<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Heboh Isu Dugaan Asusila di Acara Rainas 2023, Kwarnas Pramuka: Tidak Terbukti!   </title><description>Beredar isu adanya dugaan asusila atau pelecehan seksual saat acara Raimuna Nasional (Rainas) 2023 di Bumi Perkemahan Cibubur&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/17/338/2903208/heboh-isu-dugaan-asusila-di-acara-rainas-2023-kwarnas-pramuka-tidak-terbukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/17/338/2903208/heboh-isu-dugaan-asusila-di-acara-rainas-2023-kwarnas-pramuka-tidak-terbukti"/><item><title> Heboh Isu Dugaan Asusila di Acara Rainas 2023, Kwarnas Pramuka: Tidak Terbukti!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/17/338/2903208/heboh-isu-dugaan-asusila-di-acara-rainas-2023-kwarnas-pramuka-tidak-terbukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/17/338/2903208/heboh-isu-dugaan-asusila-di-acara-rainas-2023-kwarnas-pramuka-tidak-terbukti</guid><pubDate>Selasa 17 Oktober 2023 21:32 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/17/338/2903208/heboh-isu-dugaan-asusila-di-acara-rainas-2023-kwarnas-pramuka-tidak-terbukti-JkO5MHnHMw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penanggung jawab acara Rainas 2023, Fathkul Manan (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/17/338/2903208/heboh-isu-dugaan-asusila-di-acara-rainas-2023-kwarnas-pramuka-tidak-terbukti-JkO5MHnHMw.jpg</image><title>Penanggung jawab acara Rainas 2023, Fathkul Manan (foto: dok ist)</title></images><description>
JAKARTA - Beredar isu adanya dugaan asusila atau pelecehan seksual saat acara Raimuna Nasional (Rainas) 2023 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dugaan asusila tersebut kemudian berujung pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

Polres Metro Jaktim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Namun, dugaan asusila tersebut ternyata tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan. Alhasil, Polres Metro Jaktim menghentikan penyelidikan tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana.

Demikian disampaikan Penanggung Jawab Kegiatan Rainas 2023, Fatkhul Manan setelah mendapat salinan hasil penyelidikan Polres Metro Jaktim. Dari salinan dokumen yang diterima Fatkhul, Polres Metro Jaktim telah menghentikan penyelidikan laporan dugaan asusila di Rainas 2023.

&quot;Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mendapatkan salinan hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam penyelenggaraan Raimuna Nasional (Rainas) XI Tahun 2023,&quot; kata Fatkhul melalui keterangan resminya, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berproses, Kapolres Bolmut Dimutasi

Sekadar informasi, Rainas merupakan perkemahan untuk para pramuka penegak atau usia 16 sampai dengan 20 tahun dan pandega atau usia 21 sampai dengan 25 tahun. Rainas XI Tahun 2023 digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, pada 14 sampai 21 Agustus 2023.

Fatkhul mewakili Kwarnas memandang serius dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Polres Jakarta Timur kemudian membentuk tim penyelidikan dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta juga keterangan-keterangan saksi dan pihak-pihak yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, berbagai pihak terkait juga beberapa kali dimintai keterangan oleh tim penyelidik dan juga dilakukan olah TKP yang dilakukan di lapangan utama Buperta Cibubur.

BACA JUGA:
Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Rencana Terapkan Pasal Korporasi

Setelah sekira sebulan melakukan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan nomor SPPP/117/X/2023/Reskrim lantaran tidak ditemukan dugaan tindak pidana.

&quot;Hasil pemeriksaan ini pada tingkat penyelidikan ternyata menyimpulkan bahwa isu yang ada di media dan tersebar pada khalayak umum adalah tidak benar,&quot; ungkap Fatkhul.

&quot;Karena berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim yang di tugaskan menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi di lapangan utama Bumi Perkemahan Cibubur pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terdapat tindak pidana atau hal-hal menyimpang lain yang diatur oleh Undang-Undang yang berlaku, oleh sebab itu Polres Metro Jakarta Timur menghentikan Penyelidikan atas dugaan kasus asusila tersebut,&quot; sambungnya.



Dikatakan, Kwarnas telah berupaya melakukan perencanaan dan perhitungan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Bahkan pada saat pelaksanaan Rainas 2023 dan malam kejadian selalu ada tim yang berjaga dan berkeliling di lokasi kegiatan.



