<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar soal Video Megawati</title><description>Gugatan terhadap Ade Armando memiliki nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi. Gugatan tersebut pada Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906697/pdip-gugat-ade-armando-rp200-miliar-soal-video-megawati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906697/pdip-gugat-ade-armando-rp200-miliar-soal-video-megawati"/><item><title>PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar soal Video Megawati</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906697/pdip-gugat-ade-armando-rp200-miliar-soal-video-megawati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906697/pdip-gugat-ade-armando-rp200-miliar-soal-video-megawati</guid><pubDate>Senin 23 Oktober 2023 16:58 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/23/337/2906697/pdip-gugat-ade-armando-rp200-miliar-soal-video-megawati-rPsbxtmiq3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ade Armando (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/23/337/2906697/pdip-gugat-ade-armando-rp200-miliar-soal-video-megawati-rPsbxtmiq3.jpg</image><title>Ade Armando (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat PDI Perjuangan (PDIP) senilai Rp200 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Gugatan terhadap Ade Armando memiliki nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi. Gugatan tersebut pada Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

&quot;Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari Dua Ratus Miliar Rupiah oleh PDIP Perjuangan,&quot; kata Ade Armando dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/10/2023).

BACA JUGA:
Breaking News! Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme


Diketahui, gugatan tersebut keluar buntut dari sebuah video di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI&quot;.

&quot;PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor. Saya digugat perdata atas video saya pada 25 September lalu,&quot; ucap Ade Armando.

BACA JUGA:
 Buntut Putusan Anwar Usman, Hakim Enny Nurbaningsih Khawatir Publik Tak Percaya MK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dalam video tersebut, Ade mengatakan dirinya mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI.

&quot;PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP,&quot; imbuh Ade.

Selanjutnya, Ade mengatakan harus menghadiri di Sidang Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 November 2023 mendatang.



&quot;PDIP tidak melakukan gugatan pidana karena saya rasa mereka tidak yakin bahwa video yang saya buat itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik, apalagi saat ini pihak kepolisian menerapkan prinsip restorative justice,&quot; ujar Ade.



&quot;Jadi PDIP memilih menggugat saya secara perdata, dengan hukuman yang akan memiskinkan saya,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat PDI Perjuangan (PDIP) senilai Rp200 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Gugatan terhadap Ade Armando memiliki nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi. Gugatan tersebut pada Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

&quot;Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari Dua Ratus Miliar Rupiah oleh PDIP Perjuangan,&quot; kata Ade Armando dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/10/2023).

BACA JUGA:
Breaking News! Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme


Diketahui, gugatan tersebut keluar buntut dari sebuah video di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI&quot;.

&quot;PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor. Saya digugat perdata atas video saya pada 25 September lalu,&quot; ucap Ade Armando.

BACA JUGA:
 Buntut Putusan Anwar Usman, Hakim Enny Nurbaningsih Khawatir Publik Tak Percaya MK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dalam video tersebut, Ade mengatakan dirinya mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI.

&quot;PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP,&quot; imbuh Ade.

Selanjutnya, Ade mengatakan harus menghadiri di Sidang Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 November 2023 mendatang.



&quot;PDIP tidak melakukan gugatan pidana karena saya rasa mereka tidak yakin bahwa video yang saya buat itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik, apalagi saat ini pihak kepolisian menerapkan prinsip restorative justice,&quot; ujar Ade.



&quot;Jadi PDIP memilih menggugat saya secara perdata, dengan hukuman yang akan memiskinkan saya,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
