<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Budak Seks Ayah Kandung Belasan Tahun, Mawar Sengaja Rekam saat Dicabuli untuk Bukti</title><description>AKP Rizky Adrian menuturkan bahwa korban adalah anak semata wayangnya. Mawar kini telah berusia 18 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/510/2908615/jadi-budak-seks-ayah-kandung-belasan-tahun-mawar-sengaja-rekam-saat-dicabuli-untuk-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/26/510/2908615/jadi-budak-seks-ayah-kandung-belasan-tahun-mawar-sengaja-rekam-saat-dicabuli-untuk-bukti"/><item><title>Jadi Budak Seks Ayah Kandung Belasan Tahun, Mawar Sengaja Rekam saat Dicabuli untuk Bukti</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/510/2908615/jadi-budak-seks-ayah-kandung-belasan-tahun-mawar-sengaja-rekam-saat-dicabuli-untuk-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/26/510/2908615/jadi-budak-seks-ayah-kandung-belasan-tahun-mawar-sengaja-rekam-saat-dicabuli-untuk-bukti</guid><pubDate>Kamis 26 Oktober 2023 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Erlin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/26/510/2908615/jadi-budak-seks-ayah-kandung-belasan-tahun-mawar-sengaja-rekam-saat-dicabuli-untuk-bukti-WwPBPHNInh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/26/510/2908615/jadi-budak-seks-ayah-kandung-belasan-tahun-mawar-sengaja-rekam-saat-dicabuli-untuk-bukti-WwPBPHNInh.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi82LzE3Mjc2NS81L3g4cDNweWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SLEMAN - Mawar -bukan nama sebenarnya- menjadi budak seks oleh ayah kandungnya selama belasan tahun sejak duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Aksi biadab  BSR (47) warga Kalasan Kabupaten Sleman terjadi setelah ditinggal istrinya bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKI), buruh tak tetap ini menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian menuturkan bahwa korban adalah anak semata wayangnya. Mawar kini telah berusia 18 tahun.
Aksi bejat tersebut sudah dilakukan selama 11 tahun lebih atau sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.

BACA JUGA:
Urungkan Niat Jadi Co-Host Piala Dunia 2034, Erick Thohir Bakal Bujuk FIFA untuk Bidding Event Lain

&quot;Jadi dulunya korban menganggapnya sebagai hal yang biasa. Bukan pencabulan,&quot; ujar Adrian, Kamis (26/10/2023).
Dia menambahkan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan sejak tahun 2012 sampai dengan November 2022. Aksi bejat tersebut bermula ketika korban masih duduk di bangku kelas 2 SD ini hendak bermain, namun dilarang oleh ayah kandungnya yang tidak lain adalah pelaku.

BACA JUGA:
Ini Fakta Mencengangkan Kenapa Menara Saidah Tak Dihancurkan

Oleh pelaku korban disuruh tidur dengan alasan agar tidak kelelahan. Dan pada saat korban sedang berbaring hendak tidur itulah, korban didekati pelaku kemudian diraba-raba.
Tak sampai di situ, semua pakaian korban dilepasi dan terjadi persetubuhan. &quot;Persetubuhan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan ketika ke kamar mandi,&quot; tambahnyaKorban sendiri tidak berani cerita karena ancaman kekekerasan oleh pelaku yang akan menyakiti korban dan ibu korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Pamekasan Hujani Pasangan Mesum Istrinya dengan Bacokan hingga Tewas

Setelah itu hampir setiap hari korban mengalami pelecehan seksual, pernah ketika SMP korban menolak ajakan pelaku namun korban dibanting oleh pelaku.

Korban sebenarnya tidak tahan dan sudah berkali-kali menceritakan apa yang dialaminya ke ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak pernah percaya dengan apa yang dilakukan pelaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Jadi Wajah Pertama IKN

&quot;Korban kemudian cerita ke pacarnya,&quot; tuturnya.

Terakhir kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada November 2022 ketika sedang merawat pelaku usai jatuh kecelakaan, namun justru korban mendapat perlakuan cabul.

Lalu saat itu karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, maka korban kemudiam merekam perbuatan pelaku. Korban beralasan untuk bukti atas apa yang dialaminya, korban berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

Selanjutnya bersama dengan pacarnya, mawar melaporkan kejadian tersebut ke UPTD PPA selanjutnya dirujuk ke Unit PPA Polresta Sleman.

&quot;Pelaku mengaku khilaf sehingga memperkosa korban,&quot; kata dia.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi82LzE3Mjc2NS81L3g4cDNweWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SLEMAN - Mawar -bukan nama sebenarnya- menjadi budak seks oleh ayah kandungnya selama belasan tahun sejak duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Aksi biadab  BSR (47) warga Kalasan Kabupaten Sleman terjadi setelah ditinggal istrinya bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKI), buruh tak tetap ini menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian menuturkan bahwa korban adalah anak semata wayangnya. Mawar kini telah berusia 18 tahun.
Aksi bejat tersebut sudah dilakukan selama 11 tahun lebih atau sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.

BACA JUGA:
Urungkan Niat Jadi Co-Host Piala Dunia 2034, Erick Thohir Bakal Bujuk FIFA untuk Bidding Event Lain

&quot;Jadi dulunya korban menganggapnya sebagai hal yang biasa. Bukan pencabulan,&quot; ujar Adrian, Kamis (26/10/2023).
Dia menambahkan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan sejak tahun 2012 sampai dengan November 2022. Aksi bejat tersebut bermula ketika korban masih duduk di bangku kelas 2 SD ini hendak bermain, namun dilarang oleh ayah kandungnya yang tidak lain adalah pelaku.

BACA JUGA:
Ini Fakta Mencengangkan Kenapa Menara Saidah Tak Dihancurkan

Oleh pelaku korban disuruh tidur dengan alasan agar tidak kelelahan. Dan pada saat korban sedang berbaring hendak tidur itulah, korban didekati pelaku kemudian diraba-raba.
Tak sampai di situ, semua pakaian korban dilepasi dan terjadi persetubuhan. &quot;Persetubuhan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan ketika ke kamar mandi,&quot; tambahnyaKorban sendiri tidak berani cerita karena ancaman kekekerasan oleh pelaku yang akan menyakiti korban dan ibu korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Pamekasan Hujani Pasangan Mesum Istrinya dengan Bacokan hingga Tewas

Setelah itu hampir setiap hari korban mengalami pelecehan seksual, pernah ketika SMP korban menolak ajakan pelaku namun korban dibanting oleh pelaku.

Korban sebenarnya tidak tahan dan sudah berkali-kali menceritakan apa yang dialaminya ke ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak pernah percaya dengan apa yang dilakukan pelaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Jadi Wajah Pertama IKN

&quot;Korban kemudian cerita ke pacarnya,&quot; tuturnya.

Terakhir kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada November 2022 ketika sedang merawat pelaku usai jatuh kecelakaan, namun justru korban mendapat perlakuan cabul.

Lalu saat itu karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, maka korban kemudiam merekam perbuatan pelaku. Korban beralasan untuk bukti atas apa yang dialaminya, korban berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

Selanjutnya bersama dengan pacarnya, mawar melaporkan kejadian tersebut ke UPTD PPA selanjutnya dirujuk ke Unit PPA Polresta Sleman.

&quot;Pelaku mengaku khilaf sehingga memperkosa korban,&quot; kata dia.



</content:encoded></item></channel></rss>
