<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di KIM II Medan, 3 Orang Ditangkap</title><description>Polisi Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di KIM II Medan, 3 Orang Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/608/2907177/polisi-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-di-kim-ii-medan-3-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/608/2907177/polisi-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-di-kim-ii-medan-3-orang-ditangkap"/><item><title>Polisi Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di KIM II Medan, 3 Orang Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/608/2907177/polisi-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-di-kim-ii-medan-3-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/608/2907177/polisi-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-di-kim-ii-medan-3-orang-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 12:40 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/608/2907177/polisi-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-di-kim-ii-medan-3-orang-ditangkap-WL7YOlwK0v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi bongkar pengoplosan gas LPG di KIM II Medan, 3 orang ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/608/2907177/polisi-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-di-kim-ii-medan-3-orang-ditangkap-WL7YOlwK0v.jpg</image><title>Polisi bongkar pengoplosan gas LPG di KIM II Medan, 3 orang ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>

MEDAN -  Polisi membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi lewat penggerebekan di salah satu gudang penyimpanan di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Tiga orang berhasil ditangkap dan ratusan tabung gas LPG disita petugas.








BACA JUGA:
Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 4 Orang Ditangkap











Informasi yang dihimpun, penggrebekan dilakukan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Sumatera Utara. Praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan ini dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (nonsubsidi).

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.






BACA JUGA:
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita










Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ada penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi itu. Ia menyebut ketiga orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.






BACA JUGA:
Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel, Polisi Sita Ratusan Tabung














&quot;Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di Polda Sumut,&quot; ujarnya.



</description><content:encoded>

MEDAN -  Polisi membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi lewat penggerebekan di salah satu gudang penyimpanan di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Tiga orang berhasil ditangkap dan ratusan tabung gas LPG disita petugas.








BACA JUGA:
Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 4 Orang Ditangkap











Informasi yang dihimpun, penggrebekan dilakukan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Sumatera Utara. Praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan ini dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (nonsubsidi).

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.






BACA JUGA:
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita










Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ada penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi itu. Ia menyebut ketiga orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.






BACA JUGA:
Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel, Polisi Sita Ratusan Tabung














&quot;Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di Polda Sumut,&quot; ujarnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
