<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Johnny G Plate Berikan Honor Tambahan ke Stafsusnya hingga Rp1,5 Miliar</title><description>Johnny G Plate Berikan Honor Tambahan ke Stafsusnya hingga Rp1,5 Miliar
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903657/johnny-g-plate-berikan-honor-tambahan-ke-stafsusnya-hingga-rp1-5-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903657/johnny-g-plate-berikan-honor-tambahan-ke-stafsusnya-hingga-rp1-5-miliar"/><item><title>Johnny G Plate Berikan Honor Tambahan ke Stafsusnya hingga Rp1,5 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903657/johnny-g-plate-berikan-honor-tambahan-ke-stafsusnya-hingga-rp1-5-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903657/johnny-g-plate-berikan-honor-tambahan-ke-stafsusnya-hingga-rp1-5-miliar</guid><pubDate>Rabu 18 Oktober 2023 15:34 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/18/337/2903657/johnny-g-plate-berikan-honor-tambahan-ke-stafsusnya-hingga-rp1-5-miliar-KJPsMhLtln.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Johnny G Plate berikan honor tambahan ke stafsusnya hingga Rp1,5 miliar. (MPI/Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/18/337/2903657/johnny-g-plate-berikan-honor-tambahan-ke-stafsusnya-hingga-rp1-5-miliar-KJPsMhLtln.jpg</image><title>Johnny G Plate berikan honor tambahan ke stafsusnya hingga Rp1,5 miliar. (MPI/Nur Khabibi)</title></images><description>


JAKARTA - Staf Khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dedy Permadi mengaku menerima honor tambahan mencapai Rp1,5 miliar. Dedy memerima uang dari Johnny G Plate melalui sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy.
Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Kepala Hudev UI, Yohan Suryanto.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan saksi apakah pernah menerima titipan dari Happy. Dedy menjawab dirinya pernah menerima transferan uang dari Heppy.
&quot;Kapan itu Pak?,&quot; tanya Hakim.
&quot;Dimulai Maret 2021, tapi pembicaraannya sudah sejak Desember 2020,&quot; jawab saksi.

BACA JUGA:
Sidang Kasus BTS, Johnny G Plate Ngaku Belum Pernah Bertemu Dito Ariotedjo

Dedy menjelaskan, pembicaraan yang ia maksud adalah ketika dirinya diminta menghadap Johnny G Plate ke ruangannya. Namun, ia tidak ingat kapan tanggal pertemuan tersebut.
&quot;Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau,&quot; kata Dedy.
Setelah pertemuan itu, Dedy menyatakan tidak langsung menerima honor tambahan. Singkat cerita, Dedy menyebutkan kembali dipanggil Johnny pada Februari 2021.

BACA JUGA:
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sita Barbuk Elektronik dan Dokumen di Rumah Sadikin Rusli

Pada Februari 2021 itu, kata Dedy, Johnny menjelaskan yang akan mengurus honor tambahan untuknya adalah Heppy.
&quot;Februari (2021) saya dipanggil ke ruangan beliau hanya berdua. Kemudian beliau menyampaikan 'honor tambahan yang dulu saya pernah sampaikan sudah akan mulai diberikan ke kamu, yang akan mengurus Heppy',&quot; ujar Dedy.Kemudian, hakim menanyakan soal asal anggaran untuk honor tambahan Dedy. Saksi mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Johnny. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban.
&quot;Anggarannya dari mana itu?&quot; kata hakim.
&quot;Nah, itu yang langsung saya tanyakan Yang Mulia, saya sampaikan 'izin Pak Menteri saya kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal. Saya tidak mau kalau tidak jelas atau tidak legal'. Saya sampaikan sejak saya diberi tahu akan mendapatkan,&quot; jawab saksi.
&quot;Apa jawab beliau?,&quot; tanya Fahzal lagi.
&quot;Ya nanti diurus Ibu Heppy,&quot; jawab Saksi menirukan ucapan Johnny G Plate.
Soal asal anggaran, Dedy kembali tanyakan hal tersebut kepada Heppy. Namun, ia juga tak mendapat jawaban.

BACA JUGA:
Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi Kominfo: Proyek BTS Masih Berjalan, Kerugian Negara Tak Bisa Disimpulkan

&quot;Maret 2021 baru saudara menerima?,&quot; tanya Hakim soal penerimaan honor tambahan Dedy.
&quot;Betul, saya ditransfer Bu Heppy,&quot; ujar saksi.Dedy melanjutkan, ia menerima uang berkisar Rp60-100 juta. Nominal itu ia terima sebanyak 22 kali.

BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Johnny Plate Cs, JPU Boyong 2 Saksi Ahli ke Pengadilan Tipikor

Dedy mengaku, menerima honor tambahan itu setiap bulan dari Maret 2021 hingga Juli 2022. Jika ditotal, menurut Dedy, dirinya menerima honor tambahan senilai Rp1,5 miliar.
&quot;Kesemuanya itu berapa diakumulasikan, berapa?,&quot; tanya Fahzal.
&quot;Sekitar Rp1,5,&quot; jawab Dedy.
&quot;1,5 miliar?,&quot; cecar Hakim.
&quot;Betul,&quot; jawab saksi.</description><content:encoded>


JAKARTA - Staf Khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dedy Permadi mengaku menerima honor tambahan mencapai Rp1,5 miliar. Dedy memerima uang dari Johnny G Plate melalui sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy.
Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Kepala Hudev UI, Yohan Suryanto.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan saksi apakah pernah menerima titipan dari Happy. Dedy menjawab dirinya pernah menerima transferan uang dari Heppy.
&quot;Kapan itu Pak?,&quot; tanya Hakim.
&quot;Dimulai Maret 2021, tapi pembicaraannya sudah sejak Desember 2020,&quot; jawab saksi.

BACA JUGA:
Sidang Kasus BTS, Johnny G Plate Ngaku Belum Pernah Bertemu Dito Ariotedjo

Dedy menjelaskan, pembicaraan yang ia maksud adalah ketika dirinya diminta menghadap Johnny G Plate ke ruangannya. Namun, ia tidak ingat kapan tanggal pertemuan tersebut.
&quot;Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau,&quot; kata Dedy.
Setelah pertemuan itu, Dedy menyatakan tidak langsung menerima honor tambahan. Singkat cerita, Dedy menyebutkan kembali dipanggil Johnny pada Februari 2021.

BACA JUGA:
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sita Barbuk Elektronik dan Dokumen di Rumah Sadikin Rusli

Pada Februari 2021 itu, kata Dedy, Johnny menjelaskan yang akan mengurus honor tambahan untuknya adalah Heppy.
&quot;Februari (2021) saya dipanggil ke ruangan beliau hanya berdua. Kemudian beliau menyampaikan 'honor tambahan yang dulu saya pernah sampaikan sudah akan mulai diberikan ke kamu, yang akan mengurus Heppy',&quot; ujar Dedy.Kemudian, hakim menanyakan soal asal anggaran untuk honor tambahan Dedy. Saksi mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Johnny. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban.
&quot;Anggarannya dari mana itu?&quot; kata hakim.
&quot;Nah, itu yang langsung saya tanyakan Yang Mulia, saya sampaikan 'izin Pak Menteri saya kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal. Saya tidak mau kalau tidak jelas atau tidak legal'. Saya sampaikan sejak saya diberi tahu akan mendapatkan,&quot; jawab saksi.
&quot;Apa jawab beliau?,&quot; tanya Fahzal lagi.
&quot;Ya nanti diurus Ibu Heppy,&quot; jawab Saksi menirukan ucapan Johnny G Plate.
Soal asal anggaran, Dedy kembali tanyakan hal tersebut kepada Heppy. Namun, ia juga tak mendapat jawaban.

BACA JUGA:
Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi Kominfo: Proyek BTS Masih Berjalan, Kerugian Negara Tak Bisa Disimpulkan

&quot;Maret 2021 baru saudara menerima?,&quot; tanya Hakim soal penerimaan honor tambahan Dedy.
&quot;Betul, saya ditransfer Bu Heppy,&quot; ujar saksi.Dedy melanjutkan, ia menerima uang berkisar Rp60-100 juta. Nominal itu ia terima sebanyak 22 kali.

BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Johnny Plate Cs, JPU Boyong 2 Saksi Ahli ke Pengadilan Tipikor

Dedy mengaku, menerima honor tambahan itu setiap bulan dari Maret 2021 hingga Juli 2022. Jika ditotal, menurut Dedy, dirinya menerima honor tambahan senilai Rp1,5 miliar.
&quot;Kesemuanya itu berapa diakumulasikan, berapa?,&quot; tanya Fahzal.
&quot;Sekitar Rp1,5,&quot; jawab Dedy.
&quot;1,5 miliar?,&quot; cecar Hakim.
&quot;Betul,&quot; jawab saksi.</content:encoded></item></channel></rss>
