<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bakal Periksa Firli Bahuri, Polda Metro Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus</title><description>Bakal Periksa Firli Bahuri, Polda Metro Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/21/338/2905769/bakal-periksa-firli-bahuri-polda-metro-pastikan-tak-beri-perlakuan-khusus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/21/338/2905769/bakal-periksa-firli-bahuri-polda-metro-pastikan-tak-beri-perlakuan-khusus"/><item><title>Bakal Periksa Firli Bahuri, Polda Metro Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/21/338/2905769/bakal-periksa-firli-bahuri-polda-metro-pastikan-tak-beri-perlakuan-khusus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/21/338/2905769/bakal-periksa-firli-bahuri-polda-metro-pastikan-tak-beri-perlakuan-khusus</guid><pubDate>Sabtu 21 Oktober 2023 21:24 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/21/338/2905769/bakal-periksa-firli-bahuri-polda-metro-pastikan-tak-beri-perlakuan-khusus-SnvFThrV6B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirkrimsum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pastikan tak ada perlakukan khusus saat periksa Ketua KPK Firli Bahuri. (MPI/Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/21/338/2905769/bakal-periksa-firli-bahuri-polda-metro-pastikan-tak-beri-perlakuan-khusus-SnvFThrV6B.jpg</image><title>Dirkrimsum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pastikan tak ada perlakukan khusus saat periksa Ketua KPK Firli Bahuri. (MPI/Riyan Rizki)</title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ5My81L3g4b3l3bm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, meski dirinya merupakan purnawirawan Komisaris Jendral Polisi.

Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Selasa, 24 Oktober 2023. Sebelumnya, Firli sempat mangkir dari pemanggilan.

&quot;Semua sama di mata hukum. Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,&quot; kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (21/10/2023).

Firli merupakan Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Meski begitu, penyidik yang memeriksa Firli nantinya juga penyidik yang biasa memeriksa 52 saksi lainnya.

Sedianya, Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI datang membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.







BACA JUGA:
Polisi: Firli Bahuri Bakal Ditanya Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo









Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan Firli perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.






BACA JUGA:
Minta Waktu Pemeriksaan Diulang, Firli Bahuri Surati Kapolri dan Menko Polhukam&amp;nbsp; &amp;nbsp;










Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli.






BACA JUGA:
 Dugaan Kasus Pemerasan SYL, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan&amp;nbsp; &amp;nbsp;












Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.



</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ5My81L3g4b3l3bm8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, meski dirinya merupakan purnawirawan Komisaris Jendral Polisi.

Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Selasa, 24 Oktober 2023. Sebelumnya, Firli sempat mangkir dari pemanggilan.

&quot;Semua sama di mata hukum. Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,&quot; kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (21/10/2023).

Firli merupakan Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Meski begitu, penyidik yang memeriksa Firli nantinya juga penyidik yang biasa memeriksa 52 saksi lainnya.

Sedianya, Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI datang membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.







BACA JUGA:
Polisi: Firli Bahuri Bakal Ditanya Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo









Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan Firli perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.






BACA JUGA:
Minta Waktu Pemeriksaan Diulang, Firli Bahuri Surati Kapolri dan Menko Polhukam&amp;nbsp; &amp;nbsp;










Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli.






BACA JUGA:
 Dugaan Kasus Pemerasan SYL, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan&amp;nbsp; &amp;nbsp;












Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.



</content:encoded></item></channel></rss>
