<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Mabuk Berat, Pria Ini Nekat Cabuli Pemilik Warung Sembako di Depok   </title><description>Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat nyelonong masuk, dan mencabuli pemilik warung&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906992/mabuk-berat-pria-ini-nekat-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906992/mabuk-berat-pria-ini-nekat-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok"/><item><title> Mabuk Berat, Pria Ini Nekat Cabuli Pemilik Warung Sembako di Depok   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906992/mabuk-berat-pria-ini-nekat-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2906992/mabuk-berat-pria-ini-nekat-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 08:24 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/338/2906992/mabuk-berat-pria-ini-nekat-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok-zrdJQ3JOOm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/338/2906992/mabuk-berat-pria-ini-nekat-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok-zrdJQ3JOOm.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>


DEPOK - Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat nyelonong masuk, dan mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok pada Minggu (22/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

&quot;Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki- laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA:
Ayah di Bogor Tega Cabuli Anak Kandung Sejak 2019, Begini Modusnya

Hadi menjelaskan, bahwa terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras diduga dalam kondisi mabuk.

&quot;Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebut sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut.

&quot;Barang bukti 1 botol kosong minuman keras,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Paman Cabuli Keponakan 7 Kali hingga Tewas, Penyidik Tak Jerat Pasal Pembunuhan
</description><content:encoded>


DEPOK - Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat nyelonong masuk, dan mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok pada Minggu (22/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

&quot;Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki- laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA:
Ayah di Bogor Tega Cabuli Anak Kandung Sejak 2019, Begini Modusnya

Hadi menjelaskan, bahwa terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras diduga dalam kondisi mabuk.

&quot;Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebut sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut.

&quot;Barang bukti 1 botol kosong minuman keras,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Paman Cabuli Keponakan 7 Kali hingga Tewas, Penyidik Tak Jerat Pasal Pembunuhan
</content:encoded></item></channel></rss>
