<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Polisi Tangkap 6 Perampok Minimarket di Jakbar, Begini Peran Pelaku</title><description>Ia mengatakan keenam pelaku ini memiliki perannya masing-masing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906970/polisi-tangkap-6-perampok-minimarket-di-jakbar-begini-peran-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906970/polisi-tangkap-6-perampok-minimarket-di-jakbar-begini-peran-pelaku"/><item><title>   Polisi Tangkap 6 Perampok Minimarket di Jakbar, Begini Peran Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906970/polisi-tangkap-6-perampok-minimarket-di-jakbar-begini-peran-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906970/polisi-tangkap-6-perampok-minimarket-di-jakbar-begini-peran-pelaku</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/338/2906970/polisi-tangkap-6-perampok-minimarket-di-jakbar-begini-peran-pelaku-p4ImLNzvyt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/338/2906970/polisi-tangkap-6-perampok-minimarket-di-jakbar-begini-peran-pelaku-p4ImLNzvyt.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY0Ny81L3g4cDF1eDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap enam pelaku perampokan sebuah minimarket di kawasan Jakarta Barat yang mana aksi tersebut viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan keenam pelaku yakni Toto (27), Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Saad (26), dan Krisna (25). Ia mengatakan keenam pelaku ini memiliki perannya masing-masing.
&amp;ldquo;Yang pertama Toto alias Rendi berperan sebagai kapten, mengambil motor dan yang menyediakan alat senpi dan golok , membawa Senpi,&amp;rdquo; kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA:
5 Fakta Dokter Tepergok Setengah Bugil Bareng Mahasiswi Cantik, Malah Ludahi Istri

&amp;ldquo;Dia juga eksekutor masuk ke dalam (minimarket) menodongkan senpi dan yang mengatur pembagian hasil dari kejahatan,&amp;rdquo; sambung dia.
Untuk tersangka Asep berperan sebagai membawa golok serta yang menodongkan senjata tajam ke para korbannya. Kemudian, kata Syahduddi, Rosid sebagai joki motor hasil curian.
Tersangka selanjutnya, Mahpud juga menjadi joki motor hasil curian. Setidaknya 16 motor hasil curian telah dibawanya. Untuk tersangka Saad, lanjut Syahduddi, merupakan seorang penadah motor hasil curiannya.

BACA JUGA:
 Selain Firli Bahuri, Penyidik Polda Metro Juga Periksa Staf Pusdatin Kemenkes&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Yang terakhir adalah pelaku Kris Wanto alias Krisna berperan sebagai penjual senjata api ke tersangka Toto alias Rendi,&amp;rdquo; ujarnya.Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan bahwa para pelaku ini terlebih dahulu melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kalideres, Cengkareng dan Kembangan sebelum melakukan perampokan di minimarket.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soroti Kebakaran TPA Rawa Kucing, DPR:  Harus Ada Regulasi Tegas Mengenai Pengelolaan Sampah&amp;nbsp;

&amp;ldquo;(Modus) pelaku secara bersama melakukan pencurian kendaraan sepera motor di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup dengan cara menggunakan Kunci Leter &amp;ldquo;T&amp;rdquo;. Setelah itu secara bersama-sama melanjutkan aksinya untuk melakukan perampokan di Alfamart dan Indomaret,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Nikel untuk Kendaraan Listrik Topang Industri Pertambangan

Kini, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) Undang &amp;ndash; undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

&amp;ldquo;Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,&amp;rdquo; tandasnya.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY0Ny81L3g4cDF1eDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap enam pelaku perampokan sebuah minimarket di kawasan Jakarta Barat yang mana aksi tersebut viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan keenam pelaku yakni Toto (27), Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Saad (26), dan Krisna (25). Ia mengatakan keenam pelaku ini memiliki perannya masing-masing.
&amp;ldquo;Yang pertama Toto alias Rendi berperan sebagai kapten, mengambil motor dan yang menyediakan alat senpi dan golok , membawa Senpi,&amp;rdquo; kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA:
5 Fakta Dokter Tepergok Setengah Bugil Bareng Mahasiswi Cantik, Malah Ludahi Istri

&amp;ldquo;Dia juga eksekutor masuk ke dalam (minimarket) menodongkan senpi dan yang mengatur pembagian hasil dari kejahatan,&amp;rdquo; sambung dia.
Untuk tersangka Asep berperan sebagai membawa golok serta yang menodongkan senjata tajam ke para korbannya. Kemudian, kata Syahduddi, Rosid sebagai joki motor hasil curian.
Tersangka selanjutnya, Mahpud juga menjadi joki motor hasil curian. Setidaknya 16 motor hasil curian telah dibawanya. Untuk tersangka Saad, lanjut Syahduddi, merupakan seorang penadah motor hasil curiannya.

BACA JUGA:
 Selain Firli Bahuri, Penyidik Polda Metro Juga Periksa Staf Pusdatin Kemenkes&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Yang terakhir adalah pelaku Kris Wanto alias Krisna berperan sebagai penjual senjata api ke tersangka Toto alias Rendi,&amp;rdquo; ujarnya.Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan bahwa para pelaku ini terlebih dahulu melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kalideres, Cengkareng dan Kembangan sebelum melakukan perampokan di minimarket.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soroti Kebakaran TPA Rawa Kucing, DPR:  Harus Ada Regulasi Tegas Mengenai Pengelolaan Sampah&amp;nbsp;

&amp;ldquo;(Modus) pelaku secara bersama melakukan pencurian kendaraan sepera motor di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup dengan cara menggunakan Kunci Leter &amp;ldquo;T&amp;rdquo;. Setelah itu secara bersama-sama melanjutkan aksinya untuk melakukan perampokan di Alfamart dan Indomaret,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Nikel untuk Kendaraan Listrik Topang Industri Pertambangan

Kini, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) Undang &amp;ndash; undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

&amp;ldquo;Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,&amp;rdquo; tandasnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
