<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria di Pamekasan Hujani Pasangan Mesum Istrinya dengan Bacokan hingga Tewas</title><description>Seorang pria harus tewas mengenaskan, dengan luka bacok di sekujur tubuhnya, akibat ketahuan berada di kamar bersama istri orang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908612/pria-di-pamekasan-hujani-pasangan-mesum-istrinya-dengan-bacokan-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908612/pria-di-pamekasan-hujani-pasangan-mesum-istrinya-dengan-bacokan-hingga-tewas"/><item><title>Pria di Pamekasan Hujani Pasangan Mesum Istrinya dengan Bacokan hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908612/pria-di-pamekasan-hujani-pasangan-mesum-istrinya-dengan-bacokan-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908612/pria-di-pamekasan-hujani-pasangan-mesum-istrinya-dengan-bacokan-hingga-tewas</guid><pubDate>Kamis 26 Oktober 2023 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Dedy Priyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/26/519/2908612/pria-di-pamekasan-hujani-pasangan-mesum-istrinya-dengan-bacokan-hingga-tewas-Zq66iCxol1.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku menyerahkan diri ke polisi usai membunuh korban (Foto: iNews/Dedy)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/26/519/2908612/pria-di-pamekasan-hujani-pasangan-mesum-istrinya-dengan-bacokan-hingga-tewas-Zq66iCxol1.JPG</image><title>Pelaku menyerahkan diri ke polisi usai membunuh korban (Foto: iNews/Dedy)</title></images><description>PAMEKASAN - Seorang pria harus tewas mengenaskan, dengan luka bacok di sekujur tubuhnya, akibat ketahuan berada di kamar bersama istri orang.

Korban bernama Asmoni (38) warga Desa Batu Bintang Kecamatan Batu Mar Mar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sedangkan pelaku bernama Romli (38) warga Desa Blaban Kecamatan Batu Mar Mar.

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, kejadian terjadi, saat korban ketahuan bersama istri tersangka di dalam kamar bersama istri pelaku.


BACA JUGA:
Kasus Dugaan Perselingkuhan, Polisi Rencanakan Akan Periksa Dinar Candy Pekan Depan


&quot;Pelaku yang emosi mengetahui kalau istrinya berselingkuh dengan korban, langsung membacok korban, korban sempat melarikan diri, namun pelaku berhasil membacok korban, hingga korban jatuh tersungkur,&quot; katanya.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri, ke polsek setempat.

Sedangkan korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat, namun sayang ia sudah dalam keadaan meninggal dunia saat diberi penanganan medis.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.

</description><content:encoded>PAMEKASAN - Seorang pria harus tewas mengenaskan, dengan luka bacok di sekujur tubuhnya, akibat ketahuan berada di kamar bersama istri orang.

Korban bernama Asmoni (38) warga Desa Batu Bintang Kecamatan Batu Mar Mar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sedangkan pelaku bernama Romli (38) warga Desa Blaban Kecamatan Batu Mar Mar.

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, kejadian terjadi, saat korban ketahuan bersama istri tersangka di dalam kamar bersama istri pelaku.


BACA JUGA:
Kasus Dugaan Perselingkuhan, Polisi Rencanakan Akan Periksa Dinar Candy Pekan Depan


&quot;Pelaku yang emosi mengetahui kalau istrinya berselingkuh dengan korban, langsung membacok korban, korban sempat melarikan diri, namun pelaku berhasil membacok korban, hingga korban jatuh tersungkur,&quot; katanya.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri, ke polsek setempat.

Sedangkan korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat, namun sayang ia sudah dalam keadaan meninggal dunia saat diberi penanganan medis.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
