<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangan Kanan Fredy Pratama Jadi Saksi Sidang Kode Etik Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan</title><description>AKP Andri menjalani sidang pelanggaran Kode Etik atas kasus keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/19/340/2904592/tangan-kanan-fredy-pratama-jadi-saksi-sidang-kode-etik-eks-kasat-narkoba-lampung-selatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/19/340/2904592/tangan-kanan-fredy-pratama-jadi-saksi-sidang-kode-etik-eks-kasat-narkoba-lampung-selatan"/><item><title>Tangan Kanan Fredy Pratama Jadi Saksi Sidang Kode Etik Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/19/340/2904592/tangan-kanan-fredy-pratama-jadi-saksi-sidang-kode-etik-eks-kasat-narkoba-lampung-selatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/19/340/2904592/tangan-kanan-fredy-pratama-jadi-saksi-sidang-kode-etik-eks-kasat-narkoba-lampung-selatan</guid><pubDate>Kamis 19 Oktober 2023 19:28 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/19/340/2904592/tangan-kanan-fredy-pratama-jadi-saksi-sidang-kode-etik-eks-kasat-narkoba-lampung-selatan-UJg8qxjbNf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang etik mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/19/340/2904592/tangan-kanan-fredy-pratama-jadi-saksi-sidang-kode-etik-eks-kasat-narkoba-lampung-selatan-UJg8qxjbNf.jpg</image><title>Sidang etik mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOS8xLzE3MjQ1MS81L3g4b3kzaDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDARLAMPUNG - Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Kamis (19/10/2023).
AKP Andri menjalani sidang pelanggaran Kode Etik atas kasus keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Sidang yang berlangsung tertutup di Gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung dimulai pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:
Jelang Piala Dunia U-17 2023, Waketum PSSI Zainudin Amali Beri Suntikan Motivasi untuk Timnas Indonesia U-17: Jangan Jadi Penakut!

Berdasarkan pantauan di monitor yang terpasang di gedung tersebut, terlihat AKP Andri Gustami mengenakan seragam dinas kepolisian.
Selain Rivaldo, tampak juga beberapa saksi dihadirkan dan dimintai sumpah sebelum sidang dimulai.

BACA JUGA:
Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: TC di Irak, Timnas Indonesia Berangkat 13 November 2023

Selanjutnya sekitar pukul 15.40 WIB, saksi Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif keluar dari gedung tersebut dengan dikawal sejumlah petugas untuk kembali ke Lapas Narkotika Way Hui, Bandarlampung.
Kif memilih bungkam saat awak media mencoba untuk meminta keterangannya.

Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang kode etik di Mapolda Lampung, Kamis (19/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Penjelasan Pendidikan Karakter dan Nilai-Nilai di Dalamnya yang Disebut Ganjar Penting bagi Milenial

AKP Andri disidang kode etik lantaran diduga terlibat sebagai kurir dalam peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Heboh Foto Dokter Karina Tanpa Hijab Gandeng Mesra Selingkuhannya Tersebar, CLBK?

Berdasarkan pantauan MNC Portal, sidang kode etik itu digelar secara tertutup di ruang sidang gedung Bidang Propam Polda Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya sidang kode etik tersebut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xOS8xLzE3MjQ1MS81L3g4b3kzaDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDARLAMPUNG - Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Kamis (19/10/2023).
AKP Andri menjalani sidang pelanggaran Kode Etik atas kasus keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Sidang yang berlangsung tertutup di Gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung dimulai pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:
Jelang Piala Dunia U-17 2023, Waketum PSSI Zainudin Amali Beri Suntikan Motivasi untuk Timnas Indonesia U-17: Jangan Jadi Penakut!

Berdasarkan pantauan di monitor yang terpasang di gedung tersebut, terlihat AKP Andri Gustami mengenakan seragam dinas kepolisian.
Selain Rivaldo, tampak juga beberapa saksi dihadirkan dan dimintai sumpah sebelum sidang dimulai.

BACA JUGA:
Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: TC di Irak, Timnas Indonesia Berangkat 13 November 2023

Selanjutnya sekitar pukul 15.40 WIB, saksi Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif keluar dari gedung tersebut dengan dikawal sejumlah petugas untuk kembali ke Lapas Narkotika Way Hui, Bandarlampung.
Kif memilih bungkam saat awak media mencoba untuk meminta keterangannya.

Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang kode etik di Mapolda Lampung, Kamis (19/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Penjelasan Pendidikan Karakter dan Nilai-Nilai di Dalamnya yang Disebut Ganjar Penting bagi Milenial

AKP Andri disidang kode etik lantaran diduga terlibat sebagai kurir dalam peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Heboh Foto Dokter Karina Tanpa Hijab Gandeng Mesra Selingkuhannya Tersebar, CLBK?

Berdasarkan pantauan MNC Portal, sidang kode etik itu digelar secara tertutup di ruang sidang gedung Bidang Propam Polda Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya sidang kode etik tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
