<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Pemuda Bunuh Wanita Usai Berkencan, Gara-Gara Langgar Kesepakatan Tarif Open BO</title><description>Kronologi Pemuda Bunuh Wanita Usai Berkencan, Gara-Gara Langgar Kesepakatan Tarif Open BO
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/22/610/2905784/kronologi-pemuda-bunuh-wanita-usai-berkencan-gara-gara-langgar-kesepakatan-tarif-open-bo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/22/610/2905784/kronologi-pemuda-bunuh-wanita-usai-berkencan-gara-gara-langgar-kesepakatan-tarif-open-bo"/><item><title>Kronologi Pemuda Bunuh Wanita Usai Berkencan, Gara-Gara Langgar Kesepakatan Tarif Open BO</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/22/610/2905784/kronologi-pemuda-bunuh-wanita-usai-berkencan-gara-gara-langgar-kesepakatan-tarif-open-bo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/22/610/2905784/kronologi-pemuda-bunuh-wanita-usai-berkencan-gara-gara-langgar-kesepakatan-tarif-open-bo</guid><pubDate>Minggu 22 Oktober 2023 01:35 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/21/610/2905784/kronologi-pemuda-bunuh-wanita-usai-berkencan-gara-gara-langgar-kesepakatan-tarif-open-bo-xSyTlhHJBx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi pemuda bunuh wanita usai berkencan. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/21/610/2905784/kronologi-pemuda-bunuh-wanita-usai-berkencan-gara-gara-langgar-kesepakatan-tarif-open-bo-xSyTlhHJBx.jpg</image><title>Kronologi pemuda bunuh wanita usai berkencan. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>

LUBUKLINGGAU - Alfis Juni Agung (20) ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh wanita open BO bernama Yessi (32) di Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (21/10/2023).


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, terungkapnya pembunuhan terhadap korban Yessi berdasarkan pengakuan tersangka yang sempat main dua ronde dengan korban. Namun, korban ingkar janji.



&amp;ldquo;Tersangka ini sakit hati karena korban ingkar janji setelah sempat main dua kali dengan tersangka,&amp;rdquo; katanya.



Diketahui, sebelum kejadian tersangka Alfis dan korban Yessi bertemu di kontrakan TKP. Keduanya lebih dulu sepakat tarif open BO via chat yakni dengan tarif Rp500 ribu untuk dua kali berhubungan intim dengan korban.







BACA JUGA:
Paman Cabuli Keponakan 7 Kali hingga Tewas, Penyidik Tak Jerat Pasal Pembunuhan










&amp;ldquo;Sebelumnya keduanya sepakat dibayar Rp500 ribu untuk dua kali berhubungan intim,&amp;rdquo; kata Andi.



Akan tetapi setelah tersangka berkencan dua kali, tersangka hendak membayar sesuai kesepakatan yakni Rp500 ribu. Namun, korban rupanya mendadak minta ditambah lagi Rp200 ribu.






BACA JUGA:
Pengantin Baru Dibunuh saat Bulan Madu di Uganda, Presiden Pastikan Pelaku Diburu












&amp;ldquo;Selesai main, saat akan dibayar Rp500 ribu, korban malah minta bayar Rp700 ribu, sehingga terjadi cekcok mulut. Sampai korban akan berteriak maling, kalau tersangka tidak mau membayar Rp 700 ribu,&amp;rdquo; ucapnya.



Berdasarkan pengakuan tersangka ia tidak punya uang lagi. Karena merasa ketakutan dihakimi massa, tersangka lalu mengambil pisau dan membunuh korban.








BACA JUGA:
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak Viral di Medsos, Yosef Perintahkan Danu Ambil Golok












Sampai akhirnya mayat Yessi ditemukan di kontrakan di Simpang Waras, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang kidul, Muara Enim, pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 23.53 WIB. Saat itu, tetangga kontrakan korban curiga usai mendengar teriakan Yessi.



</description><content:encoded>

LUBUKLINGGAU - Alfis Juni Agung (20) ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh wanita open BO bernama Yessi (32) di Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (21/10/2023).


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, terungkapnya pembunuhan terhadap korban Yessi berdasarkan pengakuan tersangka yang sempat main dua ronde dengan korban. Namun, korban ingkar janji.



&amp;ldquo;Tersangka ini sakit hati karena korban ingkar janji setelah sempat main dua kali dengan tersangka,&amp;rdquo; katanya.



Diketahui, sebelum kejadian tersangka Alfis dan korban Yessi bertemu di kontrakan TKP. Keduanya lebih dulu sepakat tarif open BO via chat yakni dengan tarif Rp500 ribu untuk dua kali berhubungan intim dengan korban.







BACA JUGA:
Paman Cabuli Keponakan 7 Kali hingga Tewas, Penyidik Tak Jerat Pasal Pembunuhan










&amp;ldquo;Sebelumnya keduanya sepakat dibayar Rp500 ribu untuk dua kali berhubungan intim,&amp;rdquo; kata Andi.



Akan tetapi setelah tersangka berkencan dua kali, tersangka hendak membayar sesuai kesepakatan yakni Rp500 ribu. Namun, korban rupanya mendadak minta ditambah lagi Rp200 ribu.






BACA JUGA:
Pengantin Baru Dibunuh saat Bulan Madu di Uganda, Presiden Pastikan Pelaku Diburu












&amp;ldquo;Selesai main, saat akan dibayar Rp500 ribu, korban malah minta bayar Rp700 ribu, sehingga terjadi cekcok mulut. Sampai korban akan berteriak maling, kalau tersangka tidak mau membayar Rp 700 ribu,&amp;rdquo; ucapnya.



Berdasarkan pengakuan tersangka ia tidak punya uang lagi. Karena merasa ketakutan dihakimi massa, tersangka lalu mengambil pisau dan membunuh korban.








BACA JUGA:
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak Viral di Medsos, Yosef Perintahkan Danu Ambil Golok












Sampai akhirnya mayat Yessi ditemukan di kontrakan di Simpang Waras, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang kidul, Muara Enim, pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 23.53 WIB. Saat itu, tetangga kontrakan korban curiga usai mendengar teriakan Yessi.



</content:encoded></item></channel></rss>
