepadanya, mengapa batas usia capres cawapres akan dikembalikan ke usia 35. Namun dirinya menjawab pertanyaan itu dengan jawaban yang membuat Jokowi tertawa.

BACA JUGA:
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Tidak Setuju Batas Usia Cawapres di Bawah 40 Tahun

&quot;Pak Jokowi nanya 'kenapa prof alasannya kok sekarang jadi 40, dulu 35'. ya saya bilang barangkali yang nyusul terinspirasi kepada Rasulullah saya bilang. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, saya bilang, waktu di Gua Hiro pada waktu 40 tahun diangkat jadi nabi. terus Pak Jokowi nya ngakak ketawa. 'kok bisa-bisanya larinya ke sana',&quot; ucapnya.
&quot;Barangkali begitu karena memang nggak ada jawabannya, kenapa 35 kemudian jadi 40. itu ya peraturannya seperti itu,&quot; katanya.Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak salah satu gugatan soal batas usia minimal Capres Cawapres menjadi 35 tahun yang semula 40 tahun. Gugatan itu dikabarkan dapat membuka peluang untuk, Putra Pertama Jokowi, Gibran Rakabuming.

Namun kata Yusril, Jokowi saat itu tidak mau mempermasalahkan atas gugatan tersebut. Dia menegaskan kalaupun gugatan tersebut diterima MK, belum tentu Gibran bersedia menjadi Cawapres.

&quot;Hanya pada waktu itu, beliau mengatakan, ya biarkan saja, ini juga bukan agenda saya kok, mas Gibran belum tentu mau. jawabnya seperti itu,&quot;pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
