<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua RT Sebut Firli Bahuri Ikut Dampingi Penggeledahan Polda Metro di Rumah Bekasi</title><description>&amp;nbsp;
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT Firli, Roni Napitupulu. Roni mengatakan, penggeledahan itu baru berlangsung&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/338/2908686/ketua-rt-sebut-firli-bahuri-ikut-dampingi-penggeledahan-polda-metro-di-rumah-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/26/338/2908686/ketua-rt-sebut-firli-bahuri-ikut-dampingi-penggeledahan-polda-metro-di-rumah-bekasi"/><item><title>Ketua RT Sebut Firli Bahuri Ikut Dampingi Penggeledahan Polda Metro di Rumah Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/338/2908686/ketua-rt-sebut-firli-bahuri-ikut-dampingi-penggeledahan-polda-metro-di-rumah-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/26/338/2908686/ketua-rt-sebut-firli-bahuri-ikut-dampingi-penggeledahan-polda-metro-di-rumah-bekasi</guid><pubDate>Kamis 26 Oktober 2023 13:11 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/26/338/2908686/ketua-rt-sebut-firli-bahuri-ikut-dampingi-penggeledahan-polda-metro-di-rumah-bekasi-CSFhqedtrh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri ikut dampingi petugas saat rumahnya digeledah/Foto: MPI </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/26/338/2908686/ketua-rt-sebut-firli-bahuri-ikut-dampingi-penggeledahan-polda-metro-di-rumah-bekasi-CSFhqedtrh.jpg</image><title>Firli Bahuri ikut dampingi petugas saat rumahnya digeledah/Foto: MPI </title></images><description>


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut hadir dalam penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya, di kediamannya kawasan Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kamis (26/10/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT Firli, Roni Napitupulu. Roni mengatakan, penggeledahan itu baru berlangsung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ajudan Ditarik Bareskrim, Firli dan KPK Kini Dikawal Puspom TNI

&quot;Baru berlangsung (penggeledahan),&quot; kata Roni.
Roni mengatakan, Firli sendiri ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. &quot;Iya ikut menyaksikan (Firli), ini saya sedang dampingi,&quot; kata Roni.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rumah Firli Bahuri di Bekasi Digeledah Polisi

Roni belum merinci terkait penggeledahan tersebut. &quot;Nanti saya infokan lagi ya,&quot; tutur dia.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.&quot;Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,&quot; kata Ade Safri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Maluku Barat Daya Diguncang Gempa M6,3, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
&quot;Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut hadir dalam penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya, di kediamannya kawasan Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kamis (26/10/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT Firli, Roni Napitupulu. Roni mengatakan, penggeledahan itu baru berlangsung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ajudan Ditarik Bareskrim, Firli dan KPK Kini Dikawal Puspom TNI

&quot;Baru berlangsung (penggeledahan),&quot; kata Roni.
Roni mengatakan, Firli sendiri ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. &quot;Iya ikut menyaksikan (Firli), ini saya sedang dampingi,&quot; kata Roni.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rumah Firli Bahuri di Bekasi Digeledah Polisi

Roni belum merinci terkait penggeledahan tersebut. &quot;Nanti saya infokan lagi ya,&quot; tutur dia.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.&quot;Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,&quot; kata Ade Safri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Maluku Barat Daya Diguncang Gempa M6,3, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
&quot;Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
