<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolda Metro Surati Dewas untuk Dorong Pimpinan KPK Supervisi Kasus Syahrul Yasin Limpo</title><description>Adapun surat yang dikirim tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/19/338/2904626/kapolda-metro-surati-dewas-untuk-dorong-pimpinan-kpk-supervisi-kasus-syahrul-yasin-limpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/19/338/2904626/kapolda-metro-surati-dewas-untuk-dorong-pimpinan-kpk-supervisi-kasus-syahrul-yasin-limpo"/><item><title>Kapolda Metro Surati Dewas untuk Dorong Pimpinan KPK Supervisi Kasus Syahrul Yasin Limpo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/19/338/2904626/kapolda-metro-surati-dewas-untuk-dorong-pimpinan-kpk-supervisi-kasus-syahrul-yasin-limpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/19/338/2904626/kapolda-metro-surati-dewas-untuk-dorong-pimpinan-kpk-supervisi-kasus-syahrul-yasin-limpo</guid><pubDate>Kamis 19 Oktober 2023 20:43 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/19/338/2904626/kapolda-metro-surati-dewas-untuk-dorong-pimpinan-kpk-supervisi-kasus-syahrul-yasin-limpo-v4A0wnn0WW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/19/338/2904626/kapolda-metro-surati-dewas-untuk-dorong-pimpinan-kpk-supervisi-kasus-syahrul-yasin-limpo-v4A0wnn0WW.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOS82LzE3MjQ1Ny81L3g4b3k2eG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penugasan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kali ini surat tersebut dikirimkan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pimpinan KPK agar menugaskan Deputi Koordinator dan Supervisi (Koorsub) dalam kasus tersebut.
&amp;ldquo;Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, deputi koorsub KPK RI, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,&amp;rdquo; ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/10/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Jaksel

Adapun surat yang dikirim tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.

BACA JUGA:
Dapat Bantuan Gawang Futsal dari Bacaleg Partai Perindo Effendi Syahputra, Warga Grogol Selatan Doakan Sukses di Pemilu 2024

&amp;ldquo;Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,&amp;rdquo; ucapnya.Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MNC Bank Jangkau Nasabah Luar Negeri Lewat Digitalisasi Layanan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu 11 Oktober 2023.

&amp;ldquo;Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,&amp;rdquo; ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp1,3 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

&amp;ldquo;Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,&amp;rdquo; jelasnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOS82LzE3MjQ1Ny81L3g4b3k2eG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penugasan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kali ini surat tersebut dikirimkan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pimpinan KPK agar menugaskan Deputi Koordinator dan Supervisi (Koorsub) dalam kasus tersebut.
&amp;ldquo;Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, deputi koorsub KPK RI, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,&amp;rdquo; ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/10/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Jaksel

Adapun surat yang dikirim tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.

BACA JUGA:
Dapat Bantuan Gawang Futsal dari Bacaleg Partai Perindo Effendi Syahputra, Warga Grogol Selatan Doakan Sukses di Pemilu 2024

&amp;ldquo;Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,&amp;rdquo; ucapnya.Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MNC Bank Jangkau Nasabah Luar Negeri Lewat Digitalisasi Layanan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu 11 Oktober 2023.

&amp;ldquo;Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,&amp;rdquo; ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp1,3 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

&amp;ldquo;Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,&amp;rdquo; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
