<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dicekoki Miras, Siswi SMP Digilir 3 Pemuda di Tanah Lapang</title><description>Oleh dua orang pelaku, korban kemudian diperkosa di area tanah lapang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/340/2903347/dicekoki-miras-siswi-smp-digilir-3-pemuda-di-tanah-lapang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/18/340/2903347/dicekoki-miras-siswi-smp-digilir-3-pemuda-di-tanah-lapang"/><item><title>Dicekoki Miras, Siswi SMP Digilir 3 Pemuda di Tanah Lapang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/340/2903347/dicekoki-miras-siswi-smp-digilir-3-pemuda-di-tanah-lapang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/18/340/2903347/dicekoki-miras-siswi-smp-digilir-3-pemuda-di-tanah-lapang</guid><pubDate>Rabu 18 Oktober 2023 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Mahesa Apriandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/18/340/2903347/dicekoki-miras-siswi-smp-di-serang-digilir-3-pemuda-di-tanah-lapang-c35HqbAdHg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap 3 pelaku pemerkosaan siswi SMP di tanah lapang (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/18/340/2903347/dicekoki-miras-siswi-smp-di-serang-digilir-3-pemuda-di-tanah-lapang-c35HqbAdHg.jpg</image><title>Polisi tangkap 3 pelaku pemerkosaan siswi SMP di tanah lapang (Foto: iNews)</title></images><description>

&amp;nbsp;

SERANG - Seorang siswi SMP yang masih berusia 15 tahun di Serang, Banten, digilir oleh tiga pemuda yang salah satunya masih berusia di bawah umur. Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.
Tiga pemuda asal Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, itu pun ditangkap Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang. Setelah dilaporkan memperkosa seorang sisiwi pelajar SMP berusia 15 tahun yang juga merupakan teman salah satu pelaku.

BACA JUGA:
 Kenalan di Aplikasi Kencan, Pria Ini Nekat Sekap dan Perkosa Wanita di Pademangan

Kejadian bermula saat korban diajak nongkrong oleh salah satu pelaku. Kemudian, korban kemudian dicekoki minuman keras hingga korban mabuk dan tidak sadarkan diri.
Oleh dua orang pelaku, korban kemudian diperkosa di area tanah lapang  yang berada di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku lain ke bengkel yang merupakan tempat kerja pelaku. Di tempat itu, korban kembali disetubuhi,

BACA JUGA:
 Mahasiswi di Cianjur Diperkosa dan Dirampok Tetangga Kosan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah dilecehkan oleh para pelaku, korban ditinggalkan begitu saja dalam kondisi tidak berdaya.
&quot;Setelah tersadar, korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke pihak keluarga,&quot; ujar Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus, Rabu (18/10/2023).Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, kondisi  korban juga masih trauma dan masih dalam pendampingan pihak P2TP2A Kabupaten Serang, Banten.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

SERANG - Seorang siswi SMP yang masih berusia 15 tahun di Serang, Banten, digilir oleh tiga pemuda yang salah satunya masih berusia di bawah umur. Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.
Tiga pemuda asal Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, itu pun ditangkap Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang. Setelah dilaporkan memperkosa seorang sisiwi pelajar SMP berusia 15 tahun yang juga merupakan teman salah satu pelaku.

BACA JUGA:
 Kenalan di Aplikasi Kencan, Pria Ini Nekat Sekap dan Perkosa Wanita di Pademangan

Kejadian bermula saat korban diajak nongkrong oleh salah satu pelaku. Kemudian, korban kemudian dicekoki minuman keras hingga korban mabuk dan tidak sadarkan diri.
Oleh dua orang pelaku, korban kemudian diperkosa di area tanah lapang  yang berada di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku lain ke bengkel yang merupakan tempat kerja pelaku. Di tempat itu, korban kembali disetubuhi,

BACA JUGA:
 Mahasiswi di Cianjur Diperkosa dan Dirampok Tetangga Kosan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah dilecehkan oleh para pelaku, korban ditinggalkan begitu saja dalam kondisi tidak berdaya.
&quot;Setelah tersadar, korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke pihak keluarga,&quot; ujar Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus, Rabu (18/10/2023).Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, kondisi  korban juga masih trauma dan masih dalam pendampingan pihak P2TP2A Kabupaten Serang, Banten.</content:encoded></item></channel></rss>
