<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi   </title><description>Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907471/anwar-usman-jamin-mkmk-independen-tangani-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-konstitusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907471/anwar-usman-jamin-mkmk-independen-tangani-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-konstitusi"/><item><title>Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907471/anwar-usman-jamin-mkmk-independen-tangani-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-konstitusi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/337/2907471/anwar-usman-jamin-mkmk-independen-tangani-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-konstitusi</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907471/anwar-usman-jamin-mkmk-independen-tangani-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-konstitusi-WWEFK5JiM9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MK Anwar Usman. (MPI/Irfan Maulana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907471/anwar-usman-jamin-mkmk-independen-tangani-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-konstitusi-WWEFK5JiM9.jpg</image><title>Ketua MK Anwar Usman. (MPI/Irfan Maulana)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memastikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak boleh diintervensi siapapun. Termasuk dirinya sebagai Ketua MK.

Ia menyebut, MKMK harus bekerja independen untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim konstitusi.

&quot;Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi maupun para hakim konstitusi,&quot; ujarnya usai melantik anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, MKMK resmi terbentuk. Anwar Usman telah melantik tiga tokoh yang menjadi anggota MKMK. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih.

Wahiduddin Adams berasal dari unsur Hakim Konstitusi aktif, Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat, dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Jimly Asshiddiqie merupakan ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008. Dia juga sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini dia menjabat sebagai anggota DPD RI.







BACA JUGA:
Anwar Usman Lantik Anggota MKMK, TPDI: Kalau Benar, Cacat!











Kemudian, Bintan Saragih merupakan penasihat senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti.

Sementara, Wahiduddin Adams adalah hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014.






BACA JUGA:
Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK Terkait Perkara Batas Usia Capres-Cawapres














&quot;Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, saya sekali lagi memberikan dukungan agar majelis kehormatan dapat bekerja secara independen dan imparsial,&quot; katanya.

Ia menegaskan, MKMK akan bekerja independen, netral, dan tanpa intervensi.



&quot;Gak ada. Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar enggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh,&quot; ucapnya.








BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha












Nantinya mereka menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres Cawapres.





&quot;Kepercayaan penuh kepada Majelis Kehormatan untuk bekerja semaksimal mungkin merupakan bagian dari tanggung jawab etis saya sebagai ketua lembaga sekaligus sebagai insan konstitusi,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memastikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak boleh diintervensi siapapun. Termasuk dirinya sebagai Ketua MK.

Ia menyebut, MKMK harus bekerja independen untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim konstitusi.

&quot;Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi maupun para hakim konstitusi,&quot; ujarnya usai melantik anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, MKMK resmi terbentuk. Anwar Usman telah melantik tiga tokoh yang menjadi anggota MKMK. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih.

Wahiduddin Adams berasal dari unsur Hakim Konstitusi aktif, Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat, dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Jimly Asshiddiqie merupakan ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008. Dia juga sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini dia menjabat sebagai anggota DPD RI.







BACA JUGA:
Anwar Usman Lantik Anggota MKMK, TPDI: Kalau Benar, Cacat!











Kemudian, Bintan Saragih merupakan penasihat senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti.

Sementara, Wahiduddin Adams adalah hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014.






BACA JUGA:
Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK Terkait Perkara Batas Usia Capres-Cawapres














&quot;Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, saya sekali lagi memberikan dukungan agar majelis kehormatan dapat bekerja secara independen dan imparsial,&quot; katanya.

Ia menegaskan, MKMK akan bekerja independen, netral, dan tanpa intervensi.



&quot;Gak ada. Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar enggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh,&quot; ucapnya.








BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha












Nantinya mereka menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres Cawapres.





&quot;Kepercayaan penuh kepada Majelis Kehormatan untuk bekerja semaksimal mungkin merupakan bagian dari tanggung jawab etis saya sebagai ketua lembaga sekaligus sebagai insan konstitusi,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
