<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Pria Mabuk Cabuli Pemilik Warung Sembako di Depok</title><description>Saat korban sedang tertidur di warung sembako miliknya tiba-tiba masuk terduga pelaku ke dalam warung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2907028/kronologi-pria-mabuk-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2907028/kronologi-pria-mabuk-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok"/><item><title>Kronologi Pria Mabuk Cabuli Pemilik Warung Sembako di Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2907028/kronologi-pria-mabuk-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/338/2907028/kronologi-pria-mabuk-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/338/2907028/kronologi-pria-mabuk-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok-in0PUnSxD6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/338/2907028/kronologi-pria-mabuk-cabuli-pemilik-warung-sembako-di-depok-in0PUnSxD6.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY1Mi81L3g4cDF2eTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat nyelonong masuk dan mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok pada Minggu 22 Oktober 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa saat korban sedang tertidur di warung sembako miliknya tiba-tiba masuk terduga pelaku ke dalam warung.
&quot;Terduga pelaku menghampiri korban dan dalam posisi tiduran di samping korban kemudian pelaku langsung memeluk korban dan memegang payudara korban sebelah kanan,&quot; kata Hadi saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:
IHSG Rebound, Dibuka Menguat ke 6.744

Hadi menyebut korban sempat kaget dan berteriak yang mengundang banyak warga sekitar. Kemudian terduga pelaku berhasil diamankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:
Asian Para Games 2023: Pecahkan Rekor, Ni Made Arianti Raih Medali Emas Ketiga untuk Indonesia

&quot;Korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban. Kemudian korban diamankan oleh warga dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Tanahbaru. Kemudian warga dan Bhabinkamtibmas Bripka Suparto membawa terduga pelaku ke Polsek Beji dan kemudian dibawa ke Polres Depok,&quot; ucapnya.Sebelumnya, Hadi membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan satu terduga pelaku tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Spesifikasi Xiaomi 14 Series yang Diluncurkan 26 Oktober

&quot;Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki- laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,&quot; ujar Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras diduga dalam kondisi mabuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dua Kali Masuk Bui Gegara Bobol Kotak Infak, Kakek 61 Tahun Ini Kembali Nyolong Uang di Masjid

&quot;Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebut sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut. &quot;Barang bukti 1 botol kosong minuman keras,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY1Mi81L3g4cDF2eTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat nyelonong masuk dan mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok pada Minggu 22 Oktober 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa saat korban sedang tertidur di warung sembako miliknya tiba-tiba masuk terduga pelaku ke dalam warung.
&quot;Terduga pelaku menghampiri korban dan dalam posisi tiduran di samping korban kemudian pelaku langsung memeluk korban dan memegang payudara korban sebelah kanan,&quot; kata Hadi saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:
IHSG Rebound, Dibuka Menguat ke 6.744

Hadi menyebut korban sempat kaget dan berteriak yang mengundang banyak warga sekitar. Kemudian terduga pelaku berhasil diamankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:
Asian Para Games 2023: Pecahkan Rekor, Ni Made Arianti Raih Medali Emas Ketiga untuk Indonesia

&quot;Korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban. Kemudian korban diamankan oleh warga dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Tanahbaru. Kemudian warga dan Bhabinkamtibmas Bripka Suparto membawa terduga pelaku ke Polsek Beji dan kemudian dibawa ke Polres Depok,&quot; ucapnya.Sebelumnya, Hadi membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan satu terduga pelaku tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Spesifikasi Xiaomi 14 Series yang Diluncurkan 26 Oktober

&quot;Piket reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki- laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,&quot; ujar Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras diduga dalam kondisi mabuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dua Kali Masuk Bui Gegara Bobol Kotak Infak, Kakek 61 Tahun Ini Kembali Nyolong Uang di Masjid

&quot;Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebut sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut. &quot;Barang bukti 1 botol kosong minuman keras,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
