<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Batal ke Jakarta, Gibran Rakabuming: Pak Sekjen Minta Pertemuan Dijadwalkan Ulang</title><description>Gibran mengatakan bahwa dirinya batal berangkat ke Jakarta atas permintaan Hasto.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/512/2903534/batal-ke-jakarta-gibran-rakabuming-pak-sekjen-minta-pertemuan-dijadwalkan-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/18/512/2903534/batal-ke-jakarta-gibran-rakabuming-pak-sekjen-minta-pertemuan-dijadwalkan-ulang"/><item><title>   Batal ke Jakarta, Gibran Rakabuming: Pak Sekjen Minta Pertemuan Dijadwalkan Ulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/18/512/2903534/batal-ke-jakarta-gibran-rakabuming-pak-sekjen-minta-pertemuan-dijadwalkan-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/18/512/2903534/batal-ke-jakarta-gibran-rakabuming-pak-sekjen-minta-pertemuan-dijadwalkan-ulang</guid><pubDate>Rabu 18 Oktober 2023 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Romensy August</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/18/512/2903534/batal-ke-jakarta-gibran-rakabuming-pak-sekjen-minta-pertemuan-dijadwalkan-ulang-H00oZdG3KZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gibran Rakabuming Raka (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/18/512/2903534/batal-ke-jakarta-gibran-rakabuming-pak-sekjen-minta-pertemuan-dijadwalkan-ulang-H00oZdG3KZ.jpg</image><title>Gibran Rakabuming Raka (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOC82LzE3MjM2MS81L3g4b3d3ejA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka batal ke Jakarta pada hari ini, Rabu (18/10/2023).
Gibran sebelumnya dijadwalkan bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Gibran mengatakan bahwa dirinya batal berangkat ke Jakarta atas permintaan Hasto.
&quot;Pak Sekjen minta pertemuan dijadwalkan ulang. Tidak jadi berangkat,&quot; tulis Gibran melalui pesan singkat.

BACA JUGA:
Persaingan Juara MotoGP 2023 Sengit, Jorge Lorenzo Kirim Pesan Motivasi kepada Jorge Martin

Padahal pada Selasa 17 Oktober 2023 sore, Gibran masih mengonfirmasi dirinya akan berangkat dari Solo ke Jakarta untuk memenuhi undangan Hasto.
&quot;Iya. Besok sama Pak Hasto dulu,&quot; kata Gibran saat hendak pulang dari Balai Kota Solo.

BACA JUGA:
Ini Cara Tepat Bawa Anak Bayi di Mobil, Belajar dari Kecelakaan Baim Wong

Namun Gibran enggan membeberkan materi pembicaraan yang akan dibahas dengan petinggi PDIP. Ia mengatakan bahwa selama ini dirinya memang rutin melaporkan semua perkembangan yang terjadi di wilayahnya.
&quot;Ya enggak tahu. Ketemu saja belum. Tapi saya kan memang rutin lapor ke beliau,&quot; kata Gibran.Sebelumnya, Gibran mengatakan Hasto mengajaknya berbincang mengenai perkembangan politik terakhir di tanah air.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DWP Bakal Berlangsung di Bali, Segini Harga Tiketnya

&quot;Bahasanya bukan minta laporan. Ayo mas ngobrol untuk update perkembangan terkini,&quot; katanya menirukan ucapan Hasto.

Undangan tersebut disampaikan secara lisan akhir pekan lalu. Sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Top Skor Kualifikasi Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kejar Duo Striker Timnas Indonesia Ramadhan Sananta dan Dimas Drajad

Aturan yang membatasi syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun itu diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOC82LzE3MjM2MS81L3g4b3d3ejA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka batal ke Jakarta pada hari ini, Rabu (18/10/2023).
Gibran sebelumnya dijadwalkan bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Gibran mengatakan bahwa dirinya batal berangkat ke Jakarta atas permintaan Hasto.
&quot;Pak Sekjen minta pertemuan dijadwalkan ulang. Tidak jadi berangkat,&quot; tulis Gibran melalui pesan singkat.

BACA JUGA:
Persaingan Juara MotoGP 2023 Sengit, Jorge Lorenzo Kirim Pesan Motivasi kepada Jorge Martin

Padahal pada Selasa 17 Oktober 2023 sore, Gibran masih mengonfirmasi dirinya akan berangkat dari Solo ke Jakarta untuk memenuhi undangan Hasto.
&quot;Iya. Besok sama Pak Hasto dulu,&quot; kata Gibran saat hendak pulang dari Balai Kota Solo.

BACA JUGA:
Ini Cara Tepat Bawa Anak Bayi di Mobil, Belajar dari Kecelakaan Baim Wong

Namun Gibran enggan membeberkan materi pembicaraan yang akan dibahas dengan petinggi PDIP. Ia mengatakan bahwa selama ini dirinya memang rutin melaporkan semua perkembangan yang terjadi di wilayahnya.
&quot;Ya enggak tahu. Ketemu saja belum. Tapi saya kan memang rutin lapor ke beliau,&quot; kata Gibran.Sebelumnya, Gibran mengatakan Hasto mengajaknya berbincang mengenai perkembangan politik terakhir di tanah air.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DWP Bakal Berlangsung di Bali, Segini Harga Tiketnya

&quot;Bahasanya bukan minta laporan. Ayo mas ngobrol untuk update perkembangan terkini,&quot; katanya menirukan ucapan Hasto.

Undangan tersebut disampaikan secara lisan akhir pekan lalu. Sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Top Skor Kualifikasi Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kejar Duo Striker Timnas Indonesia Ramadhan Sananta dan Dimas Drajad

Aturan yang membatasi syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun itu diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.



</content:encoded></item></channel></rss>
