<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Usut Keterlibatan Pihak yang Sembunyikan Dito Mahendra</title><description>Kata Djuhandhani, proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903852/bareskrim-usut-keterlibatan-pihak-yang-sembunyikan-dito-mahendra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903852/bareskrim-usut-keterlibatan-pihak-yang-sembunyikan-dito-mahendra"/><item><title>Bareskrim Usut Keterlibatan Pihak yang Sembunyikan Dito Mahendra</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903852/bareskrim-usut-keterlibatan-pihak-yang-sembunyikan-dito-mahendra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/18/337/2903852/bareskrim-usut-keterlibatan-pihak-yang-sembunyikan-dito-mahendra</guid><pubDate>Rabu 18 Oktober 2023 19:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/18/337/2903852/bareskrim-usut-keterlibatan-pihak-yang-sembunyikan-dito-mahendra-qRBfWhgH6L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/18/337/2903852/bareskrim-usut-keterlibatan-pihak-yang-sembunyikan-dito-mahendra-qRBfWhgH6L.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOC82LzE3MjM4OS81L3g4b3g1c24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus yang turut membantu pelarian tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Sehingga akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
&quot;Kami masih mengembangkan terkait keterlibatan pihak-pihak yang turut membantu pelarian dan menyembunyikan Dito Mahendra,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Apakah akan memeriksa kembali artis Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra, Djuhandhani menyebutkan hal itu mungkin dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:
Hasil Denmark Open 2023: Disikat Chou Tien Chen, Jonatan Christie Gagal Susul Anthony Ginting ke 16 Besar!

Ia memastikan bahwa penetapan tersangka bisa dilakukan segera. Kata Djuhandhani, proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan.
&quot;Segera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Kita tidak mau gegabah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Gelar Aksi Seribu Lilin, BEM Nusantara Ingatkan Independensi MK

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. Dia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nk. 12/1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito Mahendra juga dianggap tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Alhasil, Polri memaasukkan kekasih Nindy Ayunda itu dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri. Dan akhirnya berhasil ditangkap di sebuah vila di Bali, Kamis (7/9/2023) lalu.

Untuk mengetahui keberadaan Dito Mahendra, penyidik Bareskri Polri sejumlah orang, salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOC82LzE3MjM4OS81L3g4b3g1c24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus yang turut membantu pelarian tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Sehingga akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
&quot;Kami masih mengembangkan terkait keterlibatan pihak-pihak yang turut membantu pelarian dan menyembunyikan Dito Mahendra,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Apakah akan memeriksa kembali artis Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra, Djuhandhani menyebutkan hal itu mungkin dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:
Hasil Denmark Open 2023: Disikat Chou Tien Chen, Jonatan Christie Gagal Susul Anthony Ginting ke 16 Besar!

Ia memastikan bahwa penetapan tersangka bisa dilakukan segera. Kata Djuhandhani, proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan.
&quot;Segera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Kita tidak mau gegabah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Gelar Aksi Seribu Lilin, BEM Nusantara Ingatkan Independensi MK

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. Dia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nk. 12/1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito Mahendra juga dianggap tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Alhasil, Polri memaasukkan kekasih Nindy Ayunda itu dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri. Dan akhirnya berhasil ditangkap di sebuah vila di Bali, Kamis (7/9/2023) lalu.

Untuk mengetahui keberadaan Dito Mahendra, penyidik Bareskri Polri sejumlah orang, salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda.



</content:encoded></item></channel></rss>
