<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Firli Bahuri Bakal Ditanya Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo</title><description>&quot;Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan,&quot; kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/20/338/2904886/polisi-firli-bahuri-bakal-ditanya-soal-foto-pertemuan-dengan-syahrul-yasin-limpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/20/338/2904886/polisi-firli-bahuri-bakal-ditanya-soal-foto-pertemuan-dengan-syahrul-yasin-limpo"/><item><title>Polisi: Firli Bahuri Bakal Ditanya Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/20/338/2904886/polisi-firli-bahuri-bakal-ditanya-soal-foto-pertemuan-dengan-syahrul-yasin-limpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/20/338/2904886/polisi-firli-bahuri-bakal-ditanya-soal-foto-pertemuan-dengan-syahrul-yasin-limpo</guid><pubDate>Jum'at 20 Oktober 2023 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/20/338/2904886/polisi-firli-bahuri-bakal-ditanya-soal-foto-pertemuan-dengan-syahrul-yasin-limpo-pTIX4OQYZw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/20/338/2904886/polisi-firli-bahuri-bakal-ditanya-soal-foto-pertemuan-dengan-syahrul-yasin-limpo-pTIX4OQYZw.jpg</image><title>Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC81LzE3MjQ3OC81L3g4b3lzcWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa salah satu materi yang bakal ditanya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal beredarnya foto pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa salah satunya adalah perihal foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis. Adapun pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama kali ke Firli pasca-kasus dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
&quot;Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan,&quot; kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

BACA JUGA:
Intip Momen Erick Thohir Asyik Ngevlog di Istana Al-Yamamah

Ade menambahkan, foto pertemuan Firli Bahuri dengan SYL masuk dalam penyidikan pihaknya. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait pertemuan itu. Penyidikan terhadap foto, kata dia, berdasar Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
&quot;Terkait dengan pertanyaan tadi, terkait Pasal 36 juga didalami dalam proses penyidikan yang telah saya sampaikan,&quot; kata Ade.

BACA JUGA:
RPA Perindo Kawal Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, dia mengatakan, alasan foto pertemuan itu turut didalami lantaran satu kesatuan dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK.&quot;Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah yang juga didalami dalam proses penyidikan yang telah saya sampaikan tadi. Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,&quot; ujar dia lagi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jessica Iskandar Pamer Beli Tanah usai Ditipu Rekan Bisnis Hampir Rp10 Miliar

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral! Bendahara Rela Belikan Kipas Portable untuk Teman Sekelas Gegara Cuaca Panas

&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Ade Safri Simanjuntak.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC81LzE3MjQ3OC81L3g4b3lzcWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa salah satu materi yang bakal ditanya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal beredarnya foto pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa salah satunya adalah perihal foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis. Adapun pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama kali ke Firli pasca-kasus dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
&quot;Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan,&quot; kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

BACA JUGA:
Intip Momen Erick Thohir Asyik Ngevlog di Istana Al-Yamamah

Ade menambahkan, foto pertemuan Firli Bahuri dengan SYL masuk dalam penyidikan pihaknya. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait pertemuan itu. Penyidikan terhadap foto, kata dia, berdasar Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
&quot;Terkait dengan pertanyaan tadi, terkait Pasal 36 juga didalami dalam proses penyidikan yang telah saya sampaikan,&quot; kata Ade.

BACA JUGA:
RPA Perindo Kawal Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, dia mengatakan, alasan foto pertemuan itu turut didalami lantaran satu kesatuan dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK.&quot;Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah yang juga didalami dalam proses penyidikan yang telah saya sampaikan tadi. Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,&quot; ujar dia lagi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jessica Iskandar Pamer Beli Tanah usai Ditipu Rekan Bisnis Hampir Rp10 Miliar

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral! Bendahara Rela Belikan Kipas Portable untuk Teman Sekelas Gegara Cuaca Panas

&quot;Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,&quot; ujar Ade Safri Simanjuntak.

</content:encoded></item></channel></rss>
