<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PWNU DKI: Calon Pemimpin Bangsa Tak Boleh Terlibat Politisasi Agama</title><description>Acara ini digelar dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906822/pwnu-dki-calon-pemimpin-bangsa-tak-boleh-terlibat-politisasi-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906822/pwnu-dki-calon-pemimpin-bangsa-tak-boleh-terlibat-politisasi-agama"/><item><title>PWNU DKI: Calon Pemimpin Bangsa Tak Boleh Terlibat Politisasi Agama</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906822/pwnu-dki-calon-pemimpin-bangsa-tak-boleh-terlibat-politisasi-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906822/pwnu-dki-calon-pemimpin-bangsa-tak-boleh-terlibat-politisasi-agama</guid><pubDate>Senin 23 Oktober 2023 19:24 WIB</pubDate><dc:creator>Alifia Zahra Kinanti </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/23/337/2906822/pwnu-dki-calon-pemimpin-bangsa-tak-boleh-terlibat-politisasi-agama-82coqH9NiK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PWNU DKI Minta Jangan Ada Politisasi Agama/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/23/337/2906822/pwnu-dki-calon-pemimpin-bangsa-tak-boleh-terlibat-politisasi-agama-82coqH9NiK.jpg</image><title>PWNU DKI Minta Jangan Ada Politisasi Agama/ist</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMy8xLzE3MjYzMi81L3g4cDFlamk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua  Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta Kiai Mukti Ali Qusyairi mengatakan, isu kepemimpinan sangat relevan dibahas saat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mempunyai acuan dalam memilih pemimpin yang dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara, serta berpihak terhadap kepentingan rakyat.

BACA JUGA:
Jokowi ke Capres dan Cawapres 2024: Jangan Bawa Politisasi Agama dan SARA!

Hal itu diutarakan saat menghadiri diskusi dengan tema &amp;ldquo;Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah&amp;rdquo; di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur.
Acara ini digelar dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2023 yang dihadiri seluruh pengurus LBM PWNU DKI Jakarta beserta sejumlah kiai, ustaz, guru, dan santri pondok pesantren se-DKI Jakarta.
Forum diskusi antarulama dengan mengambil referensi dari kitab-kitab klasik dan kontemporer tersebut menghasilkan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri.
Di antara isinya yaitu, calon pemimpin negara tak boleh dan tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM serta tidak terlibat dalam politisasi agama untuk kepentingan pribadi dan golongan.
&amp;ldquo;Mendekati Pemilu 2024 isu kepemimpinan perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Secara khusus LBM PWNU DKI Jakarta mengadakan diskusi ini untuk melihat bagaimana pandangan agama mengenai kriteria pemimpin agar masyarakat memiliki pedoman dalam memilih pemimpin yang ideal untuk negeri ini,&amp;rdquo; ujarnya, Senin, (23/10/2023).
Kiai Mukti menambahkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) yang menjadi bahasan dalam diskusi Bahtsul Masail ini dijadikan sebagai standar dan nilai umum dari Islam.

BACA JUGA:
Hari Lahir Pancasila, Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas dan Politisasi Agama

Tujuannya untuk menilai siapa di antara seluruh calon pemimpin yang mengemuka sejauh ini yang paling layak memimpin negeri dengan rekam jejak yang baik.
&amp;ldquo;Kita tahu maqashid syariah terdiri dari sejumlah hak dasar yaitu: hifzhud din (menjaga hak kebebasan beragama), hifzhun nafs (menjaga hak hidup), hifzhul 'aql (menjaga hak berpikir dan berpendapat), hifzhul 'irdh (menjaga kehormatan manusia), hifzhun nasl (menjaga keturunan dan ketahanan keluarga), dan hifzhul mal (menjaga harta dan pemenuhan ekonomi),&amp;rdquo; kata dia.
Dia menyebut bahwa enam hak dasar itu bisa menjadi standar dan acuan bagi masyarakat untuk memilih sosok pemimpin yang dianggap paling mampu memenuhi hak-hak tersebut.Pengasuh Pondok Pesanten Fashihuddin Depok, Asnawi Ridwan menambahkan, politik dan kepemimpinan merupakan masalah zhanniy (hipotetis) dan ijtihadi, bukan merupakan salah satu rukun agama yang qath'iy (tetap-pasti).

Oleh karena itu, kriteria pemimpin yang akan dipilih bisa didiskusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.



&amp;ldquo;Secara mendasar Islam tidak melihat pemimpin dari sisi agama dan jenis kelaminnya semata. Selama dia punya kapasitas dan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, mampu menegakkan supremasi hukum, karena negara ini adalah negara hukum, maka dia layak menjadi pemimpin,&amp;rdquo; kata dia.




