<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Kronologis Penemuan Mayat Pria Membusuk di Bojongsari Depok</title><description>Kompol Yefta Ruben H Aruan menjelaskan kronologis bahwa korban tinggal seorang diri&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/22/338/2906115/begini-kronologis-penemuan-mayat-pria-membusuk-di-bojongsari-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/22/338/2906115/begini-kronologis-penemuan-mayat-pria-membusuk-di-bojongsari-depok"/><item><title>Begini Kronologis Penemuan Mayat Pria Membusuk di Bojongsari Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/22/338/2906115/begini-kronologis-penemuan-mayat-pria-membusuk-di-bojongsari-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/22/338/2906115/begini-kronologis-penemuan-mayat-pria-membusuk-di-bojongsari-depok</guid><pubDate>Minggu 22 Oktober 2023 18:42 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/22/338/2906115/begini-kronologis-penemuan-mayat-pria-membusuk-di-bojongsari-depok-ijhAPpF96h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/22/338/2906115/begini-kronologis-penemuan-mayat-pria-membusuk-di-bojongsari-depok-ijhAPpF96h.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMS8xLzE3MjUyMi81L3g4b3ptZG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Geger penemuan mayat pria membusuk berinisial KL (39) di Perumahan Bukit Sawangan Indah (BSI) Blok A10 No.18 RT 1 RW 5, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok pada Minggu (22/10/2023) pagi.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben H Aruan menjelaskan kronologis bahwa korban tinggal seorang diri dan terakhir dilihat warga pada Rabu (18/10) saat membeli minuman di sebuah warung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Penemuan Mayat di Depok, Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Penganiayaan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sejak saat itu sudah tidak terlihat lagi dan di sekitar rumahnya bau menyengat, kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB saksi berikut warga mengecek rumah korban yang terkunci gerbangnya dan memanggil korban,&quot; kata Yefta saat dikonfirmasi, Minggu (22/10/2023).

Yefta menambahkan bahwa saat warga berupaya mendekat ke tempat kejadian perkara dan membongkar pintu gerbang didapati KL dalam kondisi meninggal dunia dan membusuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geger! Penemuan Mayat Pria di Sebuah Rumah di Bojongsari Depok

&quot;Tidak ada jawaban karena warga merasa curiga kemudian atas kesepakatan warga pintu gerbang di bongkar kemudian saksi dan warga masuk untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dalam kondisi sudah membusuk dengan posisi telentang diatas kasur di dalam kamarnya,&quot; jelasnya.

Yefta memastikan tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada tubuh korban. Ia menyebut diduga KL meninggal dunia karena sakit dengan ditemukannya obat asma dan lambung.

&quot;Dari hasil pengecekan tidak di temukan adanya unsur penganiayaan di duga korban meninggal karena sakit karena di TKP ditemukan obat asma dan obat sakit lambung,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, Yefta menambahkan bahwa pihak keluarga meminta untuk segera dimakamkan tidak dilakukan visum et repertum atau autopsi.



&quot;Kemudian atas permintaan keluarga korban akan segera dimakamkan,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMS8xLzE3MjUyMi81L3g4b3ptZG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Geger penemuan mayat pria membusuk berinisial KL (39) di Perumahan Bukit Sawangan Indah (BSI) Blok A10 No.18 RT 1 RW 5, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok pada Minggu (22/10/2023) pagi.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben H Aruan menjelaskan kronologis bahwa korban tinggal seorang diri dan terakhir dilihat warga pada Rabu (18/10) saat membeli minuman di sebuah warung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Penemuan Mayat di Depok, Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Penganiayaan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sejak saat itu sudah tidak terlihat lagi dan di sekitar rumahnya bau menyengat, kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB saksi berikut warga mengecek rumah korban yang terkunci gerbangnya dan memanggil korban,&quot; kata Yefta saat dikonfirmasi, Minggu (22/10/2023).

Yefta menambahkan bahwa saat warga berupaya mendekat ke tempat kejadian perkara dan membongkar pintu gerbang didapati KL dalam kondisi meninggal dunia dan membusuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geger! Penemuan Mayat Pria di Sebuah Rumah di Bojongsari Depok

&quot;Tidak ada jawaban karena warga merasa curiga kemudian atas kesepakatan warga pintu gerbang di bongkar kemudian saksi dan warga masuk untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dalam kondisi sudah membusuk dengan posisi telentang diatas kasur di dalam kamarnya,&quot; jelasnya.

Yefta memastikan tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada tubuh korban. Ia menyebut diduga KL meninggal dunia karena sakit dengan ditemukannya obat asma dan lambung.

&quot;Dari hasil pengecekan tidak di temukan adanya unsur penganiayaan di duga korban meninggal karena sakit karena di TKP ditemukan obat asma dan obat sakit lambung,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, Yefta menambahkan bahwa pihak keluarga meminta untuk segera dimakamkan tidak dilakukan visum et repertum atau autopsi.



&quot;Kemudian atas permintaan keluarga korban akan segera dimakamkan,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
