<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Yosef dan Istri Muda Minta Perlindungan Komnas HAM</title><description>Dia akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka empat kliennya yang dinilai ganjil tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/19/525/2904158/jadi-tersangka-pembunuhan-subang-yosef-dan-istri-muda-minta-perlindungan-komnas-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/19/525/2904158/jadi-tersangka-pembunuhan-subang-yosef-dan-istri-muda-minta-perlindungan-komnas-ham"/><item><title>Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Yosef dan Istri Muda Minta Perlindungan Komnas HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/19/525/2904158/jadi-tersangka-pembunuhan-subang-yosef-dan-istri-muda-minta-perlindungan-komnas-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/19/525/2904158/jadi-tersangka-pembunuhan-subang-yosef-dan-istri-muda-minta-perlindungan-komnas-ham</guid><pubDate>Kamis 19 Oktober 2023 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Yudy Heryawan Juanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/19/525/2904158/jadi-tersangka-pembunuhan-subang-yosef-dan-istri-muda-minta-perlindungan-komnas-ham-Re11dq3eVf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/19/525/2904158/jadi-tersangka-pembunuhan-subang-yosef-dan-istri-muda-minta-perlindungan-komnas-ham-Re11dq3eVf.jpg</image><title>Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang/ist</title></images><description>


BANDUNG &amp;ndash; Polda Jawa Barat menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).
Selain Danu, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu ayah sekaligus suami korba Yosef Hidayah, istri muda Yosef Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama serta Abi.

BACA JUGA:
Benarkah Danu Bukan Tersangka Tunggal di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

&amp;ldquo;Penetapan tersangka hanya berdasarkan pengakuan Danu. Empat kliennya memiliki alibi kuat saat terjadinya pembunuh tersebut,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Yosef, Fajar Sidiq.
Dari lima tersangka tersebut, polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yaitu Danu dan Yosef. Sementara tiga tersangka lainnya hanya diberlakukan wajib lapor.

BACA JUGA:
Breaking News! Polisi Tetapkan Danu sebagai Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Saya meyakini keempat klien saya tidak melakukan pembunuh tersebut apalagi mengetahui,&amp;rdquo; kata Fajar Sidiq.
Oleh karena itu, dia akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka empat kliennya yang dinilai ganjil tersebut.&amp;ldquo;Keempat klien saya memiliki alibi kuat saat terjadinya pembunuhan di Subang,&quot; ujar&amp;nbsp;Fajar Sidiq.
&quot;Jika terkait dengan adanya bercak darah di pakaian Yosef itu dikarenakan Yosef yang pertama kali menemukan kondisi rumah penuh darah dan mencurigai adanya penculikan karena tidak menemukan kedua korban,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>


BANDUNG &amp;ndash; Polda Jawa Barat menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).
Selain Danu, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu ayah sekaligus suami korba Yosef Hidayah, istri muda Yosef Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama serta Abi.

BACA JUGA:
Benarkah Danu Bukan Tersangka Tunggal di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

&amp;ldquo;Penetapan tersangka hanya berdasarkan pengakuan Danu. Empat kliennya memiliki alibi kuat saat terjadinya pembunuh tersebut,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Yosef, Fajar Sidiq.
Dari lima tersangka tersebut, polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yaitu Danu dan Yosef. Sementara tiga tersangka lainnya hanya diberlakukan wajib lapor.

BACA JUGA:
Breaking News! Polisi Tetapkan Danu sebagai Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Saya meyakini keempat klien saya tidak melakukan pembunuh tersebut apalagi mengetahui,&amp;rdquo; kata Fajar Sidiq.
Oleh karena itu, dia akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka empat kliennya yang dinilai ganjil tersebut.&amp;ldquo;Keempat klien saya memiliki alibi kuat saat terjadinya pembunuhan di Subang,&quot; ujar&amp;nbsp;Fajar Sidiq.
&quot;Jika terkait dengan adanya bercak darah di pakaian Yosef itu dikarenakan Yosef yang pertama kali menemukan kondisi rumah penuh darah dan mencurigai adanya penculikan karena tidak menemukan kedua korban,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
