<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Restui Prabowo Daftar Jadi Capres dan Berikan Cuti</title><description>Jokowi merestui Menteri Pertahanan (Menhan) untuk mendaftarkan diri menjadi calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905346/presiden-jokowi-restui-prabowo-daftar-jadi-capres-dan-berikan-cuti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905346/presiden-jokowi-restui-prabowo-daftar-jadi-capres-dan-berikan-cuti"/><item><title>Presiden Jokowi Restui Prabowo Daftar Jadi Capres dan Berikan Cuti</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905346/presiden-jokowi-restui-prabowo-daftar-jadi-capres-dan-berikan-cuti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/20/337/2905346/presiden-jokowi-restui-prabowo-daftar-jadi-capres-dan-berikan-cuti</guid><pubDate>Jum'at 20 Oktober 2023 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/20/337/2905346/presiden-jokowi-restui-prabowo-daftar-jadi-capres-dan-berikan-cuti-yOKG3Ru7OK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/20/337/2905346/presiden-jokowi-restui-prabowo-daftar-jadi-capres-dan-berikan-cuti-yOKG3Ru7OK.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Menteri Pertahanan (Menhan) untuk mendaftarkan diri menjadi calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

Selain merestui Prabowo sebagai Capres, Presiden Jokowi juga memberikan cuti kepada Ketua Umum Partai Gerindra untuk mendaftar ke KPU.

&quot;Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU , Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,&quot; kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).


BACA JUGA:
Kominfo Antisipasi Banjir Misinformasi Jelang Pemilu 2024


Meski Prabowo belum secara spesifik mengusulkan tanggal untuk cuti mendaftar, kata Ari, namun secara prinsip Presiden Jokowi telah menyetujui.

&quot;Untuk ijin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya ijin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, ijin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya,&quot; kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan surat permohonan untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat ini surat tersebut telah diserahkan kepada Kementerian sekretariat negara (Kemensetneg).
&quot;Sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto, kepada Bapak Presiden,&quot; kata Kordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.



Surat pertama, kata Ari, terkait dengan permohonan Prabowo kepada Presiden Jokowi untuk mendaftar sebagai capres.



&quot;Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Bapak Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres,&quot; kata Ari.



Sedangkan surat kedua, lanjut Ari, berisi permohonan Prabowo untuk meminta cuti kepada Presiden untuk mendaftar ke KPU.



&quot;Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres tapi waktunya akan disusulkan,&quot; ungkapnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Menteri Pertahanan (Menhan) untuk mendaftarkan diri menjadi calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

Selain merestui Prabowo sebagai Capres, Presiden Jokowi juga memberikan cuti kepada Ketua Umum Partai Gerindra untuk mendaftar ke KPU.

&quot;Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU , Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,&quot; kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).


BACA JUGA:
Kominfo Antisipasi Banjir Misinformasi Jelang Pemilu 2024


Meski Prabowo belum secara spesifik mengusulkan tanggal untuk cuti mendaftar, kata Ari, namun secara prinsip Presiden Jokowi telah menyetujui.

&quot;Untuk ijin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya ijin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, ijin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya,&quot; kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan surat permohonan untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat ini surat tersebut telah diserahkan kepada Kementerian sekretariat negara (Kemensetneg).
&quot;Sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto, kepada Bapak Presiden,&quot; kata Kordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.



Surat pertama, kata Ari, terkait dengan permohonan Prabowo kepada Presiden Jokowi untuk mendaftar sebagai capres.



&quot;Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Bapak Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres,&quot; kata Ari.



Sedangkan surat kedua, lanjut Ari, berisi permohonan Prabowo untuk meminta cuti kepada Presiden untuk mendaftar ke KPU.



&quot;Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres tapi waktunya akan disusulkan,&quot; ungkapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
