<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jamin Independensi MKMK, Anwar Usman: Tak Boleh Diintervensi Siapa pun Termasuk Saya</title><description>Anwar Usman kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung MKMK bekerja secara independen dan imparsial, netral tanpa intervensi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/25/337/2907547/jamin-independensi-mkmk-anwar-usman-tak-boleh-diintervensi-siapa-pun-termasuk-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/25/337/2907547/jamin-independensi-mkmk-anwar-usman-tak-boleh-diintervensi-siapa-pun-termasuk-saya"/><item><title>Jamin Independensi MKMK, Anwar Usman: Tak Boleh Diintervensi Siapa pun Termasuk Saya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/25/337/2907547/jamin-independensi-mkmk-anwar-usman-tak-boleh-diintervensi-siapa-pun-termasuk-saya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/25/337/2907547/jamin-independensi-mkmk-anwar-usman-tak-boleh-diintervensi-siapa-pun-termasuk-saya</guid><pubDate>Rabu 25 Oktober 2023 04:11 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907547/jamin-independensi-mkmk-anwar-usman-tak-boleh-diintervensi-siapa-pun-termasuk-saya-NdvwsKqUAZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MK Anwar Usman (Foto: Irfan Maulana) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/337/2907547/jamin-independensi-mkmk-anwar-usman-tak-boleh-diintervensi-siapa-pun-termasuk-saya-NdvwsKqUAZ.jpg</image><title>Ketua MK Anwar Usman (Foto: Irfan Maulana) </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dilantik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Padahal, pembentukannya untuk menangani perkara dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dalam penanganan gugatan batas usia capres-cawapres.

Tiga tokoh yang dilantikn menjadi anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih. Menyusul adanya polemik tersebut, Anwar Usman memastikan tak akan ada intervensi siapapun. Bahkan, termasuk dirinya sebagai Ketua MK.

BACA JUGA:
Viral Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ini Reaksi Anwar Usman


MKMK harus bekerja independen untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim konstitusi.

&quot;Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi maupun para hakim konstitusi,&quot; ujarnya usai melantik anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 24 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Anwar Usman Lantik Anggota MKMK, TPDI: Kalau Benar, Cacat!


Mereka menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres -Cawapres.

&quot;Kepercayaan penuh kepada Majelis Kehormatan untuk bekerja semaksimal mungkin merupakan bagian dari tanggung jawab etis saya sebagai ketua lembaga sekaligus sebagai insan konstitusi,&quot; kata Anwar Usman.

BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha


Profil Anggota MKMK

Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat, dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum. Ia juga pernah menjadi ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008.

Selain itu, pernah menjadi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini, Jimly merupakan anggota DPD RI.



Bintan Saragih merupakan penasihat senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti.

BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha




Wahiduddin Adams sendiri merupakan hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014.



Anwar Usman kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung MKMK bekerja secara independen dan imparsial, netral tanpa intervensi.



&quot;Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, saya sekali lagi memberikan dukungan agar majelis kehormatan dapat bekerja secara independen dan imparsial,&quot; kata Anwar Usman.

BACA JUGA:
Sah! MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman




&quot;Gak ada. Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar enggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh,&quot; imbuhnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3MC81L3g4cDIydGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dilantik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Padahal, pembentukannya untuk menangani perkara dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dalam penanganan gugatan batas usia capres-cawapres.

Tiga tokoh yang dilantikn menjadi anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih. Menyusul adanya polemik tersebut, Anwar Usman memastikan tak akan ada intervensi siapapun. Bahkan, termasuk dirinya sebagai Ketua MK.

BACA JUGA:
Viral Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ini Reaksi Anwar Usman


MKMK harus bekerja independen untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim konstitusi.

&quot;Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi maupun para hakim konstitusi,&quot; ujarnya usai melantik anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 24 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Anwar Usman Lantik Anggota MKMK, TPDI: Kalau Benar, Cacat!


Mereka menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres -Cawapres.

&quot;Kepercayaan penuh kepada Majelis Kehormatan untuk bekerja semaksimal mungkin merupakan bagian dari tanggung jawab etis saya sebagai ketua lembaga sekaligus sebagai insan konstitusi,&quot; kata Anwar Usman.

BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha


Profil Anggota MKMK

Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat, dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum. Ia juga pernah menjadi ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008.

Selain itu, pernah menjadi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini, Jimly merupakan anggota DPD RI.



Bintan Saragih merupakan penasihat senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti.

BACA JUGA:
Dilaporkan ke KPK, Ketua MK Anwar Usman: Saya Ketawa Saja Ha Ha Ha




Wahiduddin Adams sendiri merupakan hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014.



Anwar Usman kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung MKMK bekerja secara independen dan imparsial, netral tanpa intervensi.



&quot;Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, saya sekali lagi memberikan dukungan agar majelis kehormatan dapat bekerja secara independen dan imparsial,&quot; kata Anwar Usman.

BACA JUGA:
Sah! MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman




&quot;Gak ada. Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar enggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh,&quot; imbuhnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
