<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KH Said Aqil : Putusan MK Harus Dihormati</title><description>Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905009/kh-said-aqil-putusan-mk-harus-dihormati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905009/kh-said-aqil-putusan-mk-harus-dihormati"/><item><title>KH Said Aqil : Putusan MK Harus Dihormati</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905009/kh-said-aqil-putusan-mk-harus-dihormati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905009/kh-said-aqil-putusan-mk-harus-dihormati</guid><pubDate>Jum'at 20 Oktober 2023 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/20/337/2905009/kh-said-aqil-putusan-mk-harus-dihormati-aLukIftqlT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KH Said Aqil ingin semua pihak menghormati putusan MK (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/20/337/2905009/kh-said-aqil-putusan-mk-harus-dihormati-aLukIftqlT.jpg</image><title>KH Said Aqil ingin semua pihak menghormati putusan MK (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3MC81L3g4b3lxb2o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres harus dihormati.

&quot;Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak,&quot; ujar KH Said Aqil Siraj, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (20/10/2023).


BACA JUGA:
MK Jadwalkan Sidang Batas Maksimal Capres - Cawapres 70 Tahun Pekan Depan


Kiai Said berharap agar MK di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara dalam setiap putusannya.

Dalam konteks kepemimpinan, sebagai seorang ulama, Kiai Said menyampaikan doa dan harapannya agar kader-kader bangsa, baik muda maupun tua yang memiliki kapasitas dan integritas, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa ini.

&quot;Yang terpenting adalah membawa kemaslahatan dan kemajuan bagi bangsa dan negara,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
 Dugaan Kasus Pemerasan SYL, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selain itu, Kiai Said juga mengajak masyarakat untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi setiap calon pemimpin. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah menghujat atau bersikap buruk terhadap para calon.

&quot;Mari kita belajar menjadi bangsa yang bermartabat, yang mampu menghargai dan menghormati siapapun,&quot; tuturnya.Ia pun berharap agar Indonesia selalu dalam keadaan aman, tentram, dan damai, siapapun yang menjadi pemimpinnya. &quot;Saya berdoa agar Indonesia sejahtera siapapun presidennya,&quot; ucapnya.


BACA JUGA:
 KPK Periksa Sopir dan Ajudan SYL Terkait Korupsi di Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Pandangan dan harapan yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siraj, seorang ulama yang tidak hanya dihormati di kalangan muslim, namun juga memiliki pengaruh dan kontribusi besar dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang cukup adem.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3MC81L3g4b3lxb2o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres harus dihormati.

&quot;Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak,&quot; ujar KH Said Aqil Siraj, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (20/10/2023).


BACA JUGA:
MK Jadwalkan Sidang Batas Maksimal Capres - Cawapres 70 Tahun Pekan Depan


Kiai Said berharap agar MK di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara dalam setiap putusannya.

Dalam konteks kepemimpinan, sebagai seorang ulama, Kiai Said menyampaikan doa dan harapannya agar kader-kader bangsa, baik muda maupun tua yang memiliki kapasitas dan integritas, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa ini.

&quot;Yang terpenting adalah membawa kemaslahatan dan kemajuan bagi bangsa dan negara,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
 Dugaan Kasus Pemerasan SYL, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selain itu, Kiai Said juga mengajak masyarakat untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi setiap calon pemimpin. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah menghujat atau bersikap buruk terhadap para calon.

&quot;Mari kita belajar menjadi bangsa yang bermartabat, yang mampu menghargai dan menghormati siapapun,&quot; tuturnya.Ia pun berharap agar Indonesia selalu dalam keadaan aman, tentram, dan damai, siapapun yang menjadi pemimpinnya. &quot;Saya berdoa agar Indonesia sejahtera siapapun presidennya,&quot; ucapnya.


BACA JUGA:
 KPK Periksa Sopir dan Ajudan SYL Terkait Korupsi di Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Pandangan dan harapan yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siraj, seorang ulama yang tidak hanya dihormati di kalangan muslim, namun juga memiliki pengaruh dan kontribusi besar dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang cukup adem.</content:encoded></item></channel></rss>