Pengasuh Pondok Pesantren Az-Ziyadah Jakarta KH. Muhajir Zayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBM PWNU DKI Jakarta yang menginisiasi penyelenggaraan Bahtsul Masail di pesantren yang diasuhnya.








&amp;ldquo;Bahtsul Masail merupakan sebuah kegiatan olah pikir yang lahir dari diskusi-diskusi santri di pondok pesantren di masa lampau. Oleh karena itu, sudah sepatutnya lebih banyak diadakan di pesantren,&amp;rdquo; pungkasnya.







Di akhir acara, seluruh peserta Bahtsul Masail secara bersama-sama membacakan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri yang merupakan kesimpulan dari diskusi.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMy8xLzE3MjYzMi81L3g4cDFlamk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua  Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta Kiai Mukti Ali Qusyairi mengatakan, isu kepemimpinan sangat relevan dibahas saat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mempunyai acuan dalam memilih pemimpin yang dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara, serta berpihak terhadap kepentingan rakyat.

BACA JUGA:
Jokowi ke Capres dan Cawapres 2024: Jangan Bawa Politisasi Agama dan SARA!

Hal itu diutarakan saat menghadiri diskusi dengan tema &amp;ldquo;Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah&amp;rdquo; di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur.
Acara ini digelar dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2023 yang dihadiri seluruh pengurus LBM PWNU DKI Jakarta beserta sejumlah kiai, ustaz, guru, dan santri pondok pesantren se-DKI Jakarta.
Forum diskusi antarulama dengan mengambil referensi dari kitab-kitab klasik dan kontemporer tersebut menghasilkan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri.
Di antara isinya yaitu, calon pemimpin negara tak boleh dan tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM serta tidak terlibat dalam politisasi agama untuk kepentingan pribadi dan golongan.
&amp;ldquo;Mendekati Pemilu 2024 isu kepemimpinan perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Secara khusus LBM PWNU DKI Jakarta mengadakan diskusi ini untuk melihat bagaimana pandangan agama mengenai kriteria pemimpin agar masyarakat memiliki pedoman dalam memilih pemimpin yang ideal untuk negeri ini,&amp;rdquo; ujarnya, Senin, (23/10/2023).
Kiai Mukti menambahkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) yang menjadi bahasan dalam diskusi Bahtsul Masail ini dijadikan sebagai standar dan nilai umum dari Islam.

BACA JUGA:
Hari Lahir Pancasila, Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas dan Politisasi Agama

Tujuannya untuk menilai siapa di antara seluruh calon pemimpin yang mengemuka sejauh ini yang paling layak memimpin negeri dengan rekam jejak yang baik.
&amp;ldquo;Kita tahu maqashid syariah terdiri dari sejumlah hak dasar yaitu: hifzhud din (menjaga hak kebebasan beragama), hifzhun nafs (menjaga hak hidup), hifzhul 'aql (menjaga hak berpikir dan berpendapat), hifzhul 'irdh (menjaga kehormatan manusia), hifzhun nasl (menjaga keturunan dan ketahanan keluarga), dan hifzhul mal (menjaga harta dan pemenuhan ekonomi),&amp;rdquo; kata dia.
Dia menyebut bahwa enam hak dasar itu bisa menjadi standar dan acuan bagi masyarakat untuk memilih sosok pemimpin yang dianggap paling mampu memenuhi hak-hak tersebut.Pengasuh Pondok Pesanten Fashihuddin Depok, Asnawi Ridwan menambahkan, politik dan kepemimpinan merupakan masalah zhanniy (hipotetis) dan ijtihadi, bukan merupakan salah satu rukun agama yang qath'iy (tetap-pasti).

Oleh karena itu, kriteria pemimpin yang akan dipilih bisa didiskusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.



&amp;ldquo;Secara mendasar Islam tidak melihat pemimpin dari sisi agama dan jenis kelaminnya semata. Selama dia punya kapasitas dan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, mampu menegakkan supremasi hukum, karena negara ini adalah negara hukum, maka dia layak menjadi pemimpin,&amp;rdquo; kata dia.




Pengasuh Pondok Pesantren Az-Ziyadah Jakarta KH. Muhajir Zayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBM PWNU DKI Jakarta yang menginisiasi penyelenggaraan Bahtsul Masail di pesantren yang diasuhnya.








&amp;ldquo;Bahtsul Masail merupakan sebuah kegiatan olah pikir yang lahir dari diskusi-diskusi santri di pondok pesantren di masa lampau. Oleh karena itu, sudah sepatutnya lebih banyak diadakan di pesantren,&amp;rdquo; pungkasnya.







Di akhir acara, seluruh peserta Bahtsul Masail secara bersama-sama membacakan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri yang merupakan kesimpulan dari diskusi.

</content:encoded></item></channel></rss>
