<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha</title><description>Anwar pun tak menjelaskan lebih dalam soal laporan tersebut. Dia enggan menjawab pertama wartawan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907432/dilaporkan-ke-kpk-ketua-mk-anwar-usman-saya-ketawa-saja-ha-ha-ha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907432/dilaporkan-ke-kpk-ketua-mk-anwar-usman-saya-ketawa-saja-ha-ha-ha"/><item><title>Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907432/dilaporkan-ke-kpk-ketua-mk-anwar-usman-saya-ketawa-saja-ha-ha-ha</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907432/dilaporkan-ke-kpk-ketua-mk-anwar-usman-saya-ketawa-saja-ha-ha-ha</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 16:55 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907432/dilaporkan-ke-kpk-ketua-mk-anwar-usman-saya-ketawa-saja-ha-ha-ha-DPRdnhPsFT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MK Anwar Usman (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907432/dilaporkan-ke-kpk-ketua-mk-anwar-usman-saya-ketawa-saja-ha-ha-ha-DPRdnhPsFT.jpg</image><title>Ketua MK Anwar Usman (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tak mau ambil pusing soal pihak yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan nepotisme. Ketika ditanya soal laporan tersebut, Anwar memilih untuk tertawa.

&quot;Saya ketawa saja ha ha ha,&quot; ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (24/10/2023).

BACA JUGA:
Sah! MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman


Anwar pun tak menjelaskan lebih dalam soal laporan tersebut. Dia enggan menjawab pertama wartawan.

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA:
 4 Fakta Anwar Usman Dilaporkan Pidana Nepotisme, KPK Bakal Tindaklanjuti!&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Koordinator TPDI Erick S. Paat, menjelaskan bahwa alasan pihaknya melaporkan Anwar Usman hingga keluarga Jokowi terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Erick pun mempertanyakan alasan Ketua MK Anwar Usman yang tidak mundur dari jabatannya usai memberikan putusan tersebut.

&amp;ldquo;Sesuai dengan UU daripada kekuasaan kehakiman kalau punya hubungan kekeluargaan itu ketua, ketuanya majelisnya harus mengundurkan diri, itu tegas. Tapi kenapa Ketua MK membiarkan dirinya tetap menjadi ketua majelis hakim,&amp;rdquo; ucapnya.
Selain Anwar Usman, pihaknya juga melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Kemudian, Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi serta seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut.
KPK telah menerima laporan terkait laporan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.

BACA JUGA:
Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan Atas Dugaan Nepotisme, KPK: Akan Kita Tindaklanjuti!




Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan tersebut.



&amp;ldquo;Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,&amp;rdquo; kata Ali melalui keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Breaking News! Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme




Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peran dari masyarakat dalam upaya memberantas korupsi sangat dibutuhkan. &amp;ldquo;Tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis laniutannya,&amp;rdquo; tutup Ali Fikri.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tak mau ambil pusing soal pihak yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan nepotisme. Ketika ditanya soal laporan tersebut, Anwar memilih untuk tertawa.

&quot;Saya ketawa saja ha ha ha,&quot; ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (24/10/2023).

BACA JUGA:
Sah! MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman


Anwar pun tak menjelaskan lebih dalam soal laporan tersebut. Dia enggan menjawab pertama wartawan.

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA:
 4 Fakta Anwar Usman Dilaporkan Pidana Nepotisme, KPK Bakal Tindaklanjuti!&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Koordinator TPDI Erick S. Paat, menjelaskan bahwa alasan pihaknya melaporkan Anwar Usman hingga keluarga Jokowi terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Erick pun mempertanyakan alasan Ketua MK Anwar Usman yang tidak mundur dari jabatannya usai memberikan putusan tersebut.

&amp;ldquo;Sesuai dengan UU daripada kekuasaan kehakiman kalau punya hubungan kekeluargaan itu ketua, ketuanya majelisnya harus mengundurkan diri, itu tegas. Tapi kenapa Ketua MK membiarkan dirinya tetap menjadi ketua majelis hakim,&amp;rdquo; ucapnya.
Selain Anwar Usman, pihaknya juga melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Kemudian, Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi serta seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut.
KPK telah menerima laporan terkait laporan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.

BACA JUGA:
Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan Atas Dugaan Nepotisme, KPK: Akan Kita Tindaklanjuti!




Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan tersebut.



&amp;ldquo;Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,&amp;rdquo; kata Ali melalui keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Breaking News! Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme




Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peran dari masyarakat dalam upaya memberantas korupsi sangat dibutuhkan. &amp;ldquo;Tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis laniutannya,&amp;rdquo; tutup Ali Fikri.

</content:encoded></item></channel></rss>
