<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Benarkah Danu Bukan Tersangka Tunggal di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?</title><description>Banyak publik yang penasaran benarkah Danu bukan tersangka tunggal di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang?
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903680/benarkah-danu-bukan-tersangka-tunggal-di-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903680/benarkah-danu-bukan-tersangka-tunggal-di-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang"/><item><title>Benarkah Danu Bukan Tersangka Tunggal di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903680/benarkah-danu-bukan-tersangka-tunggal-di-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903680/benarkah-danu-bukan-tersangka-tunggal-di-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang</guid><pubDate>Rabu 18 Oktober 2023 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Destriana Indria Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/18/337/2903680/benarkah-danu-bukan-tersangka-tunggal-di-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-wxy6kyluqg.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi untuk kasus pembunuhan di Subang oleh Danu(Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/18/337/2903680/benarkah-danu-bukan-tersangka-tunggal-di-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-wxy6kyluqg.jpeg</image><title>Ilustrasi untuk kasus pembunuhan di Subang oleh Danu(Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Benarkah Danu bukan tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang? Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) kini memasuki babak baru.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Merasa Tertekan, Danu Tersangka Pembunuhan Sadis di Subang Serahkan Diri ke Polda Jabar

Sebelumnya, pada Rabu (18/8/2021) warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, langsung geger setelah ditemukan dua mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard.
Kasus ini sempat mengalami kebuntuan, namun setelah dua tahun berlalu akhirnya pada Senin (16/10/2023) M Ramdhanu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Polda Jabar secara resmi menetapkan M Ramdhanu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023). Namun, rupanya Danu bukanlah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Achmad Taufan selaku pengacara Danu, Selasa (17/10/2023).
&amp;ldquo;Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya,&amp;rdquo; ujar Achmad Taufan.

Sejalan dengan keterangan Achmad Taufan, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti dan ayah Amelia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
&amp;ldquo;Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu,&amp;rdquo; kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep,  Selasa (17/10/2023).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Rohman menegaskan jika Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam keterangannya yakni tidak melakukan pembunuhan. Bahkan, Mimin, Arighi, dan Abi sebelumnya tidak pernah mengenal Danu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif Danu melakukan pembunuhan kepada Tuti dan Amelia. Achmad Taufan berpesan agar masyarakat terus mengawal kasus ini agar semua pelakunya terbongkar dengan cepat.
Demikian informasi mengenai Danu bukan tersangka tunggal di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.</description><content:encoded>JAKARTA - Benarkah Danu bukan tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang? Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) kini memasuki babak baru.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Merasa Tertekan, Danu Tersangka Pembunuhan Sadis di Subang Serahkan Diri ke Polda Jabar

Sebelumnya, pada Rabu (18/8/2021) warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, langsung geger setelah ditemukan dua mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard.
Kasus ini sempat mengalami kebuntuan, namun setelah dua tahun berlalu akhirnya pada Senin (16/10/2023) M Ramdhanu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Polda Jabar secara resmi menetapkan M Ramdhanu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023). Namun, rupanya Danu bukanlah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Achmad Taufan selaku pengacara Danu, Selasa (17/10/2023).
&amp;ldquo;Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya,&amp;rdquo; ujar Achmad Taufan.

Sejalan dengan keterangan Achmad Taufan, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti dan ayah Amelia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
&amp;ldquo;Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu,&amp;rdquo; kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep,  Selasa (17/10/2023).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Rohman menegaskan jika Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam keterangannya yakni tidak melakukan pembunuhan. Bahkan, Mimin, Arighi, dan Abi sebelumnya tidak pernah mengenal Danu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif Danu melakukan pembunuhan kepada Tuti dan Amelia. Achmad Taufan berpesan agar masyarakat terus mengawal kasus ini agar semua pelakunya terbongkar dengan cepat.
Demikian informasi mengenai Danu bukan tersangka tunggal di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.</content:encoded></item></channel></rss>
