<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Putusan MK, BEM Nusantara Demo di Palembang</title><description>Tolak Putusan MK, BEM Nusantara Demo di Palembang
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/610/2907530/tolak-putusan-mk-bem-nusantara-demo-di-palembang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/24/610/2907530/tolak-putusan-mk-bem-nusantara-demo-di-palembang"/><item><title>Tolak Putusan MK, BEM Nusantara Demo di Palembang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/24/610/2907530/tolak-putusan-mk-bem-nusantara-demo-di-palembang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/24/610/2907530/tolak-putusan-mk-bem-nusantara-demo-di-palembang</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 18:56 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/610/2907530/tolak-putusan-mk-bem-nusantara-demo-di-palembang-H4DlVQeOOO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tolak putusan MK, BEM Nusantara demo di Palembang. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/610/2907530/tolak-putusan-mk-bem-nusantara-demo-di-palembang-H4DlVQeOOO.jpg</image><title>Tolak putusan MK, BEM Nusantara demo di Palembang. (Ist)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang, Sumatera Selatan. Demonstrasi ini sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang baru-baru ini diumumkan.

MK mengeluarkan putusan dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Mahasiswa menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan ini.

&quot;Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja,&quot; kata Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumsel, Alif Zakaria Kafindo dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).







BACA JUGA:
Anwar Usman Lantik Anggota MKMK, TPDI: Kalau Benar, Cacat!














Ia menilai, putusan MK ini telah cacat hukum, serta kental nuansa politis karena Ketua MK merupakan paman dari Gibran Rakabuming. Dengan putusan ini juga akan memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Dalam aksi demonstrasi, BEM Nusantara menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap dinasti politik, penolakan intervensi politik dalam putusan MK, dan tuntutan integritas MK.





BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha














Mahasiswa menegaskan, mereka mendukung partisipasi generasi muda dalam politik, tetapi menilai upaya mendorong Gibran maju sebagai cawapres sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan keluarga Presiden Jokowi pasca-lengser tahun depan.

&quot;Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rakabuming. Kita bisa melihat Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya,&quot; ujar Alif.







BACA JUGA:
Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi&amp;nbsp; &amp;nbsp;













Aksi ini menciptakan kesan bahwa gugatan terhadap batasan usia calon presiden dan wakil presiden telah dipaksakan dan dikhawatirkan akan memengaruhi integritas MK.



BEM Nusantara Sumatera Selatan dengan tegas mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap putusan MK dan mendesak agar masalah ini diperhatikan dengan serius.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang, Sumatera Selatan. Demonstrasi ini sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang baru-baru ini diumumkan.

MK mengeluarkan putusan dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Mahasiswa menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan ini.

&quot;Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja,&quot; kata Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumsel, Alif Zakaria Kafindo dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).







BACA JUGA:
Anwar Usman Lantik Anggota MKMK, TPDI: Kalau Benar, Cacat!














Ia menilai, putusan MK ini telah cacat hukum, serta kental nuansa politis karena Ketua MK merupakan paman dari Gibran Rakabuming. Dengan putusan ini juga akan memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Dalam aksi demonstrasi, BEM Nusantara menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap dinasti politik, penolakan intervensi politik dalam putusan MK, dan tuntutan integritas MK.





BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha














Mahasiswa menegaskan, mereka mendukung partisipasi generasi muda dalam politik, tetapi menilai upaya mendorong Gibran maju sebagai cawapres sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan keluarga Presiden Jokowi pasca-lengser tahun depan.

&quot;Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rakabuming. Kita bisa melihat Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya,&quot; ujar Alif.







BACA JUGA:
Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi&amp;nbsp; &amp;nbsp;













Aksi ini menciptakan kesan bahwa gugatan terhadap batasan usia calon presiden dan wakil presiden telah dipaksakan dan dikhawatirkan akan memengaruhi integritas MK.



BEM Nusantara Sumatera Selatan dengan tegas mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap putusan MK dan mendesak agar masalah ini diperhatikan dengan serius.

</content:encoded></item></channel></rss>
