<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penganiayaan Tewaskan Guru Ngaji di Banyuasin, Berawal Masalah Sepele   </title><description>Korban tewas dianiaya akibat masalah sepele.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/25/610/2907835/kronologi-penganiayaan-tewaskan-guru-ngaji-di-banyuasin-berawal-masalah-sepele</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/25/610/2907835/kronologi-penganiayaan-tewaskan-guru-ngaji-di-banyuasin-berawal-masalah-sepele"/><item><title>Kronologi Penganiayaan Tewaskan Guru Ngaji di Banyuasin, Berawal Masalah Sepele   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/25/610/2907835/kronologi-penganiayaan-tewaskan-guru-ngaji-di-banyuasin-berawal-masalah-sepele</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/25/610/2907835/kronologi-penganiayaan-tewaskan-guru-ngaji-di-banyuasin-berawal-masalah-sepele</guid><pubDate>Rabu 25 Oktober 2023 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/25/610/2907835/kronologi-penganiayaan-tewaskan-guru-ngaji-di-banyuasin-berawal-masalah-sepele-HOJsm6UvaY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penganiayaan tewaskan guru ngaji. (Foto: Dede Febriansyah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/25/610/2907835/kronologi-penganiayaan-tewaskan-guru-ngaji-di-banyuasin-berawal-masalah-sepele-HOJsm6UvaY.jpg</image><title>Pelaku penganiayaan tewaskan guru ngaji. (Foto: Dede Febriansyah)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY1Mi81L3g4cDF2eTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PALEMBANG - Polisi mengungkap kronologi pemicu tiga bersaudara yakni Egi, Heru dan Yudi menganiaya Erik, seorang guru ngaji di Kabupaten Banyuasin. Korban tewas dianiaya akibat masalah sepele.

&quot;Bermula saat tersangka Egi di warung tuak mabuk dan mengira korban Erik yang tengah melintas mengambil ponselnya,&quot; ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Rabu (25/10/2023).

Dijelaskan Anwar, perselisihan tersebut membuat keduanya berkelahi. Terkait masalah ini, kedua belah pihak sempat diupayakan oleh pihak RT untuk berdamai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dengar Kata-Kata Ini, Bocah Korban Penganiayaan 5 Anggota Keluarganya Langsung Diam

Namun, lanjut Anwar, nahas bagi Erik yang saat dipertemukan dengan tiga tersangka justru menjadi korban penganiayaan.

&quot;Saat bertemu, tersangka Yudi mendekati korban dan langsung menusuk korban dengan pisau pada bagian dada depan dan samping,&quot; jelasnya.

Meski menderita tusukan, korban sempat berupaya kabur namun berhasil dikejar oleh tersangka Heru dan Egi yang membawa pipa besi dan satu bilah senjata tajam jenis pisau.

&quot;Di saat mengejar, tersangka Heru memukul kepala korban dengan pipa besi sehingga korban terjatuh dan lalu tersangka Egi menusuk korban pada bagian punggung menggunakan pisau,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Penemuan Mayat di Depok, Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Penganiayaan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Anwar menjelaskan, Erik sempat dilarikan ke RSMH Palembang, namun nyawanya tak tertolong. &quot;Pasca kejadian, ketiga bersaudara dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat meninggalkan korban dan pergi ke Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin menemui keluarganya,&quot; jelasnya.

Sementara itu, tersangka Heru mengaku, pasca kejadian tersebut dirinya beserta kedua adiknya mendatangi rumah kakak perempuannya yang berada di Kecamatan Sekayu Muba.&quot;Di Sekayu, kami minta uang sama Ayuk kami buat kabur. Kami baru tahu kalau korban meninggal pada malamnya saat dihubungi salah satu teman kami,&quot; jelasnya.



Atas perbuatannya, ketiga kakak beradik tersebut kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY1Mi81L3g4cDF2eTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PALEMBANG - Polisi mengungkap kronologi pemicu tiga bersaudara yakni Egi, Heru dan Yudi menganiaya Erik, seorang guru ngaji di Kabupaten Banyuasin. Korban tewas dianiaya akibat masalah sepele.

&quot;Bermula saat tersangka Egi di warung tuak mabuk dan mengira korban Erik yang tengah melintas mengambil ponselnya,&quot; ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Rabu (25/10/2023).

Dijelaskan Anwar, perselisihan tersebut membuat keduanya berkelahi. Terkait masalah ini, kedua belah pihak sempat diupayakan oleh pihak RT untuk berdamai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dengar Kata-Kata Ini, Bocah Korban Penganiayaan 5 Anggota Keluarganya Langsung Diam

Namun, lanjut Anwar, nahas bagi Erik yang saat dipertemukan dengan tiga tersangka justru menjadi korban penganiayaan.

&quot;Saat bertemu, tersangka Yudi mendekati korban dan langsung menusuk korban dengan pisau pada bagian dada depan dan samping,&quot; jelasnya.

Meski menderita tusukan, korban sempat berupaya kabur namun berhasil dikejar oleh tersangka Heru dan Egi yang membawa pipa besi dan satu bilah senjata tajam jenis pisau.

&quot;Di saat mengejar, tersangka Heru memukul kepala korban dengan pipa besi sehingga korban terjatuh dan lalu tersangka Egi menusuk korban pada bagian punggung menggunakan pisau,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Penemuan Mayat di Depok, Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Penganiayaan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Anwar menjelaskan, Erik sempat dilarikan ke RSMH Palembang, namun nyawanya tak tertolong. &quot;Pasca kejadian, ketiga bersaudara dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat meninggalkan korban dan pergi ke Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin menemui keluarganya,&quot; jelasnya.

Sementara itu, tersangka Heru mengaku, pasca kejadian tersebut dirinya beserta kedua adiknya mendatangi rumah kakak perempuannya yang berada di Kecamatan Sekayu Muba.&quot;Di Sekayu, kami minta uang sama Ayuk kami buat kabur. Kami baru tahu kalau korban meninggal pada malamnya saat dihubungi salah satu teman kami,&quot; jelasnya.



Atas perbuatannya, ketiga kakak beradik tersebut kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
