<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tepis Kabar Adanya Pembunuh Bayaran di Kasus Tewasnya Karyawati di Jakbar</title><description>Polisi menepis kabar pembunuh bayaran terkait kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/25/338/2908150/polisi-tepis-kabar-adanya-pembunuh-bayaran-di-kasus-tewasnya-karyawati-di-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/25/338/2908150/polisi-tepis-kabar-adanya-pembunuh-bayaran-di-kasus-tewasnya-karyawati-di-jakbar"/><item><title>Polisi Tepis Kabar Adanya Pembunuh Bayaran di Kasus Tewasnya Karyawati di Jakbar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/25/338/2908150/polisi-tepis-kabar-adanya-pembunuh-bayaran-di-kasus-tewasnya-karyawati-di-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/25/338/2908150/polisi-tepis-kabar-adanya-pembunuh-bayaran-di-kasus-tewasnya-karyawati-di-jakbar</guid><pubDate>Rabu 25 Oktober 2023 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/25/338/2908150/polisi-tepis-kabar-adanya-pembunuh-bayaran-di-kasus-tewasnya-karyawati-di-jakbar-DPLDT27y86.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes M Syahduddi. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/25/338/2908150/polisi-tepis-kabar-adanya-pembunuh-bayaran-di-kasus-tewasnya-karyawati-di-jakbar-DPLDT27y86.jpg</image><title>Kombes M Syahduddi. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku AH (27) yang membunuh seorang karyawati berinisial FD (44) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu yang lalu. Polisi menepis kabar pembunuh bayaran terkait kasus tersebut.
&amp;ldquo;Jauh, tidak ada (spekulasi pembunuh bayaran), bisa kita pastikan,&amp;rdquo; kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (25/10/2023).
Wibi menegaskan hal itu dipastikan dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil observasi kejiwaan dari pelaku yang dinyatakan mengidap penyakit Skizofrenia Paranoid.

BACA JUGA:
Idap Skizofrenia Paranoid, Pelaku Pembunuhan Karyawati di Jakbar Dikirim ke RSJ

&amp;ldquo;Kita sudah periksa langsung saksi-saksi dan hasil dari observasi kejiwaannya kan jelas memang perbuatan yang dilakukan ini adalah akibat dari gejala gangguan jiwa yang dialami,&amp;rdquo; ujarnya.
Wibi menjelaskan AH dan korban memang pernah bertemu sebelum kejadian. Pelaku diketahui beberapa kali terlihat mondar-mandir di area mal tersebut.
&amp;ldquo;Pelaku ini beberapa bulan sebelumnya memang sering ke situ jadi tidak hanya bertemu dengan korban, dengan karyawan lainnya yang ada di situpun bertemu, dengan sekuriti pun ketemu&amp;rdquo; imbuhnya.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Karyawati di Jakbar, Polisi: Pelaku Mengidap Skizofrenia Paranoid

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa. Hal itu dilakukan atas rekomendasi yang diberikan oleh tim dokter.
&amp;ldquo;Atas informasi ataupun keterangan yang diberikan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, penyidik telah melakukan langkah-langkah, yang pertama mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meminta petunjuk dan penanganan lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Syahduddi.Syahduddi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dia menyebut pelaku AH akan dikirim ke rumah sakit jiwa yanh ditunjuk oleh RS Polri.

Diketahui, FD ditemukan tewas mengenaskan di lobby mal pada Selasa (29/9/2023) pagi. Perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku AH (27) yang membunuh seorang karyawati berinisial FD (44) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu yang lalu. Polisi menepis kabar pembunuh bayaran terkait kasus tersebut.
&amp;ldquo;Jauh, tidak ada (spekulasi pembunuh bayaran), bisa kita pastikan,&amp;rdquo; kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (25/10/2023).
Wibi menegaskan hal itu dipastikan dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil observasi kejiwaan dari pelaku yang dinyatakan mengidap penyakit Skizofrenia Paranoid.

BACA JUGA:
Idap Skizofrenia Paranoid, Pelaku Pembunuhan Karyawati di Jakbar Dikirim ke RSJ

&amp;ldquo;Kita sudah periksa langsung saksi-saksi dan hasil dari observasi kejiwaannya kan jelas memang perbuatan yang dilakukan ini adalah akibat dari gejala gangguan jiwa yang dialami,&amp;rdquo; ujarnya.
Wibi menjelaskan AH dan korban memang pernah bertemu sebelum kejadian. Pelaku diketahui beberapa kali terlihat mondar-mandir di area mal tersebut.
&amp;ldquo;Pelaku ini beberapa bulan sebelumnya memang sering ke situ jadi tidak hanya bertemu dengan korban, dengan karyawan lainnya yang ada di situpun bertemu, dengan sekuriti pun ketemu&amp;rdquo; imbuhnya.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Karyawati di Jakbar, Polisi: Pelaku Mengidap Skizofrenia Paranoid

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa. Hal itu dilakukan atas rekomendasi yang diberikan oleh tim dokter.
&amp;ldquo;Atas informasi ataupun keterangan yang diberikan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, penyidik telah melakukan langkah-langkah, yang pertama mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meminta petunjuk dan penanganan lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Syahduddi.Syahduddi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dia menyebut pelaku AH akan dikirim ke rumah sakit jiwa yanh ditunjuk oleh RS Polri.

Diketahui, FD ditemukan tewas mengenaskan di lobby mal pada Selasa (29/9/2023) pagi. Perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher.

</content:encoded></item></channel></rss>