&quot;Apa mau dikata bahwa isu tersebut sudah keluar ke mana-mana, maka kami selaku penyelenggara menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan mengikuti prosedur hukum yang ada, agar fakta sebenarnya bisa ketahuan dan kebenaran bisa di sampaikan kepada semua,&quot; katanya.



Kwartir Nasional juga berharap agar lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi, dicek kembali kebenarannya agar tidak merugikan dan mendiskreditkan nama baik organisasi Gerakan Pramuka.



&quot;Dugaan kasus pelecehan seksual atau asusila yang terjadi pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terbukti secara hukum. Hal ini menepis semua isu-isu yang beredar dan berita-berita yang ada di media. Kwartir Nasional menyampaikan kebenaran dari hasil tim penyelidikan pihak kepolisian Jakarta Timur. Walaupun demikian, Kwartir Nasional melalui Dewan Kerja Nasional tetap menaruh perhatian dan simpati kepada AM yang diduga sebagai korban,&quot; katanya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Beredar isu adanya dugaan asusila atau pelecehan seksual saat acara Raimuna Nasional (Rainas) 2023 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dugaan asusila tersebut kemudian berujung pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

Polres Metro Jaktim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Namun, dugaan asusila tersebut ternyata tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan. Alhasil, Polres Metro Jaktim menghentikan penyelidikan tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana.

Demikian disampaikan Penanggung Jawab Kegiatan Rainas 2023, Fatkhul Manan setelah mendapat salinan hasil penyelidikan Polres Metro Jaktim. Dari salinan dokumen yang diterima Fatkhul, Polres Metro Jaktim telah menghentikan penyelidikan laporan dugaan asusila di Rainas 2023.

&quot;Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mendapatkan salinan hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam penyelenggaraan Raimuna Nasional (Rainas) XI Tahun 2023,&quot; kata Fatkhul melalui keterangan resminya, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berproses, Kapolres Bolmut Dimutasi

Sekadar informasi, Rainas merupakan perkemahan untuk para pramuka penegak atau usia 16 sampai dengan 20 tahun dan pandega atau usia 21 sampai dengan 25 tahun. Rainas XI Tahun 2023 digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, pada 14 sampai 21 Agustus 2023.

Fatkhul mewakili Kwarnas memandang serius dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Polres Jakarta Timur kemudian membentuk tim penyelidikan dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta juga keterangan-keterangan saksi dan pihak-pihak yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, berbagai pihak terkait juga beberapa kali dimintai keterangan oleh tim penyelidik dan juga dilakukan olah TKP yang dilakukan di lapangan utama Buperta Cibubur.

BACA JUGA:
Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Rencana Terapkan Pasal Korporasi

Setelah sekira sebulan melakukan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan nomor SPPP/117/X/2023/Reskrim lantaran tidak ditemukan dugaan tindak pidana.

&quot;Hasil pemeriksaan ini pada tingkat penyelidikan ternyata menyimpulkan bahwa isu yang ada di media dan tersebar pada khalayak umum adalah tidak benar,&quot; ungkap Fatkhul.

&quot;Karena berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim yang di tugaskan menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi di lapangan utama Bumi Perkemahan Cibubur pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terdapat tindak pidana atau hal-hal menyimpang lain yang diatur oleh Undang-Undang yang berlaku, oleh sebab itu Polres Metro Jakarta Timur menghentikan Penyelidikan atas dugaan kasus asusila tersebut,&quot; sambungnya.



Dikatakan, Kwarnas telah berupaya melakukan perencanaan dan perhitungan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Bahkan pada saat pelaksanaan Rainas 2023 dan malam kejadian selalu ada tim yang berjaga dan berkeliling di lokasi kegiatan.



&quot;Apa mau dikata bahwa isu tersebut sudah keluar ke mana-mana, maka kami selaku penyelenggara menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan mengikuti prosedur hukum yang ada, agar fakta sebenarnya bisa ketahuan dan kebenaran bisa di sampaikan kepada semua,&quot; katanya.



Kwartir Nasional juga berharap agar lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi, dicek kembali kebenarannya agar tidak merugikan dan mendiskreditkan nama baik organisasi Gerakan Pramuka.



&quot;Dugaan kasus pelecehan seksual atau asusila yang terjadi pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terbukti secara hukum. Hal ini menepis semua isu-isu yang beredar dan berita-berita yang ada di media. Kwartir Nasional menyampaikan kebenaran dari hasil tim penyelidikan pihak kepolisian Jakarta Timur. Walaupun demikian, Kwartir Nasional melalui Dewan Kerja Nasional tetap menaruh perhatian dan simpati kepada AM yang diduga sebagai korban,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
