<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Celurit Berbicara, Suami Bunuh Selingkuhan Istri saat Kepergok Bermesraan di Kamar</title><description>Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Rojing daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908747/celurit-berbicara-suami-bunuh-selingkuhan-istri-saat-kepergok-bermesraan-di-kamar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908747/celurit-berbicara-suami-bunuh-selingkuhan-istri-saat-kepergok-bermesraan-di-kamar"/><item><title>Celurit Berbicara, Suami Bunuh Selingkuhan Istri saat Kepergok Bermesraan di Kamar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908747/celurit-berbicara-suami-bunuh-selingkuhan-istri-saat-kepergok-bermesraan-di-kamar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/26/519/2908747/celurit-berbicara-suami-bunuh-selingkuhan-istri-saat-kepergok-bermesraan-di-kamar</guid><pubDate>Kamis 26 Oktober 2023 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/26/519/2908747/celurit-berbicara-suami-bunuh-selingkuhan-istri-saat-kepergok-bermesraan-di-kamar-sOZAaWAWDE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Istri/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/26/519/2908747/celurit-berbicara-suami-bunuh-selingkuhan-istri-saat-kepergok-bermesraan-di-kamar-sOZAaWAWDE.jpg</image><title>Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Istri/ist</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3Mi81L3g4cDI0ZnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PAMEKASAN &amp;ndash; Seorang pria berinisial R (38) ditangkap Satuan Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan di Dusun Lampao Daya Desa. Blaban , Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap karema membunuh selingkuhan istrinya, berinisial A (38)  warga Desa Batu Bintang, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Perselingkuhan, Polisi Rencanakan Akan Periksa Dinar Candy Pekan Depan

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Rojing daya, Desa Blaban,  Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologi kejadiannya saat pelaku  inisial R mendapati  korban A dan istri pelaku SMJ di dalam sebuah kamar.
&amp;ldquo;Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam namun korban berusaha melarikan diri,&amp;rdquo; ujar Sri, Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA:
Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Hidayah Dua Kali Cairkan Uang Yayasan

Kemudian pelaku mengejar Korban dan pada saat di samping rumah Bu Timah ( TKP ), Pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang, sehingga mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP.
&amp;ldquo;Pelaku melakukan aksi tersebut di karenakan sakit hati mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar (diduga berselingkuh),&amp;rdquo;ujarnya.
Iptu Sri Sugiarto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP, mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku pembunuhan Inisial R.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah.

Pihaknya mengimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri semisal ada persoalan serupa.



&quot;Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan.&quot; tegasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC8xLzE3MjY3Mi81L3g4cDI0ZnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PAMEKASAN &amp;ndash; Seorang pria berinisial R (38) ditangkap Satuan Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan di Dusun Lampao Daya Desa. Blaban , Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap karema membunuh selingkuhan istrinya, berinisial A (38)  warga Desa Batu Bintang, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Perselingkuhan, Polisi Rencanakan Akan Periksa Dinar Candy Pekan Depan

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Rojing daya, Desa Blaban,  Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologi kejadiannya saat pelaku  inisial R mendapati  korban A dan istri pelaku SMJ di dalam sebuah kamar.
&amp;ldquo;Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam namun korban berusaha melarikan diri,&amp;rdquo; ujar Sri, Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA:
Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Hidayah Dua Kali Cairkan Uang Yayasan

Kemudian pelaku mengejar Korban dan pada saat di samping rumah Bu Timah ( TKP ), Pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang, sehingga mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP.
&amp;ldquo;Pelaku melakukan aksi tersebut di karenakan sakit hati mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar (diduga berselingkuh),&amp;rdquo;ujarnya.
Iptu Sri Sugiarto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP, mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku pembunuhan Inisial R.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah.

Pihaknya mengimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri semisal ada persoalan serupa.



&quot;Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan.&quot; tegasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
