<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK Terkait Perkara Batas Usia Capres-Cawapres</title><description>Nantinya mereka akan menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907449/anwar-usman-siap-diperiksa-mkmk-terkait-perkara-batas-usia-capres-cawapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907449/anwar-usman-siap-diperiksa-mkmk-terkait-perkara-batas-usia-capres-cawapres"/><item><title>Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK Terkait Perkara Batas Usia Capres-Cawapres</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907449/anwar-usman-siap-diperiksa-mkmk-terkait-perkara-batas-usia-capres-cawapres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907449/anwar-usman-siap-diperiksa-mkmk-terkait-perkara-batas-usia-capres-cawapres</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907449/anwar-usman-siap-diperiksa-mkmk-terkait-perkara-batas-usia-capres-cawapres-qOQYx3SLA4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MK Anwar Usman (Foto: Irfan Maulana) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907449/anwar-usman-siap-diperiksa-mkmk-terkait-perkara-batas-usia-capres-cawapres-qOQYx3SLA4.jpg</image><title>Ketua MK Anwar Usman (Foto: Irfan Maulana) </title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggotanya yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams dan Bintan T Saragih pun telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Nantinya mereka akan menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait dengan sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres-Cawapres.

Otomatis, 9 hakim MK akan diperiksa oleh MKMK. Anwar Usman pun mengaku siap diperiksa. &quot;Semua lah (semua hakim MK diperiksa). Udah siap banget,&quot; ujarnya usai melantik anggota MKMK.

BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha


Dia menuturkan, tiga tokoh yang dipilih menjadi anggota MKMK memiliki kredibilitas. Diketahui, Wahiduddin Adams berasal dari unsur Hakim Konstitusi aktif, Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Jimly Asshiddiqie merupakan ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008. Dia juga sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini, dia menjabat sebagai anggota DPD RI.

BACA JUGA:
 4 Fakta Anwar Usman Dilaporkan Pidana Nepotisme, KPK Bakal Tindaklanjuti!&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kemudian, Bintan Saragih merupakan Penasihat Senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti.

Sementara, Wahiduddin Adams adalah hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014. &quot;Ini orang-orang yang punya kredibilitas, semua orang juga tahu lah,&quot; kata Anwar.
</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggotanya yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams dan Bintan T Saragih pun telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Nantinya mereka akan menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait dengan sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres-Cawapres.

Otomatis, 9 hakim MK akan diperiksa oleh MKMK. Anwar Usman pun mengaku siap diperiksa. &quot;Semua lah (semua hakim MK diperiksa). Udah siap banget,&quot; ujarnya usai melantik anggota MKMK.

BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha


Dia menuturkan, tiga tokoh yang dipilih menjadi anggota MKMK memiliki kredibilitas. Diketahui, Wahiduddin Adams berasal dari unsur Hakim Konstitusi aktif, Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Jimly Asshiddiqie merupakan ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008. Dia juga sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini, dia menjabat sebagai anggota DPD RI.

BACA JUGA:
 4 Fakta Anwar Usman Dilaporkan Pidana Nepotisme, KPK Bakal Tindaklanjuti!&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kemudian, Bintan Saragih merupakan Penasihat Senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti.

Sementara, Wahiduddin Adams adalah hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014. &quot;Ini orang-orang yang punya kredibilitas, semua orang juga tahu lah,&quot; kata Anwar.
</content:encoded></item></channel></rss>
