<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa di Bareskrim, Firli Bahuri Akan Dicecar soal Foto Pertemuannya dengan SYL</title><description>&amp;ldquo;Salah satunya (klarifikasi terkait foto pertemuan dengan SYL),&amp;rdquo; kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907225/diperiksa-di-bareskrim-firli-bahuri-akan-dicecar-soal-foto-pertemuannya-dengan-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907225/diperiksa-di-bareskrim-firli-bahuri-akan-dicecar-soal-foto-pertemuannya-dengan-syl"/><item><title>Diperiksa di Bareskrim, Firli Bahuri Akan Dicecar soal Foto Pertemuannya dengan SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907225/diperiksa-di-bareskrim-firli-bahuri-akan-dicecar-soal-foto-pertemuannya-dengan-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907225/diperiksa-di-bareskrim-firli-bahuri-akan-dicecar-soal-foto-pertemuannya-dengan-syl</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 13:35 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907225/diperiksa-di-bareskrim-firli-bahuri-akan-dicecar-soal-foto-pertemuannya-dengan-syl-3J1LDE5MP9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907225/diperiksa-di-bareskrim-firli-bahuri-akan-dicecar-soal-foto-pertemuannya-dengan-syl-3J1LDE5MP9.jpg</image><title>Firli Bahuri (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8yMC8xNzI2NjEvNS94OHAxenBj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri akan dicecar mengenai beredarnya foto pertemuan dengan SYL di lapangan bulu tangkis.
&amp;ldquo;Salah satunya (klarifikasi terkait foto pertemuan dengan SYL),&amp;rdquo; kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA:
Shin Tae-yong Diminta Tangani Persis Solo, Apa Respons sang Pelatih Timnas Indonesia?

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pihaknya mendalami semua hal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
&amp;ldquo;Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Siapa Pemilik Xiaomi yang Perkenalkan HyperOS? Berikut Fakta Selengkapnya

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan, Selasa (24/10/2023).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).Firli Bahuri tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB. Kedatangannya tidak diketahui awak media. Tiba-tiba mobil berpelat B 1990 RFP yang diduga digunakan Firli sudah terparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Saat awak media tiba di lokasi parkiran, mobil tersebut masih dalam kondisi menyala.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral! Begini Rahasia Polisi Bisa Tahu Plat Nomor Palsu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral, Medsos Instagram Tambahkan Kata Teroris untuk Palestina

&quot;Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).







</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8yMC8xNzI2NjEvNS94OHAxenBj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri akan dicecar mengenai beredarnya foto pertemuan dengan SYL di lapangan bulu tangkis.
&amp;ldquo;Salah satunya (klarifikasi terkait foto pertemuan dengan SYL),&amp;rdquo; kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA:
Shin Tae-yong Diminta Tangani Persis Solo, Apa Respons sang Pelatih Timnas Indonesia?

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pihaknya mendalami semua hal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
&amp;ldquo;Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Siapa Pemilik Xiaomi yang Perkenalkan HyperOS? Berikut Fakta Selengkapnya

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan, Selasa (24/10/2023).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).Firli Bahuri tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB. Kedatangannya tidak diketahui awak media. Tiba-tiba mobil berpelat B 1990 RFP yang diduga digunakan Firli sudah terparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Saat awak media tiba di lokasi parkiran, mobil tersebut masih dalam kondisi menyala.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral! Begini Rahasia Polisi Bisa Tahu Plat Nomor Palsu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral, Medsos Instagram Tambahkan Kata Teroris untuk Palestina

&quot;Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).







</content:encoded></item></channel></rss>
